Mohon tunggu...
Sudut Ekonomi
Sudut Ekonomi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tulisan seputar dunia perekonomian

Mari belajar bersama untuk memajukan perekonomian bangsa dan mensejahterakan ummat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi Ekonomi Islam dalam Pembangunan Ekonomi Nasional

24 Februari 2021   15:24 Diperbarui: 24 Februari 2021   15:27 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam sebagai sistem kehidupan yang menyeluruh secara universal universal serta dapat menjadi menjadi solusi atas permasalahan ekonomi karena tatanan yang telah ditentukan secara utuh untuk kehidupan manusia.Sebagai cara hidup, Islam menata segala hal yang berkaitan dengan kehidupan, dari urusan yang paling sederhana sampai yang rumit sekalipun.Baik dalam aspek politik, ekonomi, pendidikan, seni, sosial, budaya.Islam merupakan agama yang sempurna, pembantuan hal yang berkaitan dengan ekonomi.Apabila perekonomian suatu negara (ekonomi nasional) menerapkan dasar Al-Quran dan Hadist sebagai dasar penerapannya, tentunya suatu perekonomian nasional akan berjalan dengan baik dan terarah sesuai aturan.Maka dengan ini walau Indonesia belum secara meyeluruh dalam mempraktekan prinsip ekonomi islam, tetapi sudah memiliki dampak dalam menstabilisasi ekonomi nasional. Selanjutnya di artikel ini akan membahas tentang Bagaimana Kontribusi Ekonomi Islam dalam Pembangunan Ekonomi Nasional, khususnya Indonesia sebagai negara dengan jumlah mayoritas muslim terbesar se-Asia.

1. Pembangunan Sumber Daya Manusia.

Pembangunan Sumber Daya Manusia menjadi objek utama dalam polisi pembangunan Ekonomi . Dalam hal ini, selain kekuatan sikap dan intelektual, pembangunan harus mengambil kebijakan dan aspirasi yang betul, pembangunan perwatakan dan personaliti, pendidikan dan latihan yang melahirkan sumber daya manuisa yang kempenten pada bidangnya.

2. Pertambahan Pengeluaran yang Bermanfaat.

Pertambahan pengeluaran yang terus menerus dalam kebutuhan negara untuk mencapai kebermanfaatan rakyat. Pengeluaran bukanlah bermakna pengeluaran berupa barang saja yang diminta oleh pasaran atau yang mampu dibeli oleh mereka yang kaya dan berada, tetapi pengeluaran hanya terlibat dengan pengeluaran barang yang berguna kepada manusia menurut Syariah. Dalam kerangka ini, adalah diutamakan pengeluaran barang keperluaan pokok (daruriyyat) yang berbanding dengan barang mewah (kamaliyyat) dan kebutuhan pelengkap (tahsiniyyat).

Dalam hal ini. Macam pengeluaran keperluan dalam pemikiran Ekonomi Islam adalah seperti berikut:

a) Barang-barang yang terlarang tidak akan diminta oleh pengguna muslim, karena barang tersebut berkenaan dengan sifatnya.

b) Barang mewah akan berkurangan permintaannya dan secara tidak langsung akan menjatuhkan sumber dan pengeluaran barang tersebut.

c) Industri pengeluaran kebutuhan pokok akan terus berkembang, dan sumber-sumber dalam ekonomi akan diperuntukan pada pengeluaran kebutuhan dalam kategori ini.

3. Perbaikan Kualitas Kehidupan

Usaha haruslah ditujukan untuk memperbaiki taraf kehidupan bagi semua orang menuju ke arah pencapaian kebajikan akhlak, ekonomi dan sosial mereka. Untuk mencapai objektif ini, keutamaan yang tinggi harus diberikan sekurang-kurangnya kepada perkara berikut, yaitu :

a) Membuka peluang pekerjaan, sehingga dapat memperkecil angka pengangguran dan memperluas rataan ekonomi kalangan menengah serta bawahnya.

b) Mengadakan satu sistem jaminan sosial yang dapat menjamin keperluan hidup yang pokok bagi semua orang yang tidak berupaya melibatkan diri dalam pekerjaan atau usaha-usaha mencari nafkah hidup, dan mereka yang layak mendapat bantuan dan pertologan masyarakat melalui, institusi zakat, hibah, hadiah, sedekah dan sebagainya.

c) Melaksanakan sistem agihan pendapatan dan kekayaan yang saksama dan adil. Haruslah ada dasar yang kukuh untuk mengurangkan jurang perbezaan kekayaan antara golongan yang kaya dengan golongan yang kurang berada, dasar yang dapat meningkatkan pendapatan golongan yang miskin, yang akan mengurangkan nisbah penumpukan kekayaan kepada segolongan tertentu. Dalam kerangka ekonomi Islam dasar ini berlaku sebelum proses pengeluaran, seperti, kepemilikan atas harta-harta yang tidak bertuan dan tanah yang kosong, setelah proses pengeluaran itu, maka mereka yang terlibat secara langsung dalam aktivitas pengeluaran yang meliputi pemilik modal, usahawan, pemilik tanah dan buruh, dan sistem agihan kekayaan dan pendapatan kepada mereka yang tidak terlibat dalam proses pengeluaran seperti orang tua, orang sakit, anak-anak, orang tak mampu dan sebagainya melalui institusi zakat dan sebagainya.

Peran ekonomi Islam dalam perekonomian di Indonesia memiliki pengaruh yang cukup besar. Ekonomi Islam perlu diterapkan dan ditingkatkan eksistensinya karena manfaatnya yang luar biasa dalam mengatasi perekonomian di Indonesia. Implementasi eksistensi ekonomi Islam di Indonesia salah satunya tercermin dari semakin banyaknya lembaga keuangan bank dan non bank.

Semua elemen dalam sistem ekonomi Islam ini tetap membutuhkan pengawalan dalam pelaksanannya. Hal ini bertujuan untuk menghindari melencengnya prinsip-prinsip Islam dalam kegiatan operasionalnya.

Semakin maju dan berkembangnya sistem ekonomi Islam di Indonesia ini, diharapkan dapat meningkatkan serta memberi warna baru dalam perekonomian. Maka, dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan jauh lebih stabil dan tentunya juga lebih adil.

Sumber :

Arif, Mohammad. "Towards of the Definition of Islamic Economic : Some Scientific Considerations." Journal of Research Islamic Economics, 1985: 1-5.

Sabeq, Abul Hasan Muhammas. 1990: 23-24.

Siddiqi, Muhamaad Nejatullah. The Economic Enterprise in Islam. Lahore Islamic Publications, 1979.

Yusop, Nora Yusma Binti Mohammed. "Pembangunan Sosioekonomi Menurut Perspektif Ekonomi Islam." Kajian Terhadap Peranan Teras Dara Konsotium, 2004: 19-27.

Syifa Shafnastiara

STEI SEBI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun