Disisi lain, formasi hanya dibutuhkan 1 (satu) orang, tetapi dilamar oleh 175 orang, sehingga harus mengalahkan pesaing 174 orang. Begitu ketatnya persaingan, tidak heran bila pelamar CPNS harus menjalani seleksi yang bertahap, mulai dari seleksi administrasi, kalau lolos baru mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), bila lolos wajib mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
Saat ini sudah memasuki tahap pengumumam seleksi administrasi, tenyata sudah ada yang berguguran alias tidak lolos. Mengapa bisa terjadi hal ini? Apa penyebabnya?
Di Pemerintah Daerah Propinsi DIY misalnya, seleksi administrasi CPNS dari 20.759 orang, tidak lolos seleksi administrasi sekitar 4000 orang (KR, 25/10/2018). Penyebabnya tidak memenuhi syarat, berkas lamaran tidak sesuai, scan ijazah tidak jelas, dan surat lamaran tidak ditulis tangan.
Khusus untuk Pemda Propinsi DIY ada persyaratan yang harus ditulis tangan lamarannya, sehingga bila lamaran otomatis sudah gugur. Sepele nampaknya, tetapi bikin "nyesek" di dada, nasi sudah menjadi bubur, dan tidak dapat menjadi nasi lagi.
Artinya para pelamar memang harus memperhatikan dengan seksama, teliti, hati-hati, tenang, konsentrasi ketika membaca persyaratan dan pengumunan. Kurang teliti dapat berakibat fatal, merugikan, dan peluang untuk menjadi CPNS tahun ini sudah gagal di awal seleksi. Tidak perlu putus asa, kalau usia masih mencukupi tahun depan diulang lagi, dan pengalaman menjadi guru yang paling berharga.
Sangat dipahami, karena semua serba online, sehingga pernyataan dalam pengumunan sering "multi tafsir" atau "bias". Berbeda ketika langsung berhadapan dengan petugas, bila ada kesalahan masih bisa diperbaiki/diganti.Â
Namun penerimaan secara online terus berjalan karena tuntutan zaman yang harus kerja efisien dan efektif. Jadi jangan menyepelekan seleksi administrasi, tetap mengikuti syarat dan ketentuan dengan membaca secara seksama.
Yogyakarta, 27 Oktober 2018 Pukul 23.46