Masih adanya tumpang tindih program dan birokrasi yang berbelit.
* Â Jarak antara Lab dan Pasar:
Banyak hasil riset yang hanya berakhir sebagai jurnal, bukan produk. Skema seperti RISPRO LPDP dan Dana Inovasi hadir untuk menjembatani kesenjangan ini.
* Â Kultur Inovasi di Industri:Â
Kolaborasi antara sektor swasta dan perguruan tinggi/lembaga riset masih perlu diperkuat.
Penutup
Anggaran Rp. 40 - 46 triliun untuk riset dan inovasi di tahun 2024 adalah sinyal yang positif. Ini adalah modal yang tidak kecil untuk membangun fondasi ekonomi Indonesia masa depan yang lebih kokoh, mandiri, dan berbasis ilmu pengetahuan.
Pertanyaannya sekarang bukan hanya pada "berapa besar", tetapi "seberapa efektif". Pemerintah, para peneliti, industri, dan masyarakat sipil harus bekerja sama memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran ini dapat menghasilkan inovasi yang nyata, menciptakan lapangan kerja bernilai tinggi, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan PDB yang berkualitas dan berkelanjutan. **Kita tidak boleh menua sebelum menjadi negara yang inovatif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI