Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Serunya Berantas Calo Tiket KA

2 September 2014   12:55 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:51 963
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calo Tiket / Kompas.com

[caption id="" align="aligncenter" width="620" caption="Calo Tiket / Kompas.com"][/caption]

Masalah Percaloan sebenarnya tidak hanya terjadi pada tiket KA saja. Kita mengenal calo tanah, caloSIM, calo bus dan bahkan akhir-akhir ini kita sering mendengar calo anggaran serta berbagai bentuk praktikpercaloanlainnya. Praktek percaloan bertujuan mencari keuntungan dengan model tertentu, sehingga akan menambah biaya bagi pengguna atau pembeli, sedangkan yang diuntungkan hanya segelintir orang, pelaku calo dan jaringanya.

Meskipun banyak praktek percaloan di berbagai pelayanan publik dengan berbagai modus yang terjadi di negeri ini, justru yang paling ramai dibicarakan orang dan menjadi sorotan media adalah percaloantiket KA. Lebih-lebih menjelang lebaran tiba, praktek percaloantiket akan meningkat. “Percaloan tiket KAyang paling mendapat sorotan publik dan selalu menjadi buah bibir masyarakat dan media massa. Sehingga masalah percaloan tiket KA menjadi isu penting untuk diberantas oleh PT. KAI.”

Tahun demi tahun masalah percaloan tiket KA tidak pernah tuntas tertangani baik oleh PT. KAI maupun Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dua lembaga yang bertanggung jawab terhadap masalah percaloan tiket ini.Berbagai usaha telah dilakukan, mulai cara yang halus dengan iming-iming hadiah bagi yang menangkap calo sampai operasi penertiban dengan penegakkan hukum, namun hasilnya masih belum menggembirakan.

Meskipun percaloan tiket KA telah dimasukkan dalam perundangan-undangan sekalipun, masalah percaloan tiket belum dapat dituntaskan. “Undang-undang Nomor . 23 Tahun 2007, tentang Perkeretaapian telahmelarang dan memberikansangsi hukum bagi pelaku percaloan. Namun penegakkan aturan dan sangsi hukum yang kurang tegas, telah melecehkan Undang-undang itu sendiri.”

Meskipun dalam Undang- undang Nomor 23 Tahun 2007ada ancaman pidana 6 bulan penjara, pada masa itu calo tiket tidak takut danmasih leluasa beroperasi. Ketidakmampuan Undang-undang dan perangkat hukumnya menangani percaloan tiket KA direspon Direksi PT. KAI dibawah komando Ignasiun Jonan. Direksirisih dengan masalah percaloan tiket ini. “Calo tiket dapat diberantas hanyadengan sistem. Selamaada peraturan namun tidakdiikuti dengan sistem dan sangsi yangtegas maka calo tiket akan tetap subur. PT. KAI telah menerapkan sistem untuk mencegah percaloan tiket KA dan berhasil.”

“Masalah calo tiket tidak hanya merugikan penumpang,karena calo keterlaluan mengambil untung. Keberadaan calo tiket juga merugikan PT. KAI, setidaknya citra PT. KAI menjadi jelek. Contohnya tiket KA Ekonomi tujuan Surabaya di loket waktu harganya cuma Rp 45.000,- di tangan calo harganya rata-rata Rp 150.000,-. Karena untungnya demikian besar dantanpa sangsi tegas dari aparat penegak hukum, maka calo makin banyak dan sulit diberantas.”

PT. KAI juga telah menjadi korban praktek percaloan tiket KA. Ada calo yang mengaku bekerjasama dengan karyawan, petugas loket atau para porter pengangkutan barang. “Pada masa lalu memang benar ada indikasi kerjasama dengan oknum PT. KAI. Sangsi pemecatan kepada siapa saja karyawan yang bekerjasama dengan calo telah membuat para karyawan PT. KAI tidak berani main-main dengan masalah tiket KA.“

[caption id="attachment_356768" align="aligncenter" width="300" caption="Jonan berbincang dengan calon pemudik saat membeli tiket pada angkutan lebaran tahun 2009 di Stasiun Pasarsenen, (foto :Yos Asmat)"]

14096120101095339399
14096120101095339399
[/caption]

Iming-iming hadiah kepada siapa yang berani dan berhasil menangkap calo tiket KAdirespon posistif. Sayangnya yang berani menangkap calo tikethanya Polisi dari intel.“Setiap ketangkap yang menangkap Polisi dari intel. Lalu calo diproses hukum, di Pospol atau Polsek setempat, namun tidak bisa ditahan lebih dari 24 jam, calo dilepas lagi.”

“Seperti main-main saja memberantas percaloan tiket KA. Karena metode, modelnya masihtetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, pemberantasan calo hanya seperti formalitas tahunan. Sehingga calo tiket yang sudah tahu kelemahan PT. KAI, tetap beroperasi sehingga penanganan percaloan tiket KA tidak ada perubahan yang signifikan.“Calo tiket KAtidak takut Polisi, Polsuska apalagi Satpam di stasiun.”

Beberapa calo tiket KA memang berhasil ditangkap, lengkap dengan barang bukti. Ratusan tiket KA ekonomi disita Polsuska Pasarsenen melalui operasi penertiban. Pelaku pun dilaporkan dan dibawa ke Polsek atau Polres, namun karena tidak diberikan sangsi hukuman yang tegas, maka calo tidak pernah kapok. “Calo sudah membikin suratketerangan di atas meterai. Calo telah menyatakan tidak akan berbuat lagi. Namun nyatanya hanya di atas kertas saja, mereka tidak kapok danmengulangi perbuatanya.Tertangkap lagi orangnya sama.”

Kenapa percaloan tiket tumbuh subur? Adakah kerjasama antara calo dengan orang dalam di lingkungan PT. KAI. Pada masa lalu memang betul ada oknum yang bekerjasama. Namun sekarangkerjasama itu tidak ada lagi, karena tegasnya pimpinan memberikan sangsi bila terbukti ada karyawan yang bekerjasama dengan calo tiket KA. Calo tiket belakangan berkelompok dan memanfaatkan para joki untuk mengantritiket di stasiun serta memanfaatkan kemudahan pembelian tiket melaluiagen perjalanan wisata, Indomart dan Alfamart.

Karena ketatnya pengawasan percaloan tiket KAdi Jakarta, khususnya di Stasiun Gambir dan Pasarsenen,calo beralih ke daerah untuk memesan tiketnya. “Calo mengantri dan print tiket tidak lagi dilakukan di Pasarsenen, Jakartakota atau Gambir, mereka prin tiketdi stasiun-stasiun kecil di daerah. Itu berdasarkan barang bukti tiket yang kami temukan di Pasarsenen, mereka beralih ke luar Jakarta karena ketatnya penjagaan petugas keamanan di Jakarta.”

Kajadian demi kejadian telah memperkaya pengalaman para petugas dan para pengambil kebijakan untuk mengantisipasi percaloan tiket KA. Karena itu, untuk mencegah praktek percaloan tiket, telah dilakukan beberapa perubahan sistem penjualan tiket, sistem pemeriksaan ketat yang dikenal dengan sistem boarding di pintu masuk untuk mencocokkan identitas pengguna jasa dengan tiket yang dimiliki penumpang.

Salah satu perubahan dalam pelayanan tiket, adalah pencatuman nama petugas. Dalam tiket juga dicantumkan nama petugas yang melayani pemesanan tiket, lokasi print,tanggal,lengkap dengan jamberapa tiket dicetak. “Pencantuman nama petugastersebut untuk memudahkan pengusutan bila calo mengaku membeli tiketdi loket dan bekerjasama dengan karyawan PT. KAI atau petugas loket.”

Setelah melalui proses panjang, masalah percaloan tiket KA akhirnya dapat diberantas pada moment angkutan lebaran 2012, sehingga pada lebaran berikutnya pelayanan makin baik. Sungguh ada yang berbeda dalam menangani masalah percaloan tiket dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Suatuupaya manjur dalam memberantas percaloan tiket telah ditemukan resepnya, yaitu dengan sisitem 1 tiket 1 identitas dengan sistem boarding dan pemeriksaan yang ketat serta sangsi diturunkan dari KA ketika ditemukan tiketnya berbeda.

Para penumpang diwajibkan mencantumkan nama dan identitas orang yang akan bepergian.Identitas dalam tiket akan dilakukan pencocokan saat keberangkatan. Untuk memeriksa tiket dan identitas tersebut, ketika boarding akan masukdi stasiun pemberangkatan,penumpang diwajibkan menunjukkan identitas, bila KTP. SIM. Paspor bahkan ada yang membawa surat nikah dan kartu keluarga. Apabila tiket tidak sama antara nama dan identitasdengan yang akan bepergian, maka tiket dinyatakan hangus, tidak berlaku.

Kebijakan yang telah diterapkan sejak tanggal 12 Agustus 2012 itu kontan saja menenggelamkan praktek percaloan tiket KAdari peredaran. Namun bukan calo namanya kalau tidak inovatif negatif. Calo menyiasati dengan membuat cap palsu tanda pemeriksaan tiket. Sehingga tiketdari calo sudah dicap ketikamasuk boarding di stasiun. “Petugas tentu curiga dengan tiket yag sudah dicap. Lalu petugas harusmembatalkan tiket tersebut.”

Pemberlakuan sistem 1 tiket 1 identitas dan sistem boardingtelah membuat calo kelimpungan. Karena sudah terlanjur menimbun tiket, maka calo bermanuver dengan berbagai cara. “Di Stasiun Pasarsenen bahkan ditemukan calo menjual paket tiket plus KTP DKI palsu. Yang penting tiket laku, tidak masalah mau korbannya rugi yang penting duit yang telah diinvestasikan untuk kulakan tiket bisa balik.”

Kebijakan baru dengan sistem boarding telah berhasil melumpuhkan calo tiket dari peredaran. Namun manfaat sistem boarding tidak hanya ampuh dalam memberantas percaloan tiket. Sistem boarding juga telah memperlancar dalam pengaturan flow penumpang. Sehingga setali tiga uang, ampuh memberantas percaloan tiket, sekaligus memperbaiki pelayanan.

Percaloan tiket merupakan masalah yang sudah menahun dan kronis. Dengan perubahan sistem tiketing dan penerapan sistem boarding yang digagas PT. KAI,kini calodapat diberantas dengan sistematis. Untuk mempertahankan ketertiban, keamanan dan kelancaran agar dapat berjalan dalam pelayanan sehari-hari paska angkutan lebaran, sistem ini telah diterapkan permanen.###

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun