Mohon tunggu...
Sri Subekti Astadi
Sri Subekti Astadi Mohon Tunggu... Administrasi - ibu rumah tangga, senang nulis, baca, dan fiksi

ibu rumah tangga.yang suka baca , nulis dan fiksi facebook : Sri Subekti Astadi https://www.facebook.com/srisubektiwarsan google+ https://plus.google.com/u/0/+SriSubektiAstadi246/posts website http://srisubektiastadi.blogspot.co.id/ https://www.instagram.com/srisubektiastadi/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Zaman Boleh "Now", Belajar Kitab Kuning Tetap Wow , "Coverage" MQK 2017

8 Desember 2017   07:24 Diperbarui: 8 Desember 2017   10:11 1997
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok pri , peserta Marhalah ula sedang serius menjelaskan tentang nahwu shorof

dok pri , peserta Marhalah ula sedang serius menjelaskan tentang nahwu shorof
dok pri , peserta Marhalah ula sedang serius menjelaskan tentang nahwu shorof
Tingkat menengah atau marhalah wustha ada 9 bidang lomba, yaitu : Fiqh  , Nahwu,Akhlak Tarikh, Tafsir, Hadist, Ushul Fiqh, Balaghah, danTauhid.  Marhalah wustha diikuti para santri yang sudah menetap minimal setahun di pondok pesantren dengan usia maksimal 18 tahun kurang sehari.

dok pri , peserta marhalah mustha sedang berlomba
dok pri , peserta marhalah mustha sedang berlomba
Untuk Tingkat tinggi atau marhalah ulya ada 11 bidang lomba. Yaitu seperti yang dilombakan di marhalah mustha ditambah ilmu tafsir dan ilmu hadist. Untuk marhalah ulya  diikuti oleh santri yang sudah bermukim minimal setahun  di pesantren dan berusia  maksimal 21 tahun kurang sehari

dok pri peserta santri putri marhalah ulya sedang berlomba
dok pri peserta santri putri marhalah ulya sedang berlomba
Kedua, Lomba debat dalam Bahasa Arab dan Inggris dengan konstitusi berbasis Kitab Kuning.

Ketiga , Eksibisi , yaitu pertunjukkan atraktif tentang nazham kitab popular di pondok pesantren yang diisi oleh Tim (maksimal 5 orang ) dari setiap khafilah. Nazham yang akan ditampilkan antara lain dari kitab Alfiyah Ibn Malik ( kitab berisi 1000 bait syair tentang ilmu gramatika Bahasa Arab).

Untuk kegiatan penunjang  diadakan Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren, Sarasehan dan Musyawarah MQK , Bazar dan Pameran Produk Pondok Pesantren. Diskusi Kepesantrenan dab Kitab Kuning sera Pentas Seni kaum santri.

Pada kesempatan ini saya dan para kompasianer lainnya diberi kesempatan untuk menyaksikan sendiri kebolehan para santri yang sedang berlomba, dari jam 2 siang sampai jam 5 sore.

Diakhir kunjungan para Kompasianer bisa mendengar penjelasan  dengan lebih intens dari salah seorang  Dewan  Hakim Marhalah Ulya bidang Fiqh BapakDr. Abdul Moqsit Ghazali.

dok kompasiana bersama bapak Dewan Hakim sedeng memberi penjelasan
dok kompasiana bersama bapak Dewan Hakim sedeng memberi penjelasan
Menurut beliau, pemilihan dewan hakim pada MQK dibuat berjenjang menurut  tingkat kepakaran dan kemampuan  pada bidangnya masing-masing.  Tidak ada manusia yang  sempurna  pengetahuannya di semua bidang. Karena keterbatasan manusia. Oleh sebab itu mereka yang mengaku bisa menjawab semua pertanyaan adalah sebuah keniscayaan.

Pada MQK kali ini muncul pula  kader -- kader ulama  perempuan yang kemampuannya melebihi ustadzah nasional . Dengan  kemampuan ketelitian analisa, gramatika  yang lebih, namun mereka  masih tersimpan bak mutiara di desa-desa dan  belum terpromosikan secara luas.  

Sehingga Tugas kita para blogger  dan penggiat media sosial untuk mengekspose mereka  agar bisa  tampil pada percakapan  keagamaan di dunia ruang publik .  Agar dunia  percakapan tidak didominasi  oleh ustadz- ustadz  yang kurang ilmu namun mereka berani tampil dan pandai bicara . Para Mutiara itu masih berada  di pedesaan jauh dari publikasi dan ruang publik  yang memadai. Mari kita promosikan mereka.

MQK sengaja diselenggarakan di desa, dari desa menggaungkan Islam yang Rahmatan  lil alamin ke seluruh penjuru dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun