Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kenapa Media Massa Lebih Banyak Berisi Informasi Iklan, Olahraga, dan Politik?

12 Februari 2019   23:15 Diperbarui: 13 Februari 2019   08:03 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi:https://pixabay.com

Negara yang demokrasi menjamin hak warganya untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani baik melalui tulisan atau lisan sesuai dengan pasal 28 UUD 1945. Namun kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat ini tetap berdasarkan etika dan norma yang telah ditentukan, bukan kebebasan tanpa batas.

Perlu dipahami ada pasal-pasal 27 -- 37 mengatur "perbuatan yang dilarang" dari UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal-pasal tersebut mengatur perbuatan yang dilarang berhubungan dengan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong (hoaks), permusuhan/kebencian berdasarkan SARA.

Pers sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi dan pembentuk opini dalam melaksanakan perannya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional. Untuk itu insan pers sudah selayaknya mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun.

Masalahnya sudahkah insan pers mendapatkan perlindungan ketika menjalankan kerja jurnalisnya? Masih ada persekusi terhadap insan pers dalam menjalankan kewajibannya untuk mencari, meliput, dan mendapatkan berita sebagai indikasi profesi jurnalis belum mendapat perlindungan sepenuhnya. Masih segar dalam ingatan kasus Udin jurnalis Harian Bernas di Yogyakarta yang dibunuh orang tidak dikenal tanggal 16 Agustus 1996 sampai hari ini belum diketahui siapa pembunuhnya (sudah 23 tahun).  

Kembali ke masalah media massa yang lebih banyak memberi informasi tentang politik, olah raga dan iklan. Sebagai orang awam yang menjadi pembaca media massa, berdasarkan pengamatan memang porsi untuk ketiganya lebih banyak dibandingkan bidang lainnya.

Untuk iklan, siapapun paham bahwa iklan adalah sumber pendapatan bagi media massa. Selain itu menurut survei Hellen Katherina, Direktur Eskekutif Nielsen Media:"tiga dari empat pembaca media cetak tidak keberatan membaca iklan karena iklan sebagaai salah satu cara untuk mengetahui produk baru" (Nielsen).

Jadi kenapa media massa lebih banyak porsi iklannya selain untuk kelangsungan terbit, menggaji pegawai, memberi honor penulis opini (untuk media cetak/online yang memberi honor penulis), biaya produksi dan distribusi.

Untuk informasi olah raga setiap terbit disediakan alokasi  dua (2) halaman penuh, mengingat banyaknya cabang olah raga yang ada di Indonesia. Kalau ada event-event tertentu baik tingkat nasional maupun internasional jumlah informasi untuk bidang olah raga ditambah. Informasi   terbaru tentang olah raga sangat diperlukan oleh para pembaca yang menyukai bidang olah raga maupun para atlet, pelatih, pengurus olah raga, analis.

Hal ini juga sesuai dengan pasal 28 F:"Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia".

Kemudian untuk informasi politik, sekali lagi menurut persepsi seorang awam yang sekaligus pembaca informasi melalui media massa yang dilanggan yaitu daerah dan nasional. Diakui tajuk politik memang sangat fenomenal dan aktual sepanjang masa, tidak pernah "basi" dan kadaluwarsa informasinya.

Apalagi di tahun politik, menjelang tanggal 17 April 2019 pelaksanaan pileg dan pilpres semakin menghangat suhu politik di media massa. Hampir setiap media massa memberi porsi lebih banyak untuk pemuatan informasi bertajuk "politik". Bahkan kolom opini pun isinya lebih banyak tentang politik, sebagai eksistensi kebebasan mengeluarkan pendapat melalui tulisan di media massa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun