Mohon tunggu...
Sri Wuci
Sri Wuci Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Manhaj Pemikiran Sekte Asyariyah

27 September 2018   13:02 Diperbarui: 27 September 2018   13:31 858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Asy'ariyah berkembang pesat mulai abad ke-11M. Bersama peyebaran tasawuf (sufi), pemahaman ini juga mendapat dukungan oeh para penguasa di beberapa pemerintah islam. Assy'ariyah di jadikan madzab resmi oleh dinasti ghazwani di india pada abad 11-12M. Yang menyebabkan pemahaman ini dapat menyebar dari india, pakistan, afghanistan, hingga ke indonesia.

Dinasti saljuk pada abad 11-12M. Kholifah aip arsalan beserta perdana menterinya, nizam al-mulk sangat mendukung aliran asyariyah. Sehingga pada masa itu, penyebaran paham ay'ariyah mengalami kemajuan ynag sangat pesat utamanya melalui lembaga pendidikan bernama madrasah nizamiyah yang didirikan oleh nizam al- mulk.

Adapun pengertian dari ayariyah sendiri adalah madzhab teologi yang di sandarkan kepada imam abul hasan al-asy'ari (w. 324H/936M). Asy'ariyah mengambil dasar keyakinan dari kullabiyah, yaitu pemikiran dari abu muhammad bin kullab dalam menyakini sifat-sifat allah. Kemudian mengedepankan akal(rasional) diatas tekstur ayat(nash) dalam memahami al-quran dan hadis.

Sebagaimana telah di maklumi bahwa imam al-asy'ari telah mencapai kedudukan yang terhormat sekali, mempunyai banyak pengikut dan pendukung serta memperoleh bantuan dari banyak penguasa. Selanjutnya pendapat-pendapat disebut sebagai paham ahus sunnah wal jama'ah atau ahlus sunnah saja atau disebut juga mazhabus salaf wa ahlu sunnah.

Sebenarnya penyebut ahlu sunnah itu sudah dipakai orang sejk jauh sebelum imam al-asy'ari, yaitu terhadap orang-orang yang mencari penyelesaian masalah-masalah agama yng berpegang teguh kepada nash-nash al-quran dan hadias nabi. Mereka ini, semula dikenal dengan sebutan ahlul hadis, ynang sudah di mulai sejak zaman sahabat, dan berlanjur pada masa tabi'in`

Disampng itu ada golongan ahlul ra'yi, orang-orang yang sangat berpegang teguh kepada hasil pemikira akal. Akal pikirannya yang di dahulukan, byukan mencari penyelesaian masalah berdasarkan tuntutan al-quran dan hadis nabi. Mereka itu ialah orang-orang mu'tazilah, qodariyah, dan pihak-pihak yang sepaham dengannya. Corak pemikiran mu'tazilah dalam lapangan akidah bersifat rasionalis dan terang teragan menolak hadis-hadi nabi yang menurut pendapatnya berlwanan dengan pemikiran rasioanal , di sampng mereka melakukan takwil terhadap nash-nash mutasyabihat.

Maka timbullah kelompok yang menentang paham mu'tazilh yang nasional itu, yang selanjutnya di kenal dengan nama"alus sunnah"yang mengikuti pendirian ulama-ulama salaf dengan memahami nash-nash mutasyabihat.imam malik bin anas(90-179H) ulama salaf yang tidak mau mentakwilkan nash nash mutasyabihat., bahwa mentakwilkannnya menurut pandangannya di anggap perbuatan bid'ah. Pendirian tersebut selanjutnya menjadi pendirian imam ahmad bin hambal (164-241H), imam sufyan ats-sauri (95-175H), Imam daud adh-dhahiri(202-270H) dan sebagainya.

Kemudian muncullah imam al-asy-ari. Semula dia adalah pengikut setia dan murid kesayangan imam ali al-jubba'i, pendekar mu'tazilah. Dia berdebat atau muadallah yang ukup sengit dengan gurunya. Akhirnya dia tinggalkan paham-paham mu'tazilah, dan menyatakan bergabung dan memperkuat golongan salaf. Pemikiran-pmikiran imam al-asyari setelah membelot dari paham mu'tazilah dan membela-membela paham salaf, oleh pengikut-pengikutya kemudian di namakan paham ahlus sunnah wal jamaah.

Syaikh muhammad abu zahrah, menggambarkan corak pemikiran teologi al-asyari sebagai berikut:

"dan al-asy'ari telah menempuh jalan dengan mengambil argumentasi masaah-masalh akidah metode aqlidan naqli. Dia berpegag teguh kepada al-quran al karim dan hadis asy-syarif tentang mensifati allah taala. Rasul-rasul nya hari akhir, malaikat malaikatnya, peritungan amal, siksaan, pemberian pahala, mempergunkan dalil-dalil aqli dan bukti-bukti yang mantiqi berargumentasi dengannya untuk membenarkan apa yang terdapat dalam al-quran dan as-sunnah secara rasional, sesudah wajib membnarkannya secara naqli. Dia tidak menjadikan akal pkiran sebagai hakim terhadap nash-nash untuk di takwillkannya atau di hapuskan dhohir nashnya, tetapi, menjadikan akal pikiran sebagai pembantu memperkuat pemahaman zahir nashnya." (prof.dr.k.h sahilun A. Nasir,2012:216)

Dengan demkian, pemikiran al-asyari adalah idenik dengan paham ahlu sunnah wal jamaah, beberapa pemikirannya di bidang akidah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun