Beragam cara dilakukan para pesohor yang selama ini berseberangan dengan Ahok. Setelah menghantam dengan berbagai persoalan seperti kasus RS Sumber Waras, reklamasi, pengusuran pemukiman warga di sejumlah lokasi, kali ini mengusung isu yang mengaitkan dengan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kali ini pesohor yang muncul adalah musisi Ahmad Dhani (AD) dengan disertai Ratna Sarumpaet. Setelah aksi yang direncanakan gagal, AD mengoceh tentang pelarangan aksi atas permintaan Jokowi.
Sebagaimana yang diberitakan media, pemilik Republik Cinta Management (RCM) yang juga hendak mencalonkan diri sebagi Gubernur DKI Jakarta tahun depan, merencanakan mengelar aksi unjuk rasa dan acara panggung rakyat dengan tema yang tidak main-main yaitu "Tangkap Ahok". Acara tersebut akan digelar Kamis (2/6/2016) di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi acara urung karena AD cs diminta untuk menggelar unjuk rasa di depan gedung baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta.
Kekesalan AD di ungkapkan dengan mengatakan bahwa ia telah ditelepon Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti (KM) . Yang intinya ia dilarang mengelar aksi di depan gedung KPK . Masih menurutnya, Dirkrimum Polda Metro melarang untuk melakukan demo atas instruksi dari Presiden RI.
"Saya kemarin ditelepon Dirkrimum. Pak Dir bicara ke saya, katanya, instruksi Presiden enggak boleh demo di KPK," ujar AD (kompas.com). Ia heran dengan larangan tersebut, apalagi larangan itu berasal dari Presiden langsung. "Kenapa Presiden ngurusin demo di KPK?" tanya AD.
Sementara itu, KM sendiri sudah melakukan klarifikasi dengan pernyataan AD tersebut. KM membantah, ia tidak pernah mencatut nama Presiden Joko Widodo saat menghubungi musisi Ahmad Dhani terkait larangan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan. Masih menurut KM, bahwa AD -lah yang menyebut nama Presiden Joko Widodo dalam percakapan SMS kepada dirinya.
KM mengatakan sempat menghubungi AD dan mengatakan bahwa jika ada demo di tempat yang dilarang sesuai undang-undang, dia sebagai aparat penegak hukum wajib menertibkannya. KM minta agar AD tidak melakukan aksi unjuk rasa dengan menggunakan truk trailer karena mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi aksi unjuk rasa.
Selain KM, pihak istana melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, membantah jika bahwa Presiden Joko Widodo telah menelepon Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dan memberikan instruksi melarang unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari apa yang terjadi , menurut saya ada hal yang cukup mengelitik
Pertama, Rasanya tidak mungkin seorang presiden langsung menghubungi seorang Direktur Kriminal Umum di Polda Metro Jaya. Kalau memang Jokowi ingin melarang aksi di gedung KPK, ia tidak perlu repot-repot telpon langsung. Ia bisa minta ajudannya untuk telpon, dan itupun tidak langsung ke KM. Dilihat dari mekanismenya saja sudah tidak mungkin. Jokowi tinggal bicara kepada Kapolri,”ewes..ewes… (bicara singkat)” . Dah itu cukup, dan Kapolri sudah tahu apa yang harus ia lakukan. Jadi jangggal kalau Jokowi langsung menghubungi KH untuk masalah yang sepele seperti itu.
Kedua, Pernyataan AD yang mengkaitkan nama Jokowi sangat bernuansa politis. Ia ingin memojokkan Jokowi dan mengiring opini massa kalau selama ini benar Jokowi di belakang Ahok. Sehingga beberapa persoalan yang dituduhkan ke Ahok prosesnya lama. “Ya, lama, karena Jokowi dibelakang Ahok” kira-kira seperti itu pikiran masyarakat seperti yang diinginkan AD. Makanya saya aksi untuk tangkap Ahok saja gagal, begitu kira-kira pikiran AD.