Mohon tunggu...
sudiyanto untung
sudiyanto untung Mohon Tunggu... Guru - Kepala Sekolah SDN Pabuaran

saya menyukai berkebun, memelihar ikan, membaca sejarah, serta menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Belajar Menjadi Guru Pembelajar

24 Januari 2024   22:50 Diperbarui: 24 Januari 2024   23:03 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Akhir-akhir ini banyak berseliweran di berbagai media sosial caption “tahun 2024 berburu sertifikat” dengan nada sumbang seakan menyindir kebijakan pemerintah tentang penilaian kinerja Guru baru-baru ini. Mereka mengeluhkan tentang betapa sibuknya seorang guru yang ketika pagi harus mengajar murid, ketika siang mengurus administrasi, sedangkan malamnya masih harus berurusan dengan E Kinerja melalui PMM. Mereka menganggap bahwa E Kinerja pada PMM begitu merepotkan membebani tugas pokoknya sebagai guru, apalagi untuk mendapatkan sertifikatnya.

Banyak juga yang curiga bahwa Platform Merdeka mengajar (PMM) merupakan aplikasi yang digunakan pemerintah untuk mendulang rupiah, jika semakin banyak yang mengakses maka semakin banyak pula keuntungan yang didapat. Ada juga yang berpendapat program-program tersebut dianggap tidak mampu untuk mengangkat prestasi maupun kompetensi literasi murid-murid, hal tersebut dibuktikan dengan rendahnya hasil test IQ rata-rata siswa di Indonesia yang berdampak pada begitu rendahnya ranking Indonesia di bidang pendidikan. berdasarkan penelitan Program for Internasional Student Assesment (PISA) 2022 berada pada posisi 68 dari 81 negara dengan skor matematika (379), sains (398), dan membaca (371) (Syamsir Alam : 2023).

Penulis kurang sependapat dengan beberapa pernyataan di atas, faktanya pendidikan bukanlah sesuatu yang hasilnya bisa diraih secara instan. Butuh waktu lama, perjuangan dan proses panjang untuk melihat hasil dan mewujudkan cita-cita pendidikan.  Beberapa negara maju di dunia seperti Jepang, Korea Selatan, China mereka menganggap pendidikan adalah investasi dan murid adalah asetnya. Negara-negara tersebut menginvestasikan pendidikan melebihi pembangunan di bidang ekonomi, dan hal tersebut terbukti berhasil setelah beberapa puluh tahun kemudian. Mereka kemudian menjelma menjadi negara maju tidak hanya dibidang tehnologi tetapi juga dibidang ekonomi dan segala bidang. Pendidikan bukan sesuatu yang instan seperti kita menanam jagung, hari ini ditanam tuga bulan kedepan bisa dipanen, pendidikan adalah rancangan masa depan dan pertaruhan nasib bangsa di tangan siswa kita.  

PMM diciptakan pemerintah untuk menunjang implementasi Kurikulum Merdeka agar guru mendapat inspirasi, referensi, serta pemahaman tentang Kurikulum Merdeka. Pada platform ini dibangun pondasi pendidikan yang mampu mendorong kualitas dan kompetensi guru dalam tupoksinya sebagai seorang pendidik. PMM berisi materi-materi yang berkaitan langsung dengan kesiswaan dan manajerial di sekolah, sehingga sangat mendukung peran kita sebagai seorang guru profesional. Bagaimana kita menciptakan iklim sekolah aman, merancang dan memimpin pembelajaran, mengelola manajemen sekolah dan lain-lain yang nantinya akan berimbas kepada siswa itu sendiri.

Sebagai guru kita sering memberi tugas siswa untuk membaca, memberdayakan perpustakaan atau pojok baca dengan harapan kemampuan literasi siswa meningkat. Akan terasa janggal jika kita sebagai guru justru enggan untuk membaca, malas untuk belajar, apalagi hal tersebut terkait erat dengan profesi kita sebagai guru profesional. Bagi penulis PMM bukan soal berburu sertifikat atau tidak, tapi soal belajar menjadi pembelajar. Guru dituntut menjadi pembelajar sepanjang hayat, guru merupakan agen perubahan yang wajib ber-evolusi untuk menciptakan transformasi pendidikan.  Oents*


Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun