Mohon tunggu...
Suciana Dwi Irawati
Suciana Dwi Irawati Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang IRT

pendidikan matematika , Online Shop , blogger, IRT @Sucianadwi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Ruang Publik Solo, Menjelma Jadi Hiburan Gratis

30 September 2015   19:59 Diperbarui: 30 September 2015   20:25 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hidup di kota, ada banyak fasilitas yang bisa diperoleh salah satunya adalah ruang publik. Namun keberadaan ruang publik seakan-akan tergerus oleh banyaknya tanah yang diprivatasisasi sehingga menjadi mall, pusat perbelanjaaaan, hotel dan hiburan lain yang hanya segilintir orang yang bisa menikmati. Untuk menghibur penatnya kota yang tak pernah tidur, diperlukan setitik hiburan yang gratis yang bisa diakses oleh semua kalangan. Ruang publik menjadi pilihan dikala banyak lahan yang berubah wujud menjadi lahan privat.

Pengertian Ruang Publik

Ruang publik merupakan ruang yang dapat di akses oleh siapapun. Ruang publik menurut Roger Scruton dalam Retno (2003) memenuhi kriteria ruang tersebut terdesain walau sangat minim, memiliki akses bagi semua orang, pertemuan antar individu dalam ruang tersebut tidak direncanakan dan bukan untuk kegiatan yang lua biasa, perilaku individu dalam ruang tersebut tidak berdasarkan pada peraturan tertentu tapi lebih ke norma sosial.

Sedangkan James mendefinisikan, Ruang publik diartikan sebagai ruang bagi diskusi kritis yang terbuka bagi semua orang. Pada ruang publik ini, warga privat (private person) berkumpul untuk membentuk sebuah publik dimana nalar publik ini akan diarahkan untuk mengawasi kekuasaan pemerintah dan kekuasaan negara. Ruang publik mengasumsikan adanya kebebasan berbicara dan berkumpul, pers bebas, dan hak secara bebas berpartisipasi dalam perdebatan politik dan pengambilan keputusan. Lebih lanjut, ruang publik dalam hal ini terdiri dari media informasi seperti surat kabar dan jurnal. Disamping itu, juga termasuk dalam ruang publik adalah tempat minum dan kedai kopi, balai pertemuan, serta ruang publik lain dimana diskusi sosio-politik berlangsung.

Ruang publik bisa berupa ruang umum tertutup maupun ruang publik terbuka. Ruang publik tertutup ruang publik yang berada dalam suatu bangunan contohnya museum, perpustakaan. Sedangkan ruang publik terbuka berada di luar ruangan contohnya : jalan, pedestrian, taman, taman hutan, lapangan, plaza. Ruang publik terbuka bisa berupa ruang terbuka hijau dan non hijau. Ruang terbuka hijau (open space) publik seperti jalan dan taman serta ruang terbuka non-hijau publik seperti tanah perkerasan (plaza) dan public squares.

Begitu pentingnya ruang publik untuk semua ( public space for all) , menjadi salah satu topik khusus pada peringatan hari habitat dunia (HHD) 2015 yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober. Peringatan Hari Habitat Dunia ini pada hari senin di awal bulan Oktober. Mengenai ruang publik untuk semua menjadi bahasan utama pada tahun ini, pada tahun-tahun sebelumnya lalu memiliki tema yang berbeda-beda.


Ruang Publik di Solo

Membicarakan ruang publik di Indonesia cakupannya sangat luas, kali ini saya akan berbagi cerita mengenai ruang publik yang dekat dengan tempat tinggal saya yaitu kota Surakarta atau sering di sebut kota solo.

Beberapa waktu lalu Kota Solo mendapatkan anugerah kota cerdas kota dengan berpenduduk antara 200.000 sampai 1.000.000 orang, Solo telah mendapat penghargaan kota cerdas juara tiga setelah Yogya dan Balikpapan. Dengan adanya pengahargaan tersebut, Solo harus memperbaiki beberapa kekurangan dan tetap melaksanakan program unggulan. Salah satu yang perlu ada di Kota Solo adalah ruang publik yang dapat diakses oleh warga.

Ruang publik di Indonesia memiliki arti yang sangat penting dan strategis secara hukum yaitu dengan ditetapkannya Undang Undang No. 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Sedangkan dalam Pasal 28 ditegaskan perlunya penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Non Hijau (RTNH) didalam suatu kota. Terkait dengan ruang publik maka RTH Publik dan RTNH Publik yang disediakan untuk publik dapat dikategorikan sebagai ruang publik. Ruang publik di Solo cukup banyak, baik yang sudah ada, maupun yang baru direncanakan. Menurut undang undang idealnya suatu kota memliki ruang publik berupa lahan terbuka hijau maupun non hijau

Alun-alun utara Solo merupakan ruang publik sejak zaman dahulu sampai sekarang

Alun-alun utara ini merupakan alun-alun yag dibangun pada masa kerajaaan. Fungsi alun-alun sebagi tempat pertemuan raja dengan rakyatnya atau saat ada pengumuman tertentu maupun upacara. Alun-alun ini merupakan salah satu ruang publik terbuka yang merupakan bagian dari kawasan budaya Keraton Kasunanan Surakarta. Saat ini alun alun masih berfungsi sebagai ruang publik, ada waktu-waktu tertentu alun-alun digunakan untuk pagelaran. Misalnya saja saat acara sekaten.

Kondisi sekarang untuk alun-alun utara sudah sedikit berubah karena kebijakan pemerintah setempat menggunakan sementara alun-alun untuk berjualan bagi pedagang pasar Klewer yang kiosnya sempat terbakar akhir tahun 2014 lalu. Sehingga fungsi ruang publik dari alun-alun solo bergeser ke perdagangan. Namun kondisi tersebut tak berlangsung lama, karena fungsi alun-alun sebagai tempat publik akan kembali ke semula setelah pasar Klewer selesai dibangun.

Solo citywalk, area pedestrian untuk walking tour

Solo citywalk, adalah tempat khusus bagi pejalan kaki atau pedestrian. Awalnya citywalk ini merupakan jalur lambat. Setelah ada kebijakan dari Pemerintah Kota Solo, jalan lambat ini sebagai citywalk, jalan ini membentang sepanjang jalan Slamet Riadi sampai Purwosari. Hanya pejalan kaki dan sepeda onthel yang diperkenankan untuk melewatinya. Sepeda motor maupun mobil dilarang untuk memakainya, Disepanjang citywalk terdapat tempat berteduh yang nyaman, dan di citywalk juga disertai wifi sangat asik untuk kita berselancar internet.

[caption caption="citywalk solo (dokpri:suciana)"]

[/caption]

Di area citywalk disepanjang Jalan Slamet Riadi ini akan melewati bangunan sejarah sepanjang jalan. Misalnya saja ada Museum Batik Danar Hadi, Museum Radya Pustaka, Stadion Sriwedari, Taman Sriwedari dll.

Solo citywalk ini merupakan ruang publik di Solo karena memenuhi kriteria ruang publik terbuka. Kendala yang ada yaitu masih adanya pedagang yang berjualan di situ, serta masih banyaknya pengguna sepeda motor yang tak menginadahkan aturan. Hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab kita sebagi pengguna yang sudah di sediakan ruang publik, sebaiknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Berbeda dengan citywalk, Setiap hari minggu jalanan ini cukup padat karena jalan Slamet Riyadi digunakan untuk car free day (CFD).

CFD, Bisa dikategorikan juga kedalam ruang publik namun terbatas waktu, serta aturan. Di CFD kamu bisa apa saja, tapi tak boleh menggunakan sepeda motor dan mobil ya selama acara CFD berlangsung, biasanya banyak orang yang jalan-jalan atau naik sepeda onthel saja. CFD ini tak hanya dijumpai di Solo, tapi juga daerah disekitar Solo seperti Karanganyar, Sragen, tetapi tak seramai di Solo.

Tak jauh dari area citywalk ada benteng Vastenburg yang berupa lapangan yang luas

Benteng vastenburg

Benteng vastenburg merupakan salah satu ruang publik di Solo. Benteng vastenburg sekarang digunakan untuk acara-acara kebudayaan yang digagas oleh Pemkot Solo. Saat tidak ada acara kita bisa menggunakannya sebagai ruang publik.

[caption caption="benteng vastenburg"]

[/caption]

Monumen pers solo

Monumen Pers Solo juga memenuhi untuk menjadi ruang publik dikategorikan dengan ruang publik tertutup karena berada disuatu bangunan. Di depan monumen ini, kita akan menjumpai sebuah papan yang berisi koran lokal dan nasional hari itu, beberapa orang biasanya membaca berita. Baik itu tukang becak, ataupun siapa saja yang ingin membaca koran. Hal ini memberikan informasi dan pengetahuan bagi orang yang ingin mengeteahui berita hari ini, walupun internet sudah banyak yang menggunakan, tetapi koran cetak masih menjadi bacaan bagi sebagian orang.

[caption caption="monumen pers"]

[/caption]

Ketika berkunjung di Monumen Pers Solo memang banyak tempat yang dapat di eksplore. Mulai dari awal mula alat komunikasi di Indonesia dari sejak jaman prasejarah higgga sekarang. Selain itu ada peninggalan alat komunikasi dan produk jurnalistik yang lainnya.

Naik ke lantai 2 jangan kaget karena Anda akan menemukan perpustakaan ini. Perpustakaan ini berada di lantai 2 di pintu masuk memang tidak kelihatan dalamnya, ketika masuk kita akan disuruh absensi kemudian meletakkan barang kita di rak yang tersedia kita . Setelah itu kita bisa bebas membaca di tempat. Perpustakaan ini terdiri dari beberapa rak buku, tempat membaca yang nyaman, dengan adanya AC maka kita tidak gerah.

[caption caption="perpus monumen pers"]

[/caption]

Taman Balekambang

Taman Balekambang juga merupakan salah satu ruang publik di Solo. Di kutip dari Wikipedia, taman yang dibangun oleh KGPAA Mangkunegara VII untuk kedua putrinya. Taman ini terdiri atas dua area. Area yang pertama dinamakan Partini Tuin atau Taman Air Partini, berfungsi sebagai penampungan air untuk membersihkan kotoran-kotoran yang ada di dalam kota juga digunakan untuk bermain perahu. Area yang kedua bernama Partnah Bosch artinya Hutan Partinah yang ditanami tumbuhan langka seperti kenari, beringin putih, beringin sungsang, dan apel coklat. Fungsi dari taman kota ini adalah sebagai resapan dan paru-paru kota.

Pada mulanya taman ini tidak buka untuk umum pada masa pemerintahan KGPAA Mangkunegara VII, baru pada era KGPAA Mangkunegara VIII Taman Balekambang mulai dibuka untuk umum. Sejak itu mulai diselenggarakan beragam kesenian untuk rakyat seperti ketoprak lesung. Kesenian ini ialah ketoprak yang diiringi dengan alunan musik lesung.

Pada tahun 2008 dilakukan revitalisasi atas Taman Balekambang. Setelah itu Taman Balekambang mulai dimultifungsikan sebagai taman seni & budaya, taman botani, taman edukasi, dan taman rekreasi.

Selain yang saya sebutkan diatas masih ada beberapa ruang publik di Solo diantaranya : Taman sekartaji, yang berada dibelakang rumah sakit Moewardi Jebres. Taman ini juga bisa dijadikan hiburan gratis keluarga Anda. Anda bisa menikmati jalan santai, melihat taman, di pinggir taman ini juga terdapat sungai. Namun ada oknum masyarakat yang tidak terpuji mengotori lingkungan taman sekartaji ini dengan menggunakannya untuk mesum.

Monumen 45 Banjarsari ini juga merupakan ruang publik, bahkan rencananya akan dibuat edupark. Monumen Banjarsari ini nantinya disertai lapangan untuk olahraga, karena dekat dengan area sekolah, selain itu ada air mancurnya juga. Pembangunan baru akan dimulai. Sedangkan untuk monumennya sudah lama dibangun.

Ruang publik di perguruan tinggi di Solo, missal UNS dan UMS

UNS merupakan universitas sebelas maret yang terletak di jalan Ir Sutami Kentingan Surakarta, sedangkan UMS merupakan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Di UNS ada bendungan di sekitar fakultas pertanian, yang bisa diakses oleh siapapun, ada pula ruang publik dibeberapa fakultas yang bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk bercengkarama, mengerjakan tugas kelompok, bahkan berdiskusi tentang organisasi masing-masing, disertai dengan wifi gratis. Dengan adanya ruang publik ini, mahasiswa pada khususnya bisa memanfaatkan untuk belajar diluar kelas. Beberapa ruang di sekitar UNS, bahkan bisa digunakan untuk outbond, ada pula yang digunakan untuk menggelar pesta budaya. Tempat ruang publik di UNS misalnya, di lembah teknik, bendungan sekitar fakultas pertanian, taman yustisia fakultas hukum dll.

Berbeda dengan UNS, Perguruan tinggi di UMS memliki taman Edupark yang baru saja diluncurkan, ditaman ini dilarang berpacaran, bahkan kalau ketahuan bisa kena denda, taman ini diperuntukkan untuk mahasiswa dan umum, terdiri atas bunga-bunga dan pepohonan yang ditanam disekitar taman

Dari kedua universitas tersebut mengusung konsep ruang hijau, atau green campus, bahkan UNS menjadi salah satu 10 perguruan tinggi yang bisa menerapkan green campus. Jika Anda berkunjung di UNS Anda akan menemui banyak pepohonan rindang, bahkan sebagian masih berupa hutan.

Kendala yang ada di ruang publik

Ruang publik di Solo cukup banyak masih banyak ruang publik yang belum tertulis dalam artikel ini. Dari beberapa ruang publik yang saya ceritakan diatas ada banyak kendala. Beberapa kendala ruang publik tersebut yaitu:

  1. Masih lemahnya pengawasan terhadap ruang publik sehingga masyarakat yang diberi kemudahan ada yang menyalahgunakan kebebasan tersebut.
  2. Beberapa kegiatan asusila di taman-taman masih ada, banyaknya orang pacaran dan berbuat mesum diruang publik sungguh merusak pandangan. Berbeda jika sudah berkeluarga. Misalnya saja, saat teman saya bercerita melihat orang berpacaran di Balekambang, bahkan teman saya yang justru malu karena pacarannya udah kelewat batas di tempat umum.
  3. Masih adanya masyarakat yang tidak peduli dengan kebersihan, hal ini di buktikan dengan masih bayaknya sampah yang berserakan diruang publik tersebut, padahal sudah disediakan tong sampah, apa mereka pikir tong sampah itu hiasan?
  4. Aksi vandalisme, yaitu corat-coret diruang publik, ada saja kelakuan oknum masyarakat ini, saya menmukan halte bus, taman di corat coret.

Solusi mengatasi kendala yang ada

Kendala-kendala tersebut bukan berarti tidak ada solusinya, lalu bagaimana solusinya, menurut saya beberapa solusi yang saya tawarkan ada beberapa:

(1). Memasang papan peringatan kepada warga agar menjaga ruang publik dengan baik (2). Sebagi masyarakat harus sadar bahwa ruang publik bukan merupakan ruang privat seperti halnya rumah sendiri. (3) Memberikan peringatan dan hukuman bagi yang telah melanggar peraturan, sanksi bisa berupa denda atau berupa sanksi masyarakat seperti dikucilkan sehingga pelaku malu dan tidak mengulangi lagi. (4). Pengawasan terhadap ruang publik harus ketat

[caption caption="papan pengumuman"]

[/caption]

Harapan ruang publik sekarang dan masa yang akan datang untuk keberlangsungan habitat manusia

Harapan ruang publik di masa yang akan datang adalah ruang publik dan ruang terbuka hijau lebih banyak, walaupun makin lama lahan makin sempit, perlu ditinjau ulang pembangunan lahan untuk privatisasai atau pembangunan mall, setidaknya tahun-tahun yang akan datang itu ada ruang publik yang ditambah dan dibangun serta tentu saja perawatan.

 

Sumber Bacaan:

 

James Siahaan, MA. ____. Makalah: Ruang Publik : Antara Harapan Dan Kenyataan.

Retno Fitri Astuti. 2003. Tesis : Perubahan Karakter ruang publik Alun-alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta. Semarang : Undip

Sujatmiko Wahyu._____.Makalah : Solo Masa Depan Adalah Solo Masa Lalu.

https://id.wikipedia.org/wiki/Taman_Balekambang diakses tanggal 27 September 2015

Kompasiana.com

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun