Mohon tunggu...
Stefani Ditamei
Stefani Ditamei Mohon Tunggu... Mahasiswa - K-drama Enthusiast

Mahasiswa (pejuang tugas akhir) program studi Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

5 Hal Penting Harus Diketahui Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

22 Juni 2021   23:51 Diperbarui: 22 Juni 2021   23:56 985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
5 Hal Penting Harus Diketahui Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja (Pexels)

Ilustrasi tanda tangan kontrak kerja (Pexels)
Ilustrasi tanda tangan kontrak kerja (Pexels)

Jam kerja

Jangan ceroboh saat tanda tangan kontrak kerja terkait jam kerja yang harus kamu penuhi saat bekerja.  Jangan sampai kamu tidak membaca ketentuan terkait  jam kerja dengan teliti dan menyesal saat menjalaninya. 

Pelajari dengan baik sistem jam kerja yang ada di perusahaan tersebut, apakah nanti berbentuk shift, serta am berapa masuk dan jam berapa selesai juga dibahas lengkap dalam ketentuan kontrak kerja.

Jatah cuti

Sebelum tanda tangan kontrak kerja, jangan hanya upah, keuntungan, dan bonus saja yang diperhatikan. Namun, hak pekerja yang penting seperti jatah liburan/cuti juga harus dipelajari dengan baik. Berapa banyak jatah cuti yang diberikan, bagaimana ketentuannya, dan peraturan lainnya terkait jatah cuti di perusahaan,

Baca juga: Persiapan Melamar Kerja: CV, Portofolio, dan Sertifikat

Itulah 5 hal penting yang harus kamu ketahui sebelum tanda tangan kontrak kerja. Pastikan kontrak kerja kamu pelajari sebaik mungkin, teliti, dan ajukan pertanyaan jika ada hal yang mengganjal, yang bisa kamu tanyakan kepada pihak perusahaan. Jangan samapai kamu membuat kesalahan saat tahap tanda tangan kontrak karena terlalu ceroboh dan kurang teliti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun