Mohon tunggu...
Santuso
Santuso Mohon Tunggu... Guru - pendidik generasi khoiru ummah

Hai, salam kenal! Saya Santuso, seorang pemuda yang sedang belajar menjadi penulis, linguis, jurnalis, aktivis, dan pendidik Islam ideologis. Konten blog ini saya tulis untuk berbagi inspirasi, informasi, stori, dan nasihat islami. Bila bermanfaat, silakan disebarluaskan. Terima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Beda Antara Ikhlas dan Ridho,Yuk Koreksi Biar Tak Salah Kaprah Lagi

24 Februari 2021   17:32 Diperbarui: 24 Februari 2021   17:58 5076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Kata "ridho"

Kata ridho secara istilah berarti menerima segala sesuatu yang diberikan Allah SWT dengan senang hati atau lapang dada, baik menerima hukum (syariat), qadha, maupun ketentuan-ketentuan yang telah Allah tetapkan.

Jika dianalogikan sebagai struktur kalimat dalam bahasa Indonesia, "ridho" digunakan saat kita menjadi objek yaitu pihak yang dikenai sasaran perbuatan. Karena itu, objek bersifat pasif, artinya tidak melakukan apa-apa, hanya menerima keadaan. Sehingga, kata "ridho" digunakan saat kita menerima atau ditimpa sesuatu.

Contoh penggunaan kata ini saat kita ditimpa musibah karena musibah adalah qadha dari Allah, kita hanya menerima. Ketika ada anggota keluarga yang meninggal, kita pasti sedih. Hal ini wajar karena ini naluri manusia. Namun, kita juga harus "ridho" yang berarti kita menerima qadha ini dengan lapang dada.

Di samping itu, tidak selamanya kita harus ridho saat menerima atau ditimpa sesuatu. Misalnya, jika harta kita diambil orang tanpa haq (seperti dicuri, di-ghazab), maka kita boleh tidak ridho karena harta itu adalah hak kita. Maka, pada saat itu terjadi, kalimat yang tepat untuk diucapkan adalah "Aku tidak ridho jika hartaku diambil si fulan".

Jadi, tidak tepat apabila pada keadaan itu kita mengucapkan "Aku tidak ikhlas jika hartaku diambil si fulan" sebab pada saat itu kita ditimpa suatu keadaan yaitu diambilnya harta kita oleh orang tanpa haq, bukan menyengaja memberikan harta kepada orang. Adapun jika kita menyengaja memberi harta (shodaqoh) kepada orang, maka tepat jika kita mengucapkan "Aku ikhlas menyedekahkan sebagian hartaku kepada si fulan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun