Mohon tunggu...
Saverinus Suhardin
Saverinus Suhardin Mohon Tunggu... Perawat - Perawat penulis

Saverinus Suhardin. Seorang Perawat yang senang menulis. Sering menuangkan ide lewat tulisan lepas di berbagai media online termasuk blog pribadi “Sejuta Mimpi” (http://saverinussuhardin.blogspot.co.id/). Beberapa opini dan cerpennya pernah disiarkan lewat media lokal di Kupang-NTT, seperti Pos Kupang, Timor Express, Flores Pos dan Victory News. Buku kumpulan artikel kesehatan pertamanya berjudul “Pada Jalan Pagi yang Sehat, Terdapat Inspirasi yang Kuat”, diterbikan oleh Pustaka Saga pada tahun 2018. Selain itu, beberapa karya cerpennya dimuat dalam buku antologi: Jumpa Sesaat di Bandara (Rumah Imaji, 2018); Bingkai Dioroma Kehidupan: Aku, Kemarin dan Hal yang Dipaksa Datang (Hyui Publisher, 2018); Jangan Jual Intergritasmu (Loka Media, 2019); dan beberapa karya bersama lainnya. Pernah menjadi editor buku Ring of Beauty Nusa Tenggara Timur: Jejak Konservasi di Bumi Flobamorata (Dirjen KSDA, 2021); Konsep Isolasi Sosial dan Aplikasi Terapi : Manual Guide bagi Mahasiswa dan Perawat Klinis (Pusataka Saga, 2021); dan Perilaku Caring Perawat Berbasis Budaya Masyarakat NTT (Pustaka Saga, 2022). Pekerjaan utama saat ini sebagai pengajar di AKPER Maranatha Kupang-NTT sambil bergiat di beberapa komunitas dan organisasi. Penulis bisa dihubungi via e-mail: saverinussuhardin@gmail atau WA: 085239021436.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kalau RUU Kesehatan Berniat Baik, Kenapa Demo Nakes Berupaya Menolak?

23 Mei 2023   11:00 Diperbarui: 23 Mei 2023   11:06 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi aksi demo. Sumber gambar: Hans from pixabay.com

Pertama, untuk meringkas banyak aturan terkait kesehatan selama ini. Menurutnya, aturan tersebut kadang tumpang tindih dan menghambat percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, untuk mempercepat capaian program Universal Health Coverage (UHC)--semua penduduk harus bisa menikmati fasilitas kesehatan tanpa memikirkan masalah biaya.

Ketiga, untuk mendukung UHC tersebut, maka diperlukan dokter spesialis yang banyak. Selain itu,  perlu juga adanya pemerataan fasilitas serta peralatan medis yang lengkap di semua daerah.

Pendek kata, Edy Wuryanto mau meyakinkan perawat bahwa RUU Kesehatan Omnibus Law itu sebenarnya punya niat yang baik. Niat untuk menyediakan fasilitas dan pelayanan kesehatan berkualitas merata di seluruh wilayah Indonesia.

Edy Wuryanto pun tetap berkomitmen agar kepentingan perawat atau PPNI tetap terakomodir dalam RUU Kesehatan tersebut. Ia juga ingin UU Keperawatan tetap eksis, tapi tetap melihat sikon saat pembahasan dan proses selanjutnya.

Pembicara yang mewakili Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, pada kesempatan itu menyampaikan materi yang hampir sama dengan penjelasan Edy Wuryanto. Intinya berisi alasan-alasan mendasar dan penting dari RUU Kesehatan tersebut.

Selanjutnya, dari kubu yang menolak RUU Kesehatan Omnibus Law saat itu diwakili oleh Harif Fadhillah selaku Ketua Umum DPP PPNI. Tapi, di awal pembicaraannya ia mengingatkan kalau apa yang disampaikannya itu merupakan pandangan organisasi hasil rapat pimpinan nasional; bukan pandangan pribadi.

Menurut Harif Fadhillah, alasan utama PPNI menolak RUU Kesehatan itu karena kehadirannya akan menghilangkan UU Keperawatan.

Menurutnya, berdasarkan telaahan PPNI saat, isi RUU tersebut belum memasukkan semua komponen aturan yang ada dalam UU Keperawatan. Itu artinya, ada sebagian pasal yang selama ini sudah dinilai baik dan melindungi perawat, justru nanti dihilangkan.

Ada pendapat dari dr. Siti Nadia Tarmizi yang mengatakan bahwa aturan teknis lainnya akan dibuat dalam peraturan pemerintah atau Permenkes.

Tapi, Harif merasa sangsi, sebab sejak dulu perawat tidak pernah diprioritaskan. Jadi, menurutnya, kalaupun aturan turunannya nanti ada, waktu realisasinya akan sangat lama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun