Wakaf produktif merupakan salah satu bentuk wakaf yang dihimpun dengan tujuan dipergunakan untuk kegiatan produksi dan hasilnya disalurkan sesuai dengan tujuan wakaf tersebut. Dalam islam wakaf produktif merupakan salah satu instrumen yang dapat dijadikan sumber pemasukan negara. Wakaf di Indoenesia dapat optimal jika seluruh elemen yang terkait di dalamnya bersinergi dengan baik sehingga potensi wakaf di Indonesia yang senilai 180T dapat tercapai.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!