Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama FEATURED

Revitalisasi Transportasi Jakarta

23 Desember 2015   05:53 Diperbarui: 11 Oktober 2017   15:02 758
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: tribunnews.com

Setelah bergerak liar tanpa arah, transportasi di Jakarta, mulai menuju titik cerah. Operasi penertiban Kopaja dan Metro Mini tak laik operasi dan pelayanan ditegakkan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Puluhan bahkan ratusan angkutan umum resmi di Jakarta ini dikandangkan. Para sopir pun melakukan aksi mogok pada Senin (21/12). Beberapa pengusaha Metro Mini memilih memperbaiki armada. Kelengkapan kendaraan mulai diberesi dan dapat beroperasi lagi.

Penertiban transportasi umum Jakarta harus ditegakkan agar tercipta transportasi umum yang aman, nayaman dan menyenangkan bagi pengguna jasanya. Diakui angkutan umum di DKI Jakarta masih sangat buruk dan tumpah tindih. Kondisi armada, perilaku sopir ugalan-ugalan dan saling serobot untuk mengejar setoran menjadi perilaku sebagian sopir angkutan umum di Jakarta. Karena kondisi itu muncul transportasi ilegal namun disukai masyarakat hingga dibela pemimpin negara Meskipun secara undang-undang transportasi berbasis aplikasi tergolong liar.

Keliaran transportasi Jakarta teranyar dengan lahirnya Go-Jek, Blue-jek, Taksi Uber dan sejenisnya yang memudahkan konsumen mengakses namun merusak tatanan transportasi umum secara aturan maupun ekonomi, karena pendapatan angkutan umum makin melorot. Selain itu kelahiran Go-Jek dan sejenisnya telah mengokupasi fasilitas umum (trotoar, taman) menjadi sarana parkir motor, mereka menunggu panggilan sambil memonitor smartphone. Selain itu pelanggaran lula lintas meningkat karena mengendarai sepeda motor sambil menggunakan HP dan bahkan melawan arus.

Ojek berbasis aplikasi merupakan transportasi terunggul di Ibu kota bila dilihat dari segi kemudahanya. Mau pesan tinggal pencet aplikasi Go-jek, dalam ukuran menit sudah tersedia. Selain mudah didapatkan ojek dengan sepeda motor sebagai armadanya, merupakan sarana transportasi paling mudah menjangkau seluruh wilayah. Kalau diperolehkan, ojek tidak hanya bisa mengantar jemput penumpang hingga depan rumah, namun bisa masuk kamar, dapur atau ruang tamu. Itulah keunggulan ojek sepeda motor.

Transportasi berbasis aplikasi berdampak positif bagi pergerakan ekonomi warga. Puluhan ojek pengkalan bergabung dengan pengelola aplikasi. Tak kalah gencar para penganggur dan pekerja serabutan beralih profesi sebagai pengojek. Dalam kurun waktu tidak terlalu lama sudah ribuan orang pengemudi Gojek dan sejenisnya. Mereka berkembang dan Jakarta makin macet dan maaf makin tidak tertib dengan makin banyaknya sepeda motor di jalanan.

Kementerian Perhubungan sebagai kementerian teknis bidang transportasi sebagai penegak Undang-undang transportasi dan bertanggung jawab bagi keselamatan transportasi, mengeluarkan larangan beroperasinya transportasi umum ilegal berbasis aplikasi. Namun pelarangan yang disampaikan ke publik pada 17 Desember 2015 terpaksa dibatalkan karena pimpinan negara membela Go-jek dan sejenisnya.

Kementerian Perhubungan segera mencabut larangan transportasi berbasis aplikasi, karena transportasi umum di Jakarta belum tertata baik. Namun demikian Kemenhub tetap akan menata transportasi Jakarta bila MRT, LRT dan angkutan massal sebagai basis perbaikan pelayanan transportasi telah beroperasi. Dengan demikian Go-jek dan angkutan berbasis aplikasi ilegal harus bersaiap diri, keberadaan transportasi ini hanya sementara.

Untuk menata transportasi Jakarta dan sekitaranya (Jabotabek), pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor. 103 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tanggal 18 September 2015 dan diundangkan pada tanggal 22 September 2015 tentang Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). BPTJ diharapkan akan bekerja tiga bulan setelah Perpres ditandatangani.

Kehadiran BPTJ harus disambut suka cita bagi seluruh warga Jabodetabek dan menyiapkan diri, khususnya para pelaku usaha transportasi Kopaja, Angkot, Ojek dan transportasi lainnya untuk mengikuti perubahan yang bakal terjadi dalam lima tahun mendatang dan seterusnya sampai penataan transportasi di Jabodetabek tuntas.

Selaras dengan BPTJ, pemerintah sedang membangun Mass Rapid Transit (MRT) yang sudah memasuki masa konstruksi. Pembangunan Light Rapid Transit (LRT) juga sudah digroundbreaking oleh Presiden Jokowi. Pembangunan MRT dan LRT akan melengkapi transportasi berbasis rel di Jabodetabek sebagai tulang punggung transportasi darat di Jabodetabek KRL yang sudah diwariskan Belanda sejak 25 April 1925 dengan lokomotif listrik sebagai cikal bakal KRL.

Di beberapa kota di negara maju di Eropa dan Asia transportasi berbasis rel terbukti mampu menjadi solusi kemacetan, penghematan listrik, penghematan lahan, mengurangi polusi udara dan transportasi andalan warga. Di Jabodetabek angkutan KRL juga menjadi tulang punggung warga untuk manuver aktivitas keseharian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun