*
Cerita tentang dukun palsu pengganda uang dan kemudian membunuh para korbannya sering berulang. Dari tahun ke tahun cerita serupa terjadi. Pada sejumlah wilayah, khususnya di Jawa. Korban tewas diracun si dukun ada yang mencapai belasan orang.
Dukun Ibin pun bukan kali itu membunuh. Ia residivis, dengan kasus yang sama: membunuh korban yang tertipu menganggapnya sebagai dukun sakti pengganda uang.
Tetangga tahu bahwa Ibin buka praktik lagi sebagai dukun. Orang yang datang dengan berbagai keperluan, salah satunya terlilit utang dan masalah ekonomi lain, lalu terbujuk calo (orang bayaran dukun) dan omongan di dukun sendiri untuk ikut ritual penggandaan uang.
Pertanyaan yang muncul: apakah para korban serupa 'kerbau dicocok hidung'? Apakah mereka sama sekali tidak pernah mendengar cerita (dari orang/media massa/media sosial) akhir tragis orang-orang yang ditipu dukun palsu? Ataukah si dukun begitu pandai dan berpengaruhnya sehingga mudah memanipulasi pikiran para korban?
*
Kasus penipuan dan pembunuhan oleh dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang sudah berulang kali terungkap.
- Dukun Asep di Cianjur pada 2007 divonis mati oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung karena telah menewaskani delapan korbannya.
- Dukun IS di Magelang pada 2020 membunuh empat korbannya dengan minuman mengandung racun.
- Aki Wowon menjanjikan kekayaan dengan cepat. Korbannya mayoritas TKI di luar negeri, dan saat mereka menagih janji itu dibunuh dengan diracun.
- Tohari alias Mbah Slamet di Banjarnegara - Jawa Tengah. Ia residivis kasus yang sama. Polisi menemukan 12 jenazah yang dikubur di kebun milik Slamet di Desa Balun.
Terkait hal itu mungkin kepolisian (bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait) sudah punya tim tersendiri untuk memantau keberadaan para dukun. Terutama keberadaan dukun pembunuh dan residivis yang kembali berpraktik. Gerak cepat polisi untuk mengenali akan mempersempit ruang gerak mereka.
Pada saat ini para pemuka masyarakat dan warganya perlu terus mempertinggi kewaspadaan. Siapa lengah bakal menjadi mangsa para kriminal, termasuk dukun palsu dengan modus pengganda uang. Wallahu a'lam. ***
SH, Karangayu -- Cepiring, Kamis - 21 Agustus 2025/27 Safar 1447 H
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI