Mohon tunggu...
Sukma Dwita
Sukma Dwita Mohon Tunggu... Relawan - .

haii, welcomeee

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tanjung Baru Petai Melalui Pembuatan Rumah Kayu Bongkar Pasang

14 November 2021   16:47 Diperbarui: 15 November 2021   11:19 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perberdayaan :

Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong, memotivasikan, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya. Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering).

Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi.

Rumah tradisional merupakan rumah yang dibangun dengan cara yang sama dari generasi kegenerasi dan tanpa atau dikit sekali mengalami perubahan. Rumah tradisional dapat juga dikatakan sebagai rumah yang dibangun dengan memperhatikan kegunaan, serta fungsi sosial dan arti budaya dibalik corak atau gaya bangunan.

Rumah tradisional Palembang bernama rumah limas. Rumah ini berbentuk panggung, karena sebagian daerah di Palembang adalah rawa-rawa dan sungai. Untuk menghindari air masuk ke dalam rumah, maka dibentuklah seperti panggung.

Permasalahan secara umum yang dihadapi oleh pelaku usaha rumah kayu bongkar pasang di desa Tanjung Baru Petai adalah dukungan para pemasok bahan baku untuk memenuhi kelangkaan material, keterbatasan tenaga kerja yang terampil,  ketersediaan infrastruktur produksi, dukungan permodalan, dan pasar utama produk. 

Berdasarkan kondisi ter-sebut, maka tujuan penulis adalah menentukan keunggulan kompetitif melalui sumber daya, kapabilitas, dan kompetensi inti yang dimiliki pelaku usaha rumah kayu bongkar pasanag di desa Tanjung Baru Petai, serta menyusun strategi pengembangannya.

Permasalahan secara umum yang dihadapi oleh pelaku usaha rumah kayu bongkar pasang di desa Tanjung Baru Petai, Kec. Tanjung Batu Kab. Ogan Ilir, antara lain :

  • Modal menjadi faktor utama yang mempengaruhi pendapatan usaha rumah kayu bongkar pasang di desa Tanjung Baru Petai, hal ini dikarenakan modal menjadi penentu keberlangsungan usaha ini dan mempengaruhi seberapa cepat produksi rumah kayu tersebut. Modal usaha rumah kayu bongkar pasang di desa Tanjung Baru Petai menggunakan modal sendiri, Modal ini bisa mencapai 40-50jt .
  • Dukungan para pemasok bahan baku, bahan baku merupakan bagian yang sangat penting dalam proses produksinya, bahan baku yang digunakan dalam hal ini antara lain adalah papan meranti, kayu seru, atap, seng, pasir dan pelapon.
  • Keterbatasan tenaga kerja yang terampil, keterampilan dalam bekerja sangat diperlukan untuk membentuk keefisiensiaan dalam melakukan proses produksi.
  • Kendala pemasaran. Dikarena teknologi yang sudah modern ini, maka pelaku usaha bersaing memasarkan rumah ini di internet seperti di WhatsApp facebook, instagram bahkan di website -- website pribadi.

Pemuda di desa ini teruma laki -- laki sudah banyak berperan dalam melestarikan kebudayaan rumah ini, mulai dari bantu -- bantu melitur dan banyak lagi yang lain.

Butuh waktu hingga 3 bulan untuk produksi baik memotong, mendesain, mengumpulkan bahan baku sampai menjadi sebuah rumah yang masih berbentuk rangka. Namun, untuk memasang rangka-rangka tersebut hanya memerlukan waktu 2-3 hari.

Harga rumah kini kian melambung seperti di kota-kota besar seperti Jakarta, Bogor, Surabaya, medan dan kota besar lainnya. Namun jangan khawatir, ada salah satu solusi untuk mendapatkan rumah murah, dan hebatnya lagi bisa dibongkar pasang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun