Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jangan Tertipu Calo Penerimaan CPNS

8 Juli 2020   23:26 Diperbarui: 8 Juli 2020   23:23 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pera penipu penerimaan cpns ditangkap - regional.kompas.com

Ketiga, transparansi melalui internet dan sarana digital dinas-instansi dalam penerima pegawai harus lebih dimaksimalkan (luas penyebaran maupun intensitasnya). Hal tersebut akan mengurangi ruang gerak si penipu (termasuk dalam membuat berita hoaks serta konten penipuan).

Keempat, korban tidak segera melapor ke pihak berwajib karena: masih tidak yakin telah tertipu, masih berharap uang kembali, dan malu diketahui masyarakat luas.

*

Terkait rekruitmen CPNS, kabar mutakhir menyebutkan: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo tidak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) pada tahun 2020 dan 2021.

Adapun untuk penerimaan kedinasan (diantaranya sekolah kepolisian dan militer) dan seleksi CPNS formasi 2019 (yang sempat tertunda) akan dilanjutkan sesuai jadwal, dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

*

Tidak ada orang mau tertipu. Karenanya ambillah langkah seleksi. Ikuti semua aturannya, dan persiapkan diri dengan baik. bila tahun ini belum, mungkin tahun depan, atau depannya lagi. Uang yang dipersiapkan untuk calon gunakan saja untuk berwiraswasta, mengembangkan usaha dan kemampuan sendiri.

Penutup, mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi korban penipuan dalam seleksi/tes/rekruitmen/penerimaan CPNS. Bersamaan dengan itu para pelaku penipuan semestinya dihukum berat. ***

Sekemirung, 8 Juli 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun