Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Solusi Tiket Pesawat Mahal, Maskapai Asing atau Kapal Laut?

6 Juni 2019   21:36 Diperbarui: 7 Juni 2019   16:57 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 HARGA tiket pesawat yang mahal dalam enam bulan terakhir berdampak ke mana-mana. Menurunnya pengguna pesawat telah berdampak pada menurunya tingkat hunian hotel, belanja oleh-oleh hingga kunjungan wisatawan. Jeritan dunia pariwisata belum mengusik operator penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat hingga pada musim lebaran tahun ini.

Menghadapi berbagai tekanan atas mahalnya tiket pesawat udara, pemerintah berencana akan mengundang maskapai asing untuk menjawab jeritan harga tiket yang mahal.

Presiden Jokowi mewacanakan akan mengundang maskapai asing untuk masuk ke Indonesia agar terjadi kompetisi dan diharapkan harga tiket pesawat akan turun. Langkah pemerintah mngundang maskapai asing memang belum dimulai, sedangkan masyarakat sudah memilih naik kapal laut, suatu pilihan realistis dikala harga transportasi udara melambung tinggi sebagai alternatif untuk bepergian antar pulau.

Hal tersebut terungkap dari beberapa penumpang kapal laut yang dilayani PT PELNI (Persero) dari Jakarta tujuan Makasar, Baubau dan Ambon rata-rata mereka mengaku sebelumnya pengguna pesawat udara.

Mereka memilih kapal laut sebagai alternatif bepergian antar pulau setelah harga tiket pesawat tidak lagi terjangkau oleh kantong mereka yang memang cekak. Kenaikan harga tiket pesawat yang melambung sejak akhir 2018 hingga saat ini menjadi salah satu pemicu kenaikan jumlah penumpang kapal laut, terutama kapal PELNI yang memiliki trayek nusantara ke berbagai jurusan antar pulau di nusantara.

Kenaikan jumlah pengguna kapal laut  selama angkutan lebaran yang  berlangsung selama 1 bulan  dari tanggal 21 Mei hingga 21 Juni 2019,   pada arus mudik dengan kapal laut, perseroan ini  telah  mengantar 317.872  pelanggan. Pada tahun lalu 273.107 pelanggan atau naik sebesar 16,39 %.

Sementara tahun lalu kenaikan jumlah pelanggan sebesar 4,1 % dari 580.604 menjadi 604.202 pelanggan. Kenaikan jumlah pelanggan merata dari semua cabang di nusantara.

 Sementara puncak arus mudik terjadi pada H-6 (31/5) dengan jumlah penumpang 31.791 tahun lalu puncak angkutan terjadi pada H-5 dengan jumlah penumpang 31.307 pelanggan atau naik sebesar 1 %.

Pada saat puncak arus mudik seluruh penumpangnya terangkut dengan 26 kapal yang dioperasikan PELNI di seluruh nusantara dengan penumpang naik tertinggi dari Cabang Makasar. Selanjutnya PELNI bersiap untuk memberikan pelayanan pada arus balik yang diperkirakan puncaknya akan terjadi pada H+7 pada 13 Juni 2019.   

Pada arus mudik penumpang tertinggi dari Cabang Makasar, Balikpapan, Batam, Surabaya, Ambon, Tanjung Priok, Sorong, Belawan, Jayapura dan Baubau merupakan 10 cabang dengan penumpang terbanyak. Sedangkan pada arus balik tahun lalu tertinggi secara berurutan  dari Cabang Surabaya, Baubau, Makasar, Belawan, Semarang, Balikpapan, Sorong, Parepare, Batam dan Jayapura.

Urutan 10 besar penumpang teratas  terdiri Cabang Makasar dari 31.651   menjadi 46.334 pelanggan. Balikpapan 23.399 menjadi 39.849 pelanggan. Batam 20.545 menjadi 32.117 pelanggan. Jayapura 10.226 menjadi 16.013 pelanggan. Tanjung Priok 10.483 menjadi 16.702, Sorong 12.527 menjadi 17.343 pelanggan. "Balawan tahun lalu tidak masuk 10 besar, tahun masuk dengan 16.702 pelanggan. n 8, Jayapura 10.226 menjadi 16.013  dan Baubau  sebelumnya tidak masuk 10 besar menempati urutan ke-10 dengan 14.60 pelanggan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun