Mohon tunggu...
Suci Kurnia Ramadani
Suci Kurnia Ramadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blog pribadi

Mencari pengetahuan untuk dapat berfikir kritis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemaparan masalah yang dialami oleh para pemilik UMKM di Jombang akibat diberlakukannya PPKM

8 September 2021   21:37 Diperbarui: 8 September 2021   21:37 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi wawancara langsung di lapangan

Meskipun sudah lebih dari 1 tahun, pandemi Covid-19 masih terus melanda penduduk di berbagai negara, khususnya Indonesia. Indonesia kini sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat secara cepat setiap harinya, ini membuat banyak penduduk menjadi khawatir dan juga prihatin. Pasalnya upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi dan proses pemulihan ekonomi, kembali terganggu.

Ditambah lagi saat ini terdapat 5 varian baru virus Covid-19 yang sudah ditemukan di dunia. Varian baru virus penyebab Covid-19 yang sudah ditemukan di Indonesia baik dari kasus impor maupun transmisi lokal ada 3, yakni varian dari Inggris, Afrika Selatan, dan juga India.

Upaya menanggulangi virus Covid-19 ini memang tidak mudah, tetapi pemerintah terus melakukan dan mencoba upaya yang terbaik besama para ahli dan penduduk global demi mengakhiri ancaman dari virus Covid-19 ini.

Berapa upaya yang dilakukan pemerintah yakni seperti, diterapkannya protokol kesehatan 5M seperti,mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, yang wajib dipatuhi dan diterapkan oleh para masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, akhir-akhir ini pemerintah juga menggalang vaksinasi dan menggenjot terlaksananya vaksinasi untuk masyarakat, karena vaksinasi ini juga sangat penting untuk masyarakat karena vaksinasi ini dapat memperkuat imun dan dapat menghalau virus masuk ke tubuh kita.

Baru-baru ini pemerintah juga menyelenggarakan adanya PPKM yang juga salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi ini. PPKM ini merupakan singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

PPKM ini merupakan kebijakan pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesi, pemerintah telahy melaksanakan pembatasan sosial berskala besar yang berlangsung di indonesia. Pemerintah sudah menetapakan pemberlakuan ini sejak 3 juli 2021 dan masih terus di perpanjang hingga saat ini.


Jokowi mengatakan, PPKM darurat akan membatasi aktivitas masyarakat secara lebih ketat dari aturan-aturan yang sebelumnya sudah ditetapkan, aturan ini diterapkan agar masyarakat dapat membatasi mobilitas sehari-hari untuk meminimalisir prnambahan kasus Covid 19.

Dari diberlakukannya kebijakan ini, mulailah muncul beberapa masalah yang di alami terutama dari masyarakat sendiri, pasalnya ketatnya PPKM yang sudah ditetapkan pemerintah ini dapat mengurangi produktifitas para masyarakat dari membatasan mobilitas yang harus ditaati.

Masalah yang timbul dari diberlakukannya PPKM ntara lain dari aspek sosial, aspek pendidikan, aspek ekonomi, dan lain sebagainya. Sulitnya kegiatan sosisal saat pemberlakuan PPKM ditetapkan oleh pemerintah tentu saja mempersulit masyarakat.

Contohnya dari aspek pendidikan, pendidikan sampai saat ini sangat penting terutama bagi para penerus bangsa ini, pemberlakuan pembatasan sosial ini tentu saja mempersulit para pelajar untuk belajar karena tidak dapat berinteraksi langsung dengan pengajar ataupun pelajar lainnya, para pelajar juga membutuhkan perangkat pendukung untuk melakukan kegiatan belajar mengajar.

Tidak sedikit dari pelajar ini yang memiliki status sosial yang kurang mendukung kegiatan belajar mereka, sehingga sekarang banyak ditemukan pelajar lebih memilih untuk putus sekolah, entah itu keiingan mereka sendiri atau pun orang tua mereka. Tidak dapat dipungkiri jika tingkat stres bagi pelajar saat pembelajaran online ini lebih tinggi. Begitu untuk para orang tua, mereka harus memikirkan biaya pendukung pendidikan anak mereka yang makin menjadi akibat diberlakukannya pembatatasan sosial ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun