Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kata "iqro" tidak sebatas bermakna "bacalah" tapi bermakna "hafalkanlah". Orang yang menghafal al-Qur'an maka secara otomatis ia juga akan membacanya. Namun, orang yang hanya sekadar membaca al-Qur'an belum tentu menghafalkan al-Qur'an.
Semoga artikel ini dapat menyadarkan kita bahwa dalam wahyu yang pertama kali turun, Allah memerintah kita untuk menghafal al-Qur'an. Maka dari itu, semua kata "iqro" yang mengacu kepada al-Qur'an (baik dalam kitabullah itu sendiri maupun dalam hadits) memiliki arti perintah untuk menghafalkan al-Qur'an.
Dengan menghafal al-Qur'an, kita bisa mudah membacanya kapan pun dan dimana pun. Imam Syafi'i bisa meng-khatamkan al-Qur'an di bulan Ramadhan sebanyak 60 kali karena beliau hafal al-Qur'an sehingga beliau bisa membaca al-Qur'an kapan pun tanpa harus membawa dan membuka mushaf.Â
Dengan menghafal al-Qur'an pula, wanita muslimah yang sedang haid juga tetap bisa meraih pahala dan berkesempatan bisa menjemput laitatul qadar di bulan Ramadhan dengan membaca hafalan al-Qur'annya karena boleh hukumnya membaca hafalan al-Qur'an meskipun sedang haid* (*menurut pendapat beberapa ulama).
Mulai sekarang, ayo kita semangat mulai menghafalkan al-Qur'an. Sebab, banyak sekali keutamaan dari menghafal al-Qur'an (iqro'ul Qur'an). Keutamaan tersebut telah dijelaskan dalam beberapa hadits yang dirangkum dalam kitab Min Muqowwimat an-Nafsiyyah al-Islamiyyah di antaranya ialah:Â
a) tidak menghafalkan al-Qur'an sama sekali diibaratkan rumah yang roboh, maka mafhum mukholafat-nya ialah menghafalkan al-Qur'an diibaratkan rumah yang kokoh;
b) al-Qur'an akan memberikan syafaat di hari kiamat kepada siapa saja yang telah menghafalkannya;
c) semakin banyak hafalan al-Qur'an seseorang, maka kedudukannya di surga akan semakin tinggi; dan
d) penghafal al-Qur'an diibaratkan seperti buah yang beraroma harum.