Data informasi hoax tersebut tentu saja membuat masyarakat semakin takut dan cemas dalam melakukan aktivitasnya. Kecemasan dan ketakutan yang berlebihan dapat membawa orang pada kematian.
Kedua, memecahbelah masyarakat. Informasi hoax yang dengan sengaja diciptakan dan disebarluaskan bisa juga mengakibatkan perpecahan di masyarakat. Terutama di tengahnya derasnya gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Ciptaker (Omnibus Law). Banyak pasal-pasal hoax yang tentu saja memecah belah masyarakat.Â
Ketiga, dijerat hukum. Berita-berita bohong yang disebarkan melalu media-media sosial bisa membawa kita ke penjara. Apala lagi jika informasi tersebut dibarengi dengan ujaran-ujaran kebencian (hate speech), provokasi, hasutan atau hinaan kepada kelompok tertentu.
Kita bisa lihat realitanya, bahwa banyak masyarakat yang selama ini dipenjara hanya karena menyebarkan berita-berita palsu dan/atau menyebarkan ujaran-ujaran kebencian. Mereka terjerat undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau undang-undang No.11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi, serta transaksi elektronik.
Solusi
Berita hoax seringkali menggunakan judul berita yang sensasional dan terkesan provokatif. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:
Pertama, cek fakta dan kebenarannya. Kita perlu menelusuri sumber informasi tersebut. Apakah situs yang memuat berita tersebut cukup kredibel atau tidak? Untuk itu, saya sarankan agar Anda menyandingkan berita-berita yang diterima dengan portal-portal berita online yang kredibel. Misalnya, detiknews.com, kompas.com, CNN Indonesia, dan portal berita lainnya yang indenpenden dan terpercaya.
Kedua, Bersikap kritis. Perlu juga bersikap kritis dalam membaca dan mengakses informasi-informasi yang berseliweran. Bersikap kritis tidak berarti menolak mentah-mentah atas informasi yang diterima. Akan tetapi, kita harus selektif dan bahkan bertanya-tanya, apakah informasi tersebut benar atau tidak? Apakah informasi tersebut menguntungkan atau tidak?
Pertanyaan-pertanyaan kritis seperti itulah yang dapat mencegah kita untuk tidak menyebarkan informasi dan berita-berita palsu. Dan jangan sampai tunggu dikurung di dalam jeruji besi baru menyesal. Seperti kata pepatah: lebih baik mencegah daripada mengobati.
Sekian dan salam hangat buat pembaca yang Budiman