Mohon tunggu...
Stefanus Prabaswara
Stefanus Prabaswara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Nasional

Menjadi Lebih Baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tidak Ada Dampak yang Dirasakan oleh para Pedagang di Saat PPKM

24 Juli 2021   00:57 Diperbarui: 24 Juli 2021   01:42 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kenaikan jumlah kasus Covid - 19 di Indonesia semakin terus dirasakan. Akibatnya pemerintah membuat sebuah peraturan yang disebut PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat). PPKM sendiri mulai diberlakukan pada tanggal 3 Juli - 20 Juli 2021, walau pada akhirnya pemerintah memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021. 

PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat) sepertinya tidak  membawa perubahan terhadap para pedagang. Hal itu terbukti dari tetap adanya para pembeli di keadaan seperti ini. Banyak pedagang yang merasa heran, karena walaupun adanya PPKM dagangan mereka tidak sepi pembeli. 

Seperti yang dikatakan oleh pemerintah, bahwa pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Adapun untuk pasar tradisional yang menjual bukan kebutuhan pokok, hanya akan beroperasi hingga pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen. 

"Alhamdulillah tidak ada dampak yang saya rasakan. Karena setiap harinya di pasar ini banyak para pembeli untuk membeli kebutuhan mereka. Salah satunya dagangan saya, cukup banyak pembeli yang membeli dagangan saya, kurang lebih 10 orang lah kira -kira perhari." Ujar Marni salah satu pedagang di Pasar Tradisional Kramat Jati.

Dampak yang dirasakan sepertinya tidak hanya dirasakan oleh ibu Marni saja, tetapi hampir seluruh pasar di daerah Kramat Jati cukup ramai pembeli. Hal ini tentunya membawa dampak positif untuk para pedagang, mengingat tidak hampir semua pasar tradisional ramai oleh para pembeli. 

Disamping itu, para pedagang yang berjualan tampaknya mengabaikan protokol kesehatan. Cukup banyak pedagang di sini yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak adanya yang memakai masker. Hal seperti ini sangat disayangkan sekali,  seharusnya para pedagang harus tetap menaati protokol kesehatan ketika mereka berjualan. 

"Situasinya setiap hari ramai sekali pengunjung, untuk saya sendiri gak ada penurunan pendapatan yang saya rasain" katanya. 

Pengambilan keputusan untuk berjualan di saat seperti ini, tampaknya merupakan suatu keputusan yang cukup sulit. Dikarenakan mereka yang berjualan harus mengambil resiko yang cukup besar. Salah satunya dapat terpapar virus Covid - 19 oleh orang lain yang mungkin positif Covid- 19. Walaupun kasus Covid- 19 sedang meningkat, para pedagang tidak aja pilihan lagi untuk tetap berjualan. Guna memenuhi kebutuhan mereka.

"Tepat gak tepat sih, tepat untuk mengurangi kasus Covid - 19, gak tepat untuk para pedagang. Karena para pedagang pasti ada yang rasain perubahan di saat adanya PPKM. Salah satu nya penurunan pendapatan, gak cuma itu bahkan kemungkinan bisa sampe bangkrut." 

Diberlakukanya PPKM bukan semata - mata untuk  para pedagang tidak boleh berjualan, melainkan guna mengurangi tingkat kasus Covid - 19 di Indonesia. Hal ini tentunya harus dipikir dengan cermat, agar tidak adanya terjadi kesalahpahaman. 

"Semoga Covid di Indonesia bisa cepet redah dan bisa kembali dengan normal lagi." Ujar Marni untuk harapan kedepannya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun