Mohon tunggu...
Johanes Krisnomo
Johanes Krisnomo Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

Penulis, YouTuber : Sketsa JoKris Jo, Photografer, dan Pekerja. Alumnus Kimia ITB dan praktisi di Industri Pangan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

New Normal, Bila Tempat Kerja Bertingkat

31 Mei 2020   17:27 Diperbarui: 31 Mei 2020   17:24 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://grafis.tempo.co /BPOM

Tanpa disadari, kaku bagaikan robot bila ingin bicara. Gara-garanya masker yang wajib dipakai di tempat kerja. Saling berjauhan, minimal berjarak satu meter, supaya tidak saling-silang berbagi virus Covid-19.

Hadirnya New Normal, atau tatanan Normal Baru, setelah dicabutnya PSBB -- Pembatasan Sosial Berskala Besar di beberapa wilayah, melahirkan protokol, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri.

Tujuannya adalah meningkatkan upaya tempat kerja khususnya perkantoran dan industri dalam pencegahan penularan Covid-19 bagi pekerja selama masa pandemi.

Sumber : http://indonesiabaik.id
Sumber : http://indonesiabaik.id
Sesuai standar WHO, penerapan New Normal haruslah memenuhi beberapa persyaratan:

1.Wajib membuktikan bahwa transmisi virus corona dapat dikendalikan;

2.Mampu meredakan pembatasan secara bertahap dan terus melakukan evaluasi;

3.Sistem kesehatan harus dapat mendeteksi, menguji, mengisolasi dan menangani setiap kasus dan melacak setiap kontak; 

4.Sekolah, tempat kerja dan tempat penting lainnya telah menetapkan langkah-langkah pencegahan, dan beberapa lainnya.

Bagi industri makanan, yang telah mematuhi persyaratan PSBB, tidak total libur karena perkecualian, New Normal merupakan pemastian bahwa apa yang telah dipersyaratkan haruslah lebih diperketat dan dipastikan.

Jaga jarak telah dilakukan, ketika absen kehadiran atau pulang, berjarak antri satu meter, yang menggunakan detektor wajah tanpa sentuhan jari. Makan di meja kantin pun telah bersilang duduk, tak lagi berhadap-hadapan.

Tak ada lagi pertemuan, bila ada pun tetap menjaga jarak, karena rapat-rapat telah dilakukan online antara yang masih bekerja di pabrik dan yang bekerja dari rumah (WFH).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun