Mohon tunggu...
SUFI KHANSA MAULIDAH
SUFI KHANSA MAULIDAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa yang mempunyai hobi mendengarkan musik dan saya tertarik dengan dunia kosmetik.

Selanjutnya

Tutup

Beauty Pilihan

Menjaga Kecantikan dengan Kosmetik Halal : Tren baru dalam Industri Kecantikan

13 Maret 2024   20:53 Diperbarui: 13 Maret 2024   21:15 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://i0.wp.com/sertifikasihalalindonesia.com/wp-content/uploads/2023/05/14.png?resize=768%2C430&ssl=1

Di era modern ini, kesadaran akan pentingnya gaya hidup halal semakin meningkat, tidak hanya dalam hal makanan, tetapi juga dalam penggunaan produk sehari-hari seperti kosmetik. Tren kecantikan halal telah menjadi perhatian utama bagi banyak konsumen Muslim di seluruh dunia, membuka peluang baru bagi industri kecantikan untuk mengembangkan produk yang tidak hanya aman dan berkualitas, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam.

Indonesia merupakan negara kedua dengan jumlah konsumsi kosmetik terbesar setelah India. Pada tahun 2023 diperkirakan angka pasar kosmetik naik sebesar 6.9% menjadi USD 90 miliar. Kosmetik telah masuk pada daftar sektor industri andalan Kementerian Perindustrian. Dari tahun 2013 sampai 2017 jumlah pasar produk kosmetik di Indonesia mengalami kenaikan. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report tahun 2023, kosmetik halal di Indonesia mengalami kenaikan dari peringkat 8 menjadi peringkat 5 di dunia.

Bagi umat Islam sendiri, selaku masyarakat mayoritas atau konsumen terbesar di Indonesia dari perempuan hingga laki-laki dalam mengkonsumsi produk yang sangat penting adalah harus terjamin kehalalan dan kesucianya. Menurut ajaran Islam, mengkonsumsi yang halal, suci dan baik merupakan perintah agama dan hukumnya wajib. Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 11 Tahun 2018 juga dijelaskan bahwa ajaran Islam menganjurkan untuk berhias, dan kosmetika telah menjadi salah satu kebutuhan manusia pada umumnya, namun kosmetika yang akan digunakan oleh setiap muslim harus berbahan halal dan suci. 

Faktor kehalalan suatu produk bagi umat Islam merupakan hal yang sangat penting dan mendasar dalam QS. An-Nahl (16) :114 Allah berfirman yang artinya : "Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya [QS. An-Nahl (16) :114]". Berdasarkan ayat Alqur’an tersebut, Allah dengan sangat jelas memerintahkan untuk memakan (menggunakan) makanan yang halal. Selain makanan, kehalalan produk lain yang digunakan manusia juga termasuk dalam konteks ini. Kosmetik yang tidak halal dimanfaatkan oleh setiap muslim berarti dalam proses pembuatannya menggunakan zat-zat yang diharamkan secara Islam.

Kosmetik halal merupakan produk kosmetik yang telah diakui kehalalannya baik dari bahan-bahannya hingga cara pembuatannya melalui sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berdasarkan fatwa atau ketetapan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Produk perawatan diri yang halal tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam Islam, seperti turunan dari babi, alkohol, serta bahan-bahan lain yang dianggap najis atau haram. Produk kosmetik tersebut dapat berupa skincare, make-up, dan body care. Selain itu, kosmetik halal juga diproduksi dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti kebersihan, kesucian, dan keamanan. Penggunaan kosmetik halal tidak hanya penting dari sudut pandang kepatuhan agama, tetapi juga menawarkan manfaat lain seperti keamanan dan kualitas produk yang lebih terjamin. Bahan-bahan alami dan proses produksi yang higienis membuat kosmetik halal lebih aman untuk digunakan, terutama bagi konsumen yang memiliki kulit sensitif atau masalah kulit lainnya.

Tips Memilih Kosmetik Halal:

  • Cari label halal pada kemasan produk.
  • Melihat izin edar dari BPOM
  • Pastikan produk tersebut diproduksi oleh perusahaan yang memiliki sertifikat halal.
  • Baca komposisi bahan produk dengan seksama.
  • Hindari produk yang mengandung bahan haram seperti alkohol, babi, dan turunannya.

Industri kosmetik halal telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak merek ternama yang meluncurkan produk halal untuk memenuhi permintaan konsumen Muslim. Selain itu, beberapa negara Muslim juga telah memperkenalkan aturan dan sertifikasi khusus untuk mengatur produksi dan penjualan kosmetik halal, memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Konsumen Islam cenderung memilih produk yang telah dinyatakan halal daripada produk yang belum dinyatakan halal oleh lembaga yang berwenang. Lembaga yang dimaksud adalah Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). LPPOM-MUI ini mulai mengeluarkan dan memberikan sertifikat halal bagi perusahaan-perusahaan yang telah lulus dari pemeriksaan. Berdasarkan data LPPOM MUI, jumlah perusahaan kosmetik yang memiliki sertifikasi halal sejak 2017 sebanyak 794 dengan 1.913 sertifikasi halal. Adapun beberapa produk kosmetik halal lokal di Indonesia sudah memiliki sertifikasi halal dan terdaftar di MUI, seperti brand Wardah Cosmetics, Make Over, Sariayu, Rollover Reaction, Mineral Botanica, BLP Beauty, Viva Cosmetics, Inez Cosmetics, esqa Cosmetics, Emina Cosmetics, Hanasui, Marcs, Goban Cosmetics dan masih banyak yang lainnya.

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya gaya hidup halal, kosmetik halal menjadi pilihan yang semakin populer di kalangan konsumen Muslim. Menjaga kecantikan tanpa melanggar prinsip-prinsip agama menjadi tren baru dalam industri kecantikan, membuka peluang bagi produsen untuk mengembangkan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan syariah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun