Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Dok dan Perkapalan Koja Bahari Bangun Kapal Baru

21 Agustus 2018   17:37 Diperbarui: 21 Agustus 2018   18:18 670
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisaris, Direksi dan jajaran Kemenhub Foto bersama pada peresmian KM. Sabuk Nusantara 113 (Ft. Dok. DKB)

Jakarta, Agustus 2018 --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut, terus membangun kapal-kapal negara untuk menunjang kebutuhan armada laut di seluruh Nusantara. Kebutuhan kapal terus tumbuh, dan negara perlu mendorong  dengan membangun armada kapal perintis, kapal ternak dan kapal tol laut  untuk menghubungkan pulau-pulau besar ke pulau kecil dan antar pulau-pulau kecil.

Ditjen Hubla juga telah membangun kapal ternak untuk memenuhi armada angkutan hewan. Kapal ternak yang sudah dibangun pemerintah sebelumnya hanya 1 kapal dan dioperasikan PT. Pelni (Persero), tahun 2018 Kemenhub membangun 5 kapal ternak, sehingga kapal ternak  menjadi 6 unit dan telah beroperasi sejak awal Juli 2018. Kapal-kapal  tersebut dioperasikan PT Pelni 2 kapal, PT. ASDP 2 kapal dan swasta 2  kapal.   

Dalam membangun kapal-kapal baru Ditjen Hubla tidak membangun di luar negeri, namuan kapal-kapal  perintis dan kapal ternak baru dibangun di dalam negeri. Pembangunnya juga  tidak terpusat di satu galangan saja, namun menyebar di beberapa galangan kapal, di Madura, Batam, Makasar, Lampung dan Jakarta yang dibangun di PT Dok & Perkapalan Koja Bahari (Persero) yang lebih sering disebut DKB.

DKB dipercaya Direktorat  Jenderal Perhubungan Laut untuk membangun kapal baru, kapal perintis Sabuk Nusantara 113 berbobot 750 DWT. Kapal Sanus 113 memiliki  panjang 58, 50  meter,  lebar 12, 00 meter bertinggi 4,50 meter ini menyediakan 160 tempat tidur atau  kelas Tatami,  125 seat,  (duduk). Kapal Sanus 113 dengan awak buah kapal (ABK)  22 orang ini, selain mengangkut penumpang juga mampu mengangkut barang dengan berat 400 ton. Kapal ini  dibanguan di Side Launching Shipyard 1, DKB Cilincing, Jakarta Utara.

KM. Sabuk Nusantara 113 buatan DKB (ft Dok. DKB)
KM. Sabuk Nusantara 113 buatan DKB (ft Dok. DKB)
 PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) didirikan pada tahun 1990, merupakan hasil merger (penggabungan) dari 4 (empat) industri galangan kapal, yaitu  PT Dok & Perkapalan Tanjung Priok (Persero) berdiri tahun 1891 dan PT Kodja (Persero), PT Pelita Bahari (Persero) dan PT Dok & Galangan Kapal Nusantara (Persero) yang ketiganya berdiri pada tahun 1964.

PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) yang berkantor pusat di Jalan Sindang Laut No 101, Cilincing, Jakarta Utara ini, memiliki 4 (empat) Galangan yang terletak di Jakarta yaitu Galangan I, II, III dan Galangan Paliat serta 6 (enam) Cabang yang tersebar di Sabang,  Batam, Palembang,  Cirebon, Semarang dan Cabang Banjarmasin. Sekain memiliki kantor cabang, DKB juga  memiliki 2 (dua) Anak Perusahaan yaitu PT. AIRIN yang bergerak dibidang depo peti kemas dan pergudangan sedangkan PT. Kodja Terramarin bergerak dibidang chemical product dan perdagangan umum.

Sanus 113 buatan DKB sudah mengapung di galangan (Ft. Dok. DKB)
Sanus 113 buatan DKB sudah mengapung di galangan (Ft. Dok. DKB)
Peresmian kapal Sanus 113 di Dok & Perkapalan Koja Bahari dihadiri Komisaris Utama DKB Laksamana Madya TNI Dr. Desi Albert Mamhit, Msc. Komisaris Laksda TNI, Halomoan Sipahutar, Msc. Dirut DKB Wahyu Suparyono, Ak, Ca, MM. Dirkeu Dian Aventi, Dirkom Albertus Patarru. Dari Kemenhub hadir Kepala Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Laut M. Rizki Alamsyah, ST. Kasie Pembangunan Ditlala Ditjen Hubla M. Syaiful. ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun