Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Isu Masuknya Mantan Menteri di BUMN

2 Desember 2019   10:17 Diperbarui: 2 Desember 2019   23:33 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi mencari pejabat BUMN. (sumber: KOMPAS)

Dipilihnya Erick Tohir menjadi Menteri BUMN oleh Presiden Jokowi membawa angin segar bagi insan BUMN. 

Setelah serah terima jabatan dengan Menteri BUMN sebelumnya Rini M. Soemarno Oktober 2019, Erick langsung berstatemen; pertama dalam tiga bulan pertama dia tidak berkenan diundang acara seremonial BUMN. 

Berikutnya Menteri BUMN tidak akan mengganggu hari Sabtu-Minggu kepada direksi karena Sabtu-Minggu merupakan hari libur untuk keluarga.

Pernyataan itu membuat adem insan BUMN, tidak hanya kepada para direksi namun juga adem untuk para karyawan secara umum. Meskipun begitu, pernyataan itu tidak serta merta mengendorkan kinerja perusahaan BUMN, bahkan beberapa BUMN terus bekerja agar pelayanan tetap terjaga.

Piket Sabtu-Minggu bagi petugas operasional perusahaan, khususnya perusahaan jasa transportasi, tetap berjalan secara normal. 

Dengan memberikan kesempatan hari Sabtu-Minngu untuk keluarga, direksi BUMN dapat lebih fresh tidak capai dengan kegiatan seremoni yang sangat menyita waktu seperti sebelumnya.

Hadirnya Erick Tohir di Kementerian yang didirikan pada era Soeharto dengan Menteri BUMN pertamanya Pak Tanri Abeng membuat angin segar di seluruh jajaran BUMN. 

Erick sangat profesional, maklum pengusaha berkaliber dunia ini sangat profesional dan efektif membagi waktu dengan pendelegasian wewenang kepada dua wakil menterinya.

Setelah dilantik ia dibantu wakil menteri yang diangkat Presiden Jokowi. Kementerian BUMN sangat berbeda dengan kementerian lain, kementerian ini lebih istimewa, terbukti pemerintah mengangkat 2 orang wakil menteri sekaligus. 

Sedangkan kementerian lain hanya 1 wakil menteri. Penempatan dua wakil menteri tentu agar Kementerian BUMN lebih lincah dan cepat dalam menata dan meningkatkan kinerja 143 BUMN dan lebih dari 500 anak perusahaanya.

Reformasi Kementerian BUMN

Belum sebulan Erick duduk di kursi menteri, ia telah merombak pejabat di Kementerian BUMN. Langkah luar biasa, seluruh pejabat eselon 1 mulai Sesmen dan 7 deputy diberhentikan. 

Mereka ditempatkan di beberapa BUMN, ada yang menjadi wakil Dirut dan ada yang menjadi Dirut BUMN. 

Sebelumnya pejabat eselon satu di Kementerian boleh dibilang menjadi penguasa untuk mencari, menyeleksi, menentukan dan menempatkan pejabat direksi BUMN. Dalam sekejap kekuasaan mereka sirna, tak ada lagi kuasa.

Dengan dua wakil menteri, Erick akan mampu mengendalikan kementerian yang didirikan pada 13 April 1998 dan pada 2020 nanti akan berusia 22 tahun. Peran wakil menteri menjadi dominan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Erick juga berjanji tidak menerima lobby dan titipan orang untuk menjadi direksi BUMN. Erick akan merekrut profesional dari berbagai kalangan. BUMN besar seleksinya melalui TPA dan untuk BUMN kecil-kecil bisa ditangani Wamen. Bahkan BUMN-BUMN kecil ke depan perlu digabung agar lebih efisien.

Meskipun bagi insan BUMN pergantian direksi dan komisaris hal biasa, namun bukan perkara biasa bagi para elit, politisi dan pengamat, terutama untuk pengisian jabatan direksi dan komisaris BUMN.

Sudah bukan rahasia umum, komisaris BUMN komposisinya terdiri wakil pemerintah dari Kementerian Teknis, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, politisi, relawan dan orang-orang yang berjasa saat perebutan kekuasaan, khususnya Pilpres. 

Para relawan bukan saat ini saja menjadi komisaris BUMN, namun sudah berjalan sejak era pemerintahan sebelumnya.

Paska penunjukan para menteri kabinet Indonesia Maju, Kementerian BUMN tergolong paling heboh. Hal itu dipicu masuknya Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang diangkat menjadi Komisari Utama PT. Pertamina (Persero). Ahok yang kontroversial banyak dibicarakan orang. Komentar para politis hingga para pengamat BUMN terus mengalir saat mencuat nama Ahok.

Seiring berjalanya waktu pemberian SK kepada Ahok sebagai Komut PT. Pertamina (Persero) berjalan mulus. Ahok kini mulai bekerja di perusahaan migas dengan omset terbesar di negeri ini. Selamat bekerja Ahok.

Meredanya pemberitaan Ahok, bukan berarti berita Kementerian BUMN berkurang. 

Pemberitaan BUMN masih terus berlanjut seiring hadirnya Chandra Hamzah di Kementerian BUMN. Mantan petinggi KPK ini ikut memperkuat BUMN, Chandra diplot menjadi Komisaris Utama PT. Bank BTN (Persero) untuk mengawasi kinerja direksi BTN yang dipimpin Pahala Mansyuri yang sebelumnya Direktur Keuangan PT. Pertamina (Persero).

Pengisian jabatan direksi dan komisaris BUMN masih akan berlanjut. Dalam beberapa hari terkahir nama-nama mantan menteri muncul akan memperkuat BUMN. Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi kabinet kerja Rudiantara diisukan akan menjadi Dirut PLN. 

Kemudian mantan Menteri KKP Susi Pujiastuti juga akan menjadi komisaris Perum Perindo. Lalu mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan juga akan kembali ke BUMN, belum tahu posisi apa di mana mereka akan ditempatkan.

Hadirnya kembali mantan menteri di kancah BUMN bukan berarti mereka turun kelas. Jabatan komisari dan direksi BUMN, terutama BUMN-BUMN besar semacam PLN, Pertamina, Inalum, Garuda permasalahan dan anggaranya lebih besar dari suatu kementerian tertentu. 

Karena itu diperlukan profesional yang mampu membawa perubahan cepat di BUMN. Jonan berhasil memperbaiki pelayanan KAI dari BUMN rugi menjadi BUMN berkelas dunia dengan layanan standar Airline.

Hadirnya kembali mantan menteri ke BUMN menjadi angin segar untuk membawa BUMN menjadi lebih maju, lebih lincah, lebih cepat untuk menatap masa depan yang lebih baik di masa depan. 

BUMN sebagai badan usaha negara perlu ditangani profesional untuk menjadi agen pembangunan dan agen pelayanan pemerintah kepada masyarakat. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun