Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama FEATURED

Revitalisasi Transportasi Jakarta

23 Desember 2015   05:53 Diperbarui: 11 Oktober 2017   15:02 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: tribunnews.com

Setelah bergerak liar tanpa arah, transportasi di Jakarta, mulai menuju titik cerah. Operasi penertiban Kopaja dan Metro Mini tak laik operasi dan pelayanan ditegakkan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Puluhan bahkan ratusan angkutan umum resmi di Jakarta ini dikandangkan. Para sopir pun melakukan aksi mogok pada Senin (21/12). Beberapa pengusaha Metro Mini memilih memperbaiki armada. Kelengkapan kendaraan mulai diberesi dan dapat beroperasi lagi.

Penertiban transportasi umum Jakarta harus ditegakkan agar tercipta transportasi umum yang aman, nayaman dan menyenangkan bagi pengguna jasanya. Diakui angkutan umum di DKI Jakarta masih sangat buruk dan tumpah tindih. Kondisi armada, perilaku sopir ugalan-ugalan dan saling serobot untuk mengejar setoran menjadi perilaku sebagian sopir angkutan umum di Jakarta. Karena kondisi itu muncul transportasi ilegal namun disukai masyarakat hingga dibela pemimpin negara Meskipun secara undang-undang transportasi berbasis aplikasi tergolong liar.

Keliaran transportasi Jakarta teranyar dengan lahirnya Go-Jek, Blue-jek, Taksi Uber dan sejenisnya yang memudahkan konsumen mengakses namun merusak tatanan transportasi umum secara aturan maupun ekonomi, karena pendapatan angkutan umum makin melorot. Selain itu kelahiran Go-Jek dan sejenisnya telah mengokupasi fasilitas umum (trotoar, taman) menjadi sarana parkir motor, mereka menunggu panggilan sambil memonitor smartphone. Selain itu pelanggaran lula lintas meningkat karena mengendarai sepeda motor sambil menggunakan HP dan bahkan melawan arus.

Ojek berbasis aplikasi merupakan transportasi terunggul di Ibu kota bila dilihat dari segi kemudahanya. Mau pesan tinggal pencet aplikasi Go-jek, dalam ukuran menit sudah tersedia. Selain mudah didapatkan ojek dengan sepeda motor sebagai armadanya, merupakan sarana transportasi paling mudah menjangkau seluruh wilayah. Kalau diperolehkan, ojek tidak hanya bisa mengantar jemput penumpang hingga depan rumah, namun bisa masuk kamar, dapur atau ruang tamu. Itulah keunggulan ojek sepeda motor.

Transportasi berbasis aplikasi berdampak positif bagi pergerakan ekonomi warga. Puluhan ojek pengkalan bergabung dengan pengelola aplikasi. Tak kalah gencar para penganggur dan pekerja serabutan beralih profesi sebagai pengojek. Dalam kurun waktu tidak terlalu lama sudah ribuan orang pengemudi Gojek dan sejenisnya. Mereka berkembang dan Jakarta makin macet dan maaf makin tidak tertib dengan makin banyaknya sepeda motor di jalanan.

Kementerian Perhubungan sebagai kementerian teknis bidang transportasi sebagai penegak Undang-undang transportasi dan bertanggung jawab bagi keselamatan transportasi, mengeluarkan larangan beroperasinya transportasi umum ilegal berbasis aplikasi. Namun pelarangan yang disampaikan ke publik pada 17 Desember 2015 terpaksa dibatalkan karena pimpinan negara membela Go-jek dan sejenisnya.

Kementerian Perhubungan segera mencabut larangan transportasi berbasis aplikasi, karena transportasi umum di Jakarta belum tertata baik. Namun demikian Kemenhub tetap akan menata transportasi Jakarta bila MRT, LRT dan angkutan massal sebagai basis perbaikan pelayanan transportasi telah beroperasi. Dengan demikian Go-jek dan angkutan berbasis aplikasi ilegal harus bersaiap diri, keberadaan transportasi ini hanya sementara.

Untuk menata transportasi Jakarta dan sekitaranya (Jabotabek), pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor. 103 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tanggal 18 September 2015 dan diundangkan pada tanggal 22 September 2015 tentang Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). BPTJ diharapkan akan bekerja tiga bulan setelah Perpres ditandatangani.

Kehadiran BPTJ harus disambut suka cita bagi seluruh warga Jabodetabek dan menyiapkan diri, khususnya para pelaku usaha transportasi Kopaja, Angkot, Ojek dan transportasi lainnya untuk mengikuti perubahan yang bakal terjadi dalam lima tahun mendatang dan seterusnya sampai penataan transportasi di Jabodetabek tuntas.

Selaras dengan BPTJ, pemerintah sedang membangun Mass Rapid Transit (MRT) yang sudah memasuki masa konstruksi. Pembangunan Light Rapid Transit (LRT) juga sudah digroundbreaking oleh Presiden Jokowi. Pembangunan MRT dan LRT akan melengkapi transportasi berbasis rel di Jabodetabek sebagai tulang punggung transportasi darat di Jabodetabek KRL yang sudah diwariskan Belanda sejak 25 April 1925 dengan lokomotif listrik sebagai cikal bakal KRL.

Di beberapa kota di negara maju di Eropa dan Asia transportasi berbasis rel terbukti mampu menjadi solusi kemacetan, penghematan listrik, penghematan lahan, mengurangi polusi udara dan transportasi andalan warga. Di Jabodetabek angkutan KRL juga menjadi tulang punggung warga untuk manuver aktivitas keseharian.

BPTJ sebagai badan baru di bawah Kementerian Perhubungan harus bekerja paling lama tiga bulan setelah Perpres itu ditandatangani Presiden. Kementerian Perhubungan akan mengangkat seorang pejabat setingkat eselon satu (setingkat Dirjen) untuk menjadi penjuru Revitalisasi transportasi darat di Jabodetabek. Selain di Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang juga harus bersiap mengikuti perkembangan yang terjadi dengan lahirnya Prepres 103 Tahun 2015, tentang BPTJ.

BPTJ menjadi organ untuk Revitalisasi transportasi Jabodetabek. Keberdaaan KRL Jabodetabek terbukti efektif untuk memobilisasi warga dari kota penyangga Ibu Kota; dari Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang menuju Jakarta atau sebaliknya. Pasca perbaikan kinerja PT. KAI yang berdampak pada modernisasi pelayanan KRL, permintaan angkutan KRL tumbuh pesat. Volume penumpang yang sebelumnya tercatat 450.000 orang per hari pada tahun 2008, telah tumbuh menjadi 850.000 orang perhari pada 2015.

Berkaca pada KRL, MRT dan LRT akan menjadi basis angkutan bagi masyarakat yang saat ini belum dapat menjangkau angkutan KRL Jabodetabek karena posisi tempat tinggal dan posisi tempat kerja jauh dari rel. MRT dan LRT dibangun pada jalur atau koridor yang berbeda, tentunya ini akan menarik minat pengguna angkutan berbasis rel untuk akses utama warga.

Pembangunan dan pengembangan MRT, LRT dan KRL akan mengarah pada angkutan berbasis rel ini sebagai angkutan utama. Untuk pembangunan MRT, LRT dan KRL di dalam kota dengan di daerah kantong-kantong penumpang tempat warga bermukim di daerah perumahan berbeda konsep penaturan dan penataannya.

Pengaturan dan penataan angkutan kota serta pemanfaatan jalan harus dibuat seefektif mungkin. Angkutan di perkotaan disambungkan dengan pola mendekatkan kantor, pusat perdagngan, pusat bisnis, apartemen mendekati jaringan rel dengan sarana akses dari stasiun cukup dengan berjalan kaki, naik sepeda dan bus besar bersubsidi yang bertarif murah.

Akases angkutan di perkotaan harus berbasis angkutan umum yang aman dan nyaman, dengan armada ber-AC. Kemudian pengguna mobil pribadi harus berbayar dan tarif parkir yang mahal. Dengan demikian akan mendorong pengguna mobil pribadi menggunakan angkutan umum sebagai pilihan utama. Penggunaan mobil pribadi dipergunakan saat urgensi yang sangat tinggi dengan resiko biaya tinggi.

Kemudian perlu penertiban dan penataan sepeda motor, dilarang melintas didalam kota. Angkutan sepeda motor dibatasi di sekitar perumahan, tidak seperti saat ini kasesnya bebas dan mengerikan namun belum dapat dicarikan solusi saat ini. Dengan BPTJ diharapkan mampu menertibkan dan menatanya. Pendapatan jalan berbayar untuk pengembangan dan perawatan prasarana serta subsidi angkutan umum di Jabodetabek.

Sedangkan stasiun-stasiun di daerah pemukiman dibangun dengan akses angkutan bukan lagi angkot, namun ada pergeseran eks Kopaja, Metro Mini ke daerah pinggiran kota. Kopaja, Metro Mini dan angkot diharapkan menjadi akses penumpang dari perumahan ke feeder stasiun yang akan ulang alik dari perumahan ke stasiun KRL, MRT dan LRT di penjuru Jabodetabek.

Gong perubahan transportasi di Jabodetabek telah ditabuh presiden sebagai penanda Revitaslisasi transportasi Jabodetabek. Para pelaku usaha transportasi harus berpikir, bersiap diri mengikuti perubahan. Pengelola angkutan perorangan harus berubah menjadi badan usaha. Armada angkutan harus laik jalan dan mengikuti tatanan transportasi sesuai amanat Peraturan Presiden yang sebentar lagi bergulir.

Pertanyaanya akan dimulai dari mana penataan itu? Konsep We Do What We Can mDo, kita kerjakan yang bisa kita kerjakanyang diterapkan oleh Ignasius Jonan ketika membenahi PT. KAI bersama Sulistyo Wimbo Hardjito mungkinkahn menjadi kunci percepatan peneteriban dan penataan transportasi Jabodetabek. Semua berjalan serentak bersamaan, hasilnya luar bisa. Jabodetabek pasti bisa ditertibkan dan ditata. Semua harus mendukungnya kalau ingin Jakarta tertib. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun