Mengupas Anggaran Riset 2024: Triliunan Rupiah untuk Masa Depan Indonesia**
"Indonesia menua sebelum kaya." Pernyataan yang kerap kita dengar ini menyimpan satu akar masalah mendasar: rendahnya kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan ekonomi. Lantas, apa upaya kita untuk mengubah narasi ini? Salah satu kuncinya terletak pada komitmen anggaran negara untuk penelitian dan inovasi. Tulisan ini akan membedah berapa sebenarnya anggaran penelitian Indonesia di tahun 2024 dan bagaimana investasi ini diharapkan dapat mendorong roda perekonomian kita.
**Peta Anggaran Riset 2024: Dari APBN hingga Dana Abadi**
Pertama, kita perlu memahami bahwa tidak ada satu "kantong tunggal" untuk anggaran riset. Dana tersebut tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan skema pendanaan. Berdasarkan analisis terhadap RAPBN 2024, berikut sumber-sumber utamanya:
1. Anggaran Kementerian/Lembaga (K/L): Dapur Utama Riset
Anggaran ini dialokasikan untuk kegiatan litbangyi (penelitian, pengembangan, dan inovasi) di instansi pemerintah.
* Â Kemendikbudristek:
Mengelola dana untuk riset dosen, penelitian dasar, dan skema kompetitif seperti PDPT.
* Â BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional):
Sebagai ujung tombak, BRIN mengelola penelitian strategis nasional dan infrastruktur riset (seperti observatorium, reaktor nuklir).
* Â K/L Lainnya: