Alasan globalisasi sebagian besar didasarkan pada hukum keunggulan komparatif. Dengan mengkhususkan diri pada produk atau jasa yang biaya produksinya paling rendah, suatu negara akan mampu bersaing di pasar global. Globalisasi menguntungkan semua negara dengan meningkatkan perekonomian, meningkatkan upah, dan menyediakan barang-barang berbiaya lebih rendah kepada semua konsumen. Hal ini telah mendapat penghargaan karena telah meningkatkan standar hidup ratusan juta orang di seluruh dunia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!