Menurut pandangan saya sebagai orang awam yang karyanya diplagiat, saya rasa penting untuk plagiarisme ini diperkenalkan/diajarkan sejak bangku sekolah, ya minimal SMP atau SMA. Karena sepengamatan saya, pada jenjang SMP atau SMA inilah marak terjadi tindakan plagiarisme.
Di jenjang pendidikan tersebut, siswa-siswi mulai terang-terangan menyalin PR/tugas yang diberikan dari murid yang pintar di kelas, atau ada juga beberapa yang menyalin secara utuh dari beberapa sumber di internet.
Sebagian dari mereka tidak tahu dan tidak sadar bahwa yang mereka lakukan adalah tindakan plagiarisme, karena apa? Karena mereka tidak pernah dijelaskan apa itu arti plagiarisme dan kebanyakan tidak berinisiatif untuk mencari tahu.
Jujur, saya pun baru lumayan paham apa itu plagiarisme setelah saya memasuki jenjang SMA, karena kebetulan SMA saya mengajarkan banyak pelajaran tambahan di luar kurikulum. Saya pun sadar ada banyak tindakan plagiarisme yang saya lakukan sebelumnya.
Plagiarisme kemudian baru saya pahami lebih dalam di jenjang universitas, di mana memang banyak tugas dalam bentuk paper/jurnal plus skripsi, yang akan sangat merepotkan apabila teknik untuk menghindari plagiarisme tidak saya kuasai dengan baik.
Maka dari itu, saya menyimpulkan, bahwa semakin cepat kita dikenalkan dengan apa itu plagiarisme dan konsekuensinya, maka semakin kecil kemungkinan kita akan melakukannya dengan sengaja.
Implementasi pembelajaran mengenai plagiarisme di jenjang sekolah juga dapat memberikan wawasan tentang apa-apa saja yang termasuk ke dalam kategori plagiarisme serta meningkatkan awareness (kesadaran) para murid agar di masa depan tidak melakukan tindakan tak terpuji tersebut.
Lalu kemudian, apakah pelajaran tentang plagiarisme ini harus dijadikan mata pelajaran sendiri seperti matematika, IPS, atau IPA? Tentu tidak. Plagiarisme hanya perlu dimasukkan ke dalam pelajaran yang sudah ada, seperti pelajaran bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), atau bahkan keduanya.
Kalau dari sudut pandang pelajaran bahasa Indonesia, murid-murid bisa diajarkan teknik pengutipan seperti APA style, Chicago style, dll. Intinya, para murid dibiasakan mencantumkan sumber apabila mengambil dari internet. Jadi harapannya, murid-murid akan terbiasa mengutip, bukan menjiplak.
Nah, kalau dari sudut pandang pelajaran PKN, bagaimana? Menurut saya, murid-murid harus paham bahwa plagiarisme merupakan tindakan tercela, dan pada praktiknya, tindakan ini tidak berbeda dengan tindakan mencuri.
Hal tersebut juga dapat dikaitkan sebagai salah satu usaha menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan saling menghargai terutama pada sesama warga negara, yang sering ditekankan dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.