Bekerja itu bukan beban, tetapi menjalankan kewajiban untuk memberi kontribusi mengabdi kepada negara (bukan mengabdi pada pimpinan yang dapat berganti-ganti). Dengan demikian masuk kantor tetap semangat untuk menyelesaikan tugas rutin yang terhenti karena libur lebaran. Apalagi di lingkungan ASN pusat dan daerah yang setiap awal awal tahun sudah mempunyai target kerja yang dibuat sendiri sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).Â
Semua itu sebagai konsekwensi atas hak ASN berupa tunjangan kinerja (tukin), yang diterima setiap bulan selain gaji pokok. Jadi tidak ada alasan untuk tidak disiplin masuk kerja sesuai jam kerja, dan tetap produktif untuk memberikan sumbangsih kepada negara. Ingat di luar sana masih banyak pengangguran yang perlu pekerjaan agar dapat hidup layak sebagai hak setiap warga negara. Jadi sewajarkan semangat masuk kerja itu harus tetap tumbuh sebagai ungkapan rasa bersyukur atas nikmatNya.
 Yogyakarta, 12 Juni 2019 Pukul 13.15 Â