Mohon tunggu...
Sudomo
Sudomo Mohon Tunggu... Guru - Guru Penggerak Lombok Barat

Trainer Literasi Digital | Ketua Komunitas Guru Penggerak Lombok Barat | Duta Teknologi Kemendikbudristek 2023 | Penulis Buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Program Guru Penggerak Angkatan 6 Dihentikan! Bagaimana Nasib Guru Penggerak?

11 Januari 2023   06:08 Diperbarui: 13 Januari 2023   10:46 53228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: CGP Angkatan 6 Kota Mataram. (Foto: Dokumentasi Pribadi) 

Mengecek Learning Management System (LMS). Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa tugas-tugas telah selesai diunggah. Dengan mengecek kembali LMS, CGP akan bisa mengetahui tugas yang sudah dan harus segera diselesaikan.

 Selain itu, CGP juga akan kembali diingatkan tentang materi yang telah dipelajarinya, yaitu paket modul 1 dan 2. Terlebih jika paket modul 3 telah bisa dibuka, CGP sudah bisa langsung mulai mempelajarinya secara mandiri di sela-sela kesibukan mengajar. Hal ini akan meringankan CGP nantinya saat PPGP kembali dibuka

Membuka ruang diskusi dengan PP. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan irama komunikasi yang telah terjalin sebelumnya dengan PP. Bentuk diskusi bisa secara daring maupun luring. Diskusi yang dilakukan bukan saja terkait implementasi aksi nyata modul 2.3, melainkan juga kendala yang dihadapi selama mengikuti PPGP.

Menerapkan hasil belajar secara rutin. Beberapa hasil belajar yang bisa diterapkan secara rutin di antaranya, yaitu budaya positif serta pembelajaran berdiferensiasi dan sosial emosional. Penetapan secara rutin di kelas akan membuat CGP terbiasa untuk menerapkan pembelajaran berpusat pada murid ini ke depannya. 

Melakukan pengimbasan hasil belajar kepada sejawat di sekolah. Kegiatan ini merupakan upaya pengembangan diri dan orang lain. CGP bisa memanfaatkan waktu jeda ini untuk berbagi praktik baik yang telah dilakukan. Tujuannya selain untuk memperkenalkan prakarsa perubahan yang telah dilakukan juga sekaligus bentuk upaya mendapatkan dukungan dalam pelaksanaan ke depannya. 

Menjamin berjalannya komunitas praktisi yang telah dirintis. CGP bisa melakukannya melalui diskusi informal dengan anggota komunitas praktisi di sekolah. Bukan saja terkait permasalahan proses pembelajaran di kelas, melainkan juga hal-hal lain. Misalnya adalah diskusi terkait coaching clinic pendaftaran CGP angkatan 8,9, dan 10 bagi sejawat di sekolah. 

Menyelesaikan tugas aksi nyata 2.3. Mengingat tugas aksi nyata 2.3 merupakan hal baru, CGP harus benar-benar mempersiapkannya dengan baik. Aksi nyata terkait supervisi akademik melalui coaching kepada sejawat ini membutuhkan proses yang lumayan panjang. CGP membutuhkan dukungan sejawat yang sefrekuensi dalam implementasinya. 

Memperkuat koordinasi dengan kepala sekolah. Hal yang bisa dilakukan adalah memberikan laporan lisan atau tertulis terkait perkembangan belajar yang telah diikutinya selama ini. Sekecil apa pun perubahan yang dilakukan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan kepala sekolah terhadap kiprah CGP di sekolah. 

Membangun kolaborasi dengan orang tua/wali murid. Baik secara formal maupun informal. Hal ini penting sebagai media promosi kiprah CGP di sekolah kepada orang tua/wali murid. Selain itu, juga bisa membangun hubungan lebih baik untuk implementasi program sekolah ke depannya. 

Demikian hal-hal baik yang bisa dilakukan CGP untuk mengisi waktu PPGP yang dihentikan sementara. PPGP dihentikan bukan berarti kiprah CGP juga terhenti begitu saja. Justru menjadi momentum yang tepat untuk menyusun strategi yang lebih baik ke depannya. Selain itu juga waktu yang pas untk menjaga irama belajar yang telah dijalani sebelumnya. 

Semoga menginspirasi! 

Salam Bloger Penggerak

Sudomo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun