Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Membangunkan Sahur Pun Dibubarkan, Apalagi Balapan Liar dan Vandalisme

28 April 2020   00:33 Diperbarui: 28 April 2020   16:59 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
perilaku vandalisme corat-coret - nasional.kompas.com

Kelompok remaja suka ngebut pakai motor itu berlokasi di Cilimus, Kabupaten Kuningan. Ya, tentu sebutan bagi mereka yaitu para pembalap liar. Mereka menemukan lokasi yang cocok untuk menggeber mesin motor, lalu saling kontak sesama penggemar balap, dan jadilah balapan itu.

Itu sebabnya anggota Polsek Cilimus mengamankan sekelompok pemuda yang tengah melakukan aksi balap liar di kala pemberlakuan jam malam di ruas Jalan Baru Lingkar Timur, Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 3.00 WIB dini hari.

Tentu saja warga sekitar resah. Waktu tinggal bberapa saat lagi untuk bangun makan sahur, tetapi tidur terganggu suara sejumlah knalpot motor yang mendenging-denging bersahutan di telinga. Polisi Polsek Cilimus bergerak, dan mereka kabur kocar-kacir. Ada sebagian yang melarikan diri ke arah jalan buntu. Gampang saja Polisi menangkap mereka.

Hasilnya, 24 remaja diamankan beserta 15 unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk aksi kebut-kebutan.

*

Selain dua bentuk kegiatan remaja yang dibubarkan polisi di atas, ada lagi kegiatan remaja --yang kebetulan berstatus mahasiswa-  pelaku vandalisme yang langsung ditangkap dan diamankan Polisi.

Corat-coret di dinding itu satu bentuk kreasi dan seni. Orang menyebutnya dengan seni graffiti. Tetapi sayang, kegiatan ini lebih sering digunakanuntuk merusak property milik orang lain. Lebih dari itu juga bersifat vandalisme dan untuk provokasi. Karena alasan itu pelakunya menjadi kriminal, dan harus berurusan dengan penegak hukum. 

Di Malang ada 3 orang mahasiwa melakukan vandalaisme dan provokasi itu. Mereka dipersangkakan melakukan aksi perusakan properti milik orang lain, atau coret-coret dinding dengan kata-kata yang berbau provokatif. Bukan hanya pada satu tempat, tetapi pada enam tempat kejadian perkara.

Ketiga tersangka itu berinisial MAA (20), SRA (20), dan AFF (20). Ketiganya telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polresta Malang sejak 20 April 2020.

*

Dua aktivitas pertama di atas (membuat kerumunan dengan maksud membangunkan warga untuk sahur, dan memenuhi hobi kebut-kebutan) bukan hal yang mengkhawatirkan. Kecuali terbukti kemudian sepeda motor yang mereka gunakan merupakan hasil tindak kriminal (motor bodong).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun