Mohon tunggu...
Estevania Octaviana
Estevania Octaviana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa semester 6 jurusan Pendidikan Matematika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penanggulangan Dekadensi Moral Pelajar Sebagai Dampak Kemajuan Teknologi

17 Mei 2024   22:46 Diperbarui: 17 Mei 2024   22:57 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat dipungkiri di era globalisasi seperti saat ini. Masyarakat modern sukses mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan memberikan kontribusi dalam pemecahan masalah di kehidupan sehari -- hari. Kemajuan tersebut menyebabkan seolah -- olah tidak ada lagi batas antara ruang dan waktu. Sehingga efektifitas tersebut memicu hasil produktifitas manusia di berbagai bidang terus meningkat, termasuk bidang Pendidikan. 

Namun, dampak positif selalu berjalan dengan dampak negative, begitu pula dalam perkembangan teknologi. Tidak semua dapat menerima kemajuan tersebut sebagai item untuk menuju keberhasilan. Dalam artian terjadi cultural shock dalam masyarakat akibat tidak siap menerima perubahan di berbagai bidang kehdupan akibat dari majunya teknologi tersebut (Listari, 2021). 

Kemajuan teknologi membawa dampak negatif yang cukup besar bagi kehidupan bermasyarakat termasuk bagi anak-anak. Hubungan yang terjadi antara manusia dan kemajuan teknologi ini mengakibatkan adanya pergeseran-pergeseran moral dalam kehidupan manusia.

Keadaan tersebut juga melanda ke kehidupan pelajar dalam berperilaku di lingkungan Pendidikan. Orang tua dan para pendidik mengharapkan pelajar memiliki perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku. Seperti berakhlak mulia, sopan santun, toleransi, kejujuran, tolong menolong, peka dengan kehidupan sosial orang lain yang membutuhkan bantuan, memiliki sikap sebagai pelajar yang baik, serta berorientasi pada masa depan. 

Namun, akibat kemajuan teknologi yang tidak dapat dihindari, tidak jarang banyak pelajar yang terperdaya pengaruh negative budaya luar yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Perilaku yang sesuai dengan norma sudah mulai terkikis oleh penyelewengan, tawuran, pergaulan bebas, bahkan perbuatan-perbuatan melanggar hukum bukan menjadi berita yang aneh dan menjadi makanan sehari-hari seperti pelecehan seksual, penyalahgunaan obat terlarang dan masih banyak lagi kemerosotan moral yang terjadi pada pelajar.

Fenomena kemerosotan moral atau yang biasa disebut sebagai dekadensi moral pelajar yang menghantui dunia Pendidikan membuktikan bahwa kemajuan teknologi memiliki konsekuensi logis yang memprihatinkan dan dapat mengancam kehidupan harmonis dalam Masyarakat. 


Para orang tua, tenaga pendidik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam bidang Pendidikan, agama, dan sosial sering kali mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingkah laku pelajar yang melampaui batas norma-norma kesopanan dan kesusilaan. Terlebih jika dibiarkan tanpa ada penanganan yang serius, maka pelajar akan terus mengalami dekadensi moral. Hal ini tentu menjadi perhatian besar mengingat para pelajar adalah fondasi bagi pembangunan bangsa dan negara yang berkelanjutan.

Menurut Muhaimin (dalam M. Iskarim, 2016) Moral memiliki definisi yang sama dengan akhlak, karakter, disposition, budi pekerti, dan etika. Moral berkaitan dengan Tindakan-tindakan manusia yang dinilai sebagai positif atau negative, benar atau salah, sesuai atau tidak sesuai, atau mengenai perilaku seseorang dalam interaksi dengan orang lain (Kohlberg dalam Mansur, 2006). 

Dari beberapa pandangan yang telah diuraikan, terdapat paling tidak dua hal yang menjadi sorotan utama yaitu 1) moral sebagai cara seorang individu atau kelompok berperilaku dengan individu atau kelompok lain. 2) adanya norma atau nilai yang menjadi dasar bagi cara berperilaku tersebut.

Pendidikan hadir sebagai usaha sadar dan terencana yang memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai transfer nilai (transformation of value) dan transfer pengetahuan (transformation of knowledge). Dalam peranannya sebagai transfer nilai, Pendidikan diharapkan dapat menyalurkan serta menanamkan nilai-nilai, norma, dan akhlak yang mulia. Sementara itu, fungsi transfer pengetahuan diharapkan Pendidikan dapat mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi kepada peserta didik (Nurul Zuriah, 2008:175). 

Tanpa adanya Pendidikan, mustahil bagi setiap individu untuk berkembang sesuai dengan cita-cita untuk mencapai kehidupan yang sejahtera dan penuh kebahagiaan. Patut disadari bahwa pembangunan non fisik berupa pembinaan moral adalah upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan mengurangi risiko terjadinya dekadensi moral. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun