Mohon tunggu...
SUCIATI RAHMADANI
SUCIATI RAHMADANI Mohon Tunggu... Mahasiswa, Program Studi Akuntansi di Universitas Pancasakti Tegal

Suciati Rahmadani, mahasiswa jurusan Akuntansi di Universitas Pancasakti Tegal yang memiliki ketertarikan mempelajari Akuntansi dan Perpajakan. Keinginannya menjadi Konsultan Pajak dituangkan dengan mengikuti Program Relawan Pajak yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menghadapi Dilema Etika : Prinsip-prinsip Akuntansi dalam Pelaporan Keuangan Perusahaan Multinasional

10 Juni 2025   13:06 Diperbarui: 10 Juni 2025   13:06 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

PT GlobalTech Indonesia adalah anak perusahaan dari GlobalTech Ltd., sebuah perusahaan multinasional yang berbasis di Amerika Serikat dan terdaftar di bursa efek New York. Sebagai bagian dari laporan konsolidasi, PT GlobalTech Indonesia diwajibkan mengirimkan laporan keuangan triwulanannya dalam standar IFRS dan mata uang USD.

Pada triwulan kedua 2025, manajer keuangan PT GlobalTech Indonesia, Tuan Rama, menemukan bahwa perusahaan mengalami kerugian akibat fluktuasi nilai tukar dan penurunan permintaan pasar. Namun, manajemen pusat di AS mendesak agar laporan tetap menunjukkan kinerja yang stabil untuk menjaga kepercayaan investor.

Tuan Rama diminta oleh CFO regional untuk menunda pengakuan beban tertentu dan mempercepat pencatatan pendapatan dari kontrak yang belum sepenuhnya selesai. Ia merasa tindakan ini melanggar prinsip akuntansi dan kode etik profesi, tetapi merasa tertekan oleh otoritas manajemen pusat.

Sebagai akuntan profesional yang tergabung dalam IAI (Ikatan Akuntan Indonesia), Tuan Rama terikat dengan Kode Etik Akuntan Indonesia dan juga memahami Prinsip Etika IFAC (International Federation of Accountants).

Dalam konteks PT GlobalTech Indonesia, terdapat beberapa prinsip etika yang relevan baik dari Kode Etik Akuntan Indonesia (IAI) maupun dari Prinsip Etika IFAC. Prinsip-prinsip tersebut meliputi :

  • Integritas : Akuntan harus bersikap jujur dan tidak menipu. Tuan Rama situasi di mana laporan keuangan dapat dimanipulasi untuk kepentingan manajemen pusat.
  • Objektivitas : Akuntan harus menghindari konflik kepentingan dan bias. Tuan Rama harus mempertahankan sikap objektif dalam pelaporan keuangan meskipun ada tekanan dari atasan.
  • Profesionalisme : Akuntan harus bertindak dengan kehati-hatian dan kompetensi. Tuan Rama perlu menggunakan pengetahuannya untuk menyampaikan risiko dari tindakan yang diminta oleh manajemen pusat.

Tuan Rama menghadapi dilema etika yang signifikan. Di satu sisi, ia memiliki kewajiban untuk melaporkan keadaan keuangan perusahaan secara akurat dan sesuai dengan standar akuntansi. Di sisi lain, ia juga merasakan tekanan dari manajemen pusat untuk menampilkan kinerja yang baik demi kepentingan investor. Tindakan yang diperlukan, yaitu mencatat pencatatan beban dan mempercepat pencatatan pendapatan, dapat mengakibatkan pelanggaran prinsip akuntansi yang dapat merugikan pemangku kepentingan di masa depan.

Langkah-langkah yang Harus Dilakukan oleh Seorang Akuntan Profesional dalam Menghadapi Tekanan Manajemen. Tuan Rama seharusnya mengambil langkah-langkah berikut:

  • Konsultasi dengan Pihak yang Berwenang : Tuan Rama dapat berkonsultasi dengan manajer senior atau dewan etika di perusahaannya untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas.
  • Dokumentasi : Mencatat semua komunikasi dan instruksi dari manajemen pusat untuk melindungi dirinya secara profesional.
  • Mengusulkan Alternatif : Menyampaikan hasil analisis yang menunjukkan dampak negatif dari tindakan yang diminta dan menyarankan solusi alternatif yang tetap sesuai dengan standar akuntansi.
  • Melaporkan ke Badan Pengawas : Jika tekanan terus berlanjut, Tuan Rama harus mempertimbangkan untuk melaporkan masalah tersebut kepada badan pengawas atau lembaga profesi, seperti IAI.

Di era globalisasi, tantangan etika profesi akuntan semakin kompleks. Perusahaan multinasional sering kali menangani peraturan yang berbeda di setiap negara, dan akuntan harus beradaptasi dengan berbagai standar. Tekanan dari manajemen untuk mencapai hasil yang baik dapat menyebabkan akuntan terjebak dalam praktik yang tidak etis. Tuan Rama, sebagai bagian dari perusahaan multinasional, harus menavigasi antara kepatuhan terhadap peraturan lokal dan tuntutan dari manajemen pusat.

Berdasarkan Kode Etik Akuntan Indonesia dan Prinsip Etika IFAC, Tuan Rama seharusnya mengambil sikap profesional dengan:

  • Menolak Tindakan yang Tidak Etis : Tuan Rama harus menolak untuk melaksanakan proses yang melanggar prinsip akuntansi.
  • Berdiri Teguh pada Integritas : Ia harus berkomitmen untuk melaporkan keadaan keuangan secara akurat, meskipun itu berarti konsekuensi dari manajemen.
  • Komunikatif dan Proaktif : Tuan Rama sebaiknya menyampaikan komunikasi yang terbuka dengan manajemen untuk menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar akuntansi demi keinginan perusahaan dan kepercayaan investor.

Dengan demikian, Tuan Rama harus menjadi contoh integritas dan profesionalisme dalam menghadapi dilema etika ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun