Mohon tunggu...
suhanda ariyanto
suhanda ariyanto Mohon Tunggu... Program Coordinator IRI Indonesia

Penulis berita mengumpulkan, menulis, dan menyajikan fakta kepada publik melalui berbagai media dengan memastikan kredibilitas dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik. dan editor: meninjau, menyunting, dan memastikan kualitas serta ketepatan informasi sebelum dipublikasikan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ekonomi Islam Halalan-Thayyiban: Menuju Keuangan Berkelanjutan yang Beretika

14 Februari 2025   19:28 Diperbarui: 14 Februari 2025   19:28 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dr. Hayu Prabowo, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia, menjelaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah berkelanjutan tidak hanya berfokus pada keuntungan finansial yang halal, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan lingkungan yang positif (thayyiban). Konsep tersebut sejalan dengan prinsip Islam rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam).

Keuangan syariah berkelanjutan menawarkan solusi untuk membangun sistem ekonomi yang berkelanjutan dengan memadukan nilai-nilai Islam dan keberlanjutan lingkungan. Realisasinya meliputi pengembangan supply side (inovasi produk dan layanan keuangan berkelanjutan) dan demand side (peningkatan permintaan pasar terhadap produk keuangan berkelanjutan), serta integrasi prinsip ekonomi hijau, ekonomi sirkular, dan bioekonomi untuk mencapai keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Regulasi dan Kebijakan untuk Keuangan Syariah Berkelanjutan

Dr. Deden Hendarsyah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas kerangka regulasi dan kebijakan untuk keuangan syariah berkelanjutan di Indonesia. OJK telah mengeluarkan beberapa regulasi penting, seperti POJK Nomor 51/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan dan POJK Nomor 18/2023 tentang Sukuk Berkelanjutan. 

Selain itu, OJK juga mengembangkan Taksonomi Hijau Indonesia dan panduan manajemen risiko iklim (CRMS). 

Perbankan syariah didorong untuk meningkatkan dampak sosial-ekonomi melalui instrumen ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf) serta mendukung pembiayaan sektor berkelanjutan, yang saat ini mencapai 14% dari total pembiayaan.

Inisiatif Bank Indonesia dalam Mendukung Keuangan Hijau

Dr. Rifki Ismal, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI), menjelaskan bahwa BI telah mengembangkan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah yang mendukung keuangan hijau. 

Inisiatif ini dimulai sejak tahun 2010, termasuk green banking, green lending, dan green bonds. 

BI juga menerbitkan Sukuk Inklusif (SukBI) dan memberikan insentif makroprudensial untuk pembiayaan hijau. Program strategis BI mencakup penguatan ekosistem halal, literasi keuangan syariah, dan pengembangan ekonomi berkelanjutan.

Tantangan dan Strategi ke Depan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun