Mohon tunggu...
Suci Mutiara Sandi
Suci Mutiara Sandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas

-

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gerakan Sosial Politik Mahasiswa sebagai Kekuatan Politik dan Agent Of Change dalam Negara Demokrasi

31 Oktober 2021   10:39 Diperbarui: 31 Oktober 2021   10:54 1419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi menyelenggarakan pemerintahan yang berasal dari rakyat. Dalam negara yang menganut sistem ini, keterlibatan berbagai lapisan masyarakat merupakan sebuah keharusan. Masyarakat merupakan faktor atau aspek penting dalam tatanan konsep demokrasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu dinamika dari sistem demokrasi yang diterapkan di beberapa negara termasuk Indonesia telah mendorong terbentuknya kelompok-kelompok sosial yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat.

Kelompok tersebut berusaha untuk melibatkan diri untuk mewujudkan terciptanya masyarakat yang demokratis, mereka terintegrasi dalam sebuah gerakan yang disebut dengan istilah gerakan sosial. Dikutip dari buku Oman Sukmana yang berjudul "Konsep dan Teori Gerakan Sosial", Macionis menyatakan bahwa gerakan sosial (social movements) adalah aktivitas yang diorganisasikan yang ditujukan untuk mendorong atau menghambat suatu perubahan sosial (encourages or discourages social change).

Gerakan sosial dari berbagai lapisan masyarakat yang dapat membawa, mempengaruhi serta menghasilkan perubahan pada kebijakan atau sistem pemerintahan suatu negara dapat dikatakan sebagai kekuatan politik. Salah satu gerakan sosial yang sering terjadi di Indonesia adalah gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa merupakan gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menuntut adanya suatu perubahan atau perbaikan dalam sistem pemerintahan. Mahasiswa yang merupakan bagian dari kaum intelektual sangat diharapkan mampu memberi kontribusi secara aktif dan nyata bagi masa depan Indonesia.

Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 merupakan bukti nyata bahwa gerakan sosial mahasiswa dapat mempengaruhi kebijakan atau pemerintahan di Indonesia yang menginginkan terwujudnya pemerintahan yang demokratis pada masa itu. Adanya peristiwa tersebut membuat mahasiswa disebut-sebut sebagai agen yang membawa perubahan (agent of change). Istilah Agent of change dapat dipahami sebagai kelompok sosial yang melakukan gerakan untuk memperjuangkan dan membawa perubahan serta perbaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain demonstrasi 1998, tahun 2019 dapat dikatakan sebagai tahunnya aksi massa. Hal tersebut karena pada bulan September tahun 2019, mahasiswa bersama-sama dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demo yang mengusung narasi penolakan atas sederet rancangan seperti RUU KUHP yang didalamnya memuat sejumlah pasal kotroversial serta revisi UU KPK yang didalamnya terdapat poin-poin yang berpotensi melemahkan KPK. 

Tidak berhenti sampai disitu, gerakan mahasiswa juga muncul pada Oktober tahun 2020. Aksi yang dilakukan merupakan bentuk penolakan setelah disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) oleh DPR RI pada saat itu. Aksi yang digelar di beberapa titik di Indonesia ini diikuti oleh mahasiswa,  massa buruh, serta aktivis dari berbagai organisasi masayarkat sipil. Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dianggap bermasalah bahkan sejak awal karena dianggap akan merugikan para buruh sehingga ditolak oleh banyak pihak, memicu gelombang aksi atau gerakan dari mahasiswa dan pihak lainnya sesaat setelah undang-undang ini disahkan.

Di Indonesia sendiri adanya peran mahasiswa sebagai agen yang membawa perubahan telah menjadi bagian penting dari sejarah Indonesia. Pergerakan yang pertama kali muncul tahun 1908 ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan organisasi pemuda pertama pada masa pergerakan nasional di Indonesia.

 Mahasiswa sebagai kaum intelektual selain dikatakan sebagai agent of change, mereka juga bagian dari generasi harapan bangsa yang memiliki peran social control. Hal tersebut karena mahasiswa memiliki wawasan luas sehingga dapat mengarahkan agar tidak terjadinya penyimpangan dan bergerak sesuai aturan  serta  menjaga norma sosial yang ada. Adapun peran mahasiswa lainnya adalah sebagai iron stock , peran ini dapat dipahami bahwa mahasiswa diharapkan dapat menjadi manusia yang memiliki kemampuan, keterampilan serta kekuatan yang dapat menggantikan generasi-generasi yang ada sebelumnya.

Gerakan sosial yang berasal dari mahasiswa menjadi salah satu bentuk upaya mencapai pelaksanaan demokratisasi di Indonesia. Gerakan mahasiswa yang memiliki beberapa peran, terutama sebagai Agent of change tentu diharapkan dapat konsisten dalam upaya membawa perubahan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. 

Gerakan sosial yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat akan terus ada selama negara tersebut menerapkan sistem demokrasi. Karena dalam negara demokrasi, keterlibatan masyarakat dalam suatu negara menjadi unsur yang paling mendasar dan merupakan faktor yang sangat penting dalam dalam tatanan serta prinsip demokrasi.

Suci Mutiara Sandi (1910832019)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun