Mohon tunggu...
Sudomo
Sudomo Mohon Tunggu... Guru - Guru Penggerak Lombok Barat

Trainer Literasi Digital | Ketua Komunitas Guru Penggerak Lombok Barat | Duta Teknologi Kemendikbudristek 2023 | Penulis Buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Meramal Nasib Guru Penggerak Tahun 2024, Dihapuskan?

17 Februari 2023   11:19 Diperbarui: 17 Februari 2023   11:37 3226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama, konsistensi pemerintah pusat.

Pemerintah pusat hendaknya konsisten dalam mengembangkan kompetensi guru. Adanya konsistensi ini merupakan wujud atensi pemerintah terhadap kemajuan pendidikan. 

Selain itu, pemerintah juga hendaknya tetap menganggap guru penggerak sebagai aset Sumber Daya Manusia (SDM). Artinya pemerintah tidak menempatkan guru penggerak hanya sebagai produk politik kepentingan. 

Jika hal ini bisa dilakukan, nasib guru penggerak tahun 2024 justru akan lebih baik lagi. Adanya konsistensi pemerintah merawat akan semakin menumbuhkan kekuatan pada diri guru penggerak. 

Kedua, atensi PGRI pusat.

Secara tidak langsung, guru penggerak merupakan bagian tak terpisahkan dari PGRI. Status guru penggerak tidak akan mengubah status keanggotaan dari PGRI. Bagaimanapun juga guru penggerak adalah anggota PGRI. Sama seperti sebelumnya saat belum mengalami perubahan status.

Sebagai anggota yang telah mengalami peningkatan kompetensi, PGRI wajib memperhatikan pengembangan kompetensi guru penggerak. Hal ini penting sebagai salah satu bentuk perhatian dari organisasi yang menaunginya. 

Menyelenggarakan kongres guru penggerak juga perlu dilakukan. Tujuannya agar organisasi mendapat gambaran kemajuan dan rencana prakarsa perubahan yang dilakukan guru penggerak di daerah. 

Jika PGRI bisa memfasilitasi kebutuhan guru penggerak tersebut, bukan tidak mungkin ramalan hanya sekadar pemanis perjalanan saja. Ramalan tidak akan menjadi kenyataan. 

Ketiga, kolaborasi pemerintah dan dinas/instansi terkait tingkat daerah

Hal ini penting demi keberlanjutan guru penggerak ke depannya. Kebijakan daerah pun berperan penting dalam menindaklanjuti keberadaan guru penggerak di daerah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun