Mohon tunggu...
Stevi Syalawati
Stevi Syalawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Berusaha terus menulis dengan hati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Morfologi Bahasa Indonesia

3 Desember 2022   14:44 Diperbarui: 7 Desember 2022   08:28 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok : sumber internet

meN-+ cuci mencuci

peN-+ gosok penggosok

ber-+ ajar belajar

meN-+ cat mengecat

meN-+ lupakan melupakan

ber-+ ragam beragam


meN-+ kosong mengosongkan

-Konversi adalah proses pembentukan kata dari sebuah dasar berkategori tertentu menjadi kata berkategori lain, tanpa mengubah bentuk fisik dari dasar itu (Chaer, 2008:235). Contoh: Petani membawa cangkul ke sawah.

-Akronimisasi adalah proses pembentukan sebuah kata dengan cara menyingkat sebuah konsep yang direalisasikan dalam sebuah konstruksi lebih dari sebuah kata. Proses ini menghasilkan sebuah kata yang disebut akronim. Akronim juga adalah sebuah singkatan, namun yang diperlukan sebagai sebuah kata atau sebuah butir leksikal (Chaer, 2008: 236-237). Contoh: Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).

-Penyerapan adalah proses pengambilan kosa kata dari bahasa asing, baik bahasa Eropa (seperti bahasa Belanda, Inggris, Portugis, dsb.), maupun bahasa Asia (seperti bahasa Arab, Parsi, Sansekerta, Cina, dsb.). Termasuk juga dari bahasa Nusantara (seperti bahasa Jawa, Sunda, Minang, Bali dsb.) (Chaer, 2008: 239). Contoh : kata bahasa Belanda 'domme krach' dilafalkan 'dongkrak'. Kata bahasa Sansekerta 'utpatti'dilafalkan 'upeti'. Kata bahasa Arab 'mudharat'dilafalkan 'melarat'.

Nama Penulis : Stevi Syalawati 

NIM : 211010700281

Fakultas : Sastra Indonesia 

Kode kelas : 03SIDM001

Dosen Pengampu : Dwi Septiani, S.Hum., M.Pd.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun