Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Menerima Informasi dari "Tetangga Sebelah" di Media Sosial, Apa yang Dilakukan?

22 September 2018   22:51 Diperbarui: 22 September 2018   22:56 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Minggu ini ada postingan di WA yang sempat viral berisi himbauan dari kepolisian intinya ada kiriman paket misterius dari China ditujukan kepada seorang warga di Yogyakarta. Dalam postingan itu ada foto paket dan tulisan "seakan" sumbernya pihak kepolisian agar masyarakat berhati-hati saat menerima paket. 

Apalagi dari luar negeri karena dikhawatirkan berisi narkoba dan penerima dapat dijerat dengan sangsi pidana yang berat. Menanggapi postingan informasi tersebut pihak Dirreskrimum Polda DIY segera bertindak cepat untuk melakukan pemeriksaan. 

Memang ada paket dari China untuk seorang yang disebut namanya dalam paket tersebut, dan setelah dibuka ternyata berisi  jam tangan, bukan narkoba seperti yang dihebohkan.

Masyarakat mudah terpancing informasi hoaks, dan tragisnya langsung mengirimkan ke orang lain. Copas informasi cepat dilakukan tanpa pernah cek dan recek, konfirmasi apalagi mencari referensi. 

Itulah kondisi masyarakat awam, mudah percaya, terpancing, terprofokasi informasi yang belum tentu benar/bohong (hoaks). Bagi yang terlalu protektif diri dan keluarga mendapat informasi tersebut langsung menaruh curiga dan berpikiran negatif (bukan waspada), bahkan  menarik diri dari pergaulan masyarakat. Ini salah satu dampak negatif dari perkembangan TI, walau diakui mempunyai banyak sisi positifnya. 

Artinya perkembangan TI semestinya memberi perubahan dan manfaat banyak orang, namun perlu pengetahuan dan wawasan serta sikap bijaksana untuk mengambil manfaatnya dan menghindari mudarat yang ditimbulkan.

Media sosial sebagai sarana yang paling mudah untuk menyebarkan informasi sehat (memberi manfaat) dan informasi sesat (merugikan), sehingga pemilik akun media sosial pun perlu bersikap bijak, hati-hati, dan tetap dapat berpikiran jernih. Masalahnya saat menerima informasi hanya dibaca sekilas, tidak diresapi, dicerna, dipilih, dipilah, dan di konfirmasi kebenarannya, langsung copas ke berbagai grup medsos. 

Seakan tindakannya sudah benar, tanpa merasa bersalah (karena tidak paham), dengan ringannya copas ke saudaran, tetangga, teman sekolah, teman kuliah. Akibatnya informasi cepat menyebar, viral (meluas dan berkembang) dari kota, daerah sampai ke seluruh Indonesia. 

Bahkan informasi itu diulang-ulang dalam kurun waktu tertentu, sehingga memenuhi memori handphone yang ujungnya menjadi "lemot", "ngadat' dan rusak. Pernahkah berpikir sejauh ini para pengcopas informasi di media sosial ?.

Sumber informasi hoaks "seakan" dapat dipertanggungjawabkan dan dipercaya padahal untuk "mengecoh" dan "mengelabuhi" masyarakat dengan "mencatut" institusi, lembaga, tokoh agama, profesi (misal Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia, dll). Bagaimana sikap kita kalau menerima informasi/berita melalui media sosial yang berupa copas dari grup tetangga sebelah?.  

  1. Membaca dengan cermat, pelan, dimengerti, dipahami, dicerna isi informasi/berita di  media sosial (WA, FB, Twitter, Line) yang dikirim dari siapapun.
  2. Kalau "mata batin", instuisi, perasaan sudah mencurigai dan yakin bahwa informasi yang diterima hoaks, jangan pernah melakukan copas ke grup lain, sehingga informasi itu hanya berhenti di medsos akun anda.
  3. Harus memilih dan memilah informasi yang bermanfaat atau hoaks (hal ini dibutuhkan pengetahuan dan wawasan luas), sehingga dapat mendetekti dini, untuk menentukan mana yang benar dan hoaks.
  4. Menahan diri untuk tidak "latah" ikut-ikutan menyebarkan informasi yang seakan menyakinkan kebenarannya ternyata hoaks sekedar partisipasi mengcopas dan menyebar informasi agar mendapat ucapan terima kasih dari yang dikirim.
  5. Mempunyai toleransi dan sikap tenggang rasa dengan sesama anggota grup, bahwa tidak semua memiliki HP dengan memori besar, sangat terganggu ketika menerima copas informasi  menyita memori dan pulsa.
  6. Apabila "mata batin" belum bisa mendeteksi, maka perlu di cek sumber informasinya, dengan mencari alamat yang sah. Biasanya kalau sumber dari instansi pemerintah dapat dicari alamat lengkap melalui "google". Bila sudah ketemu bisa di cek melalui website, nomor telepon. Memang merepotkan dan tidak semua orang mempunyai kepedulian untuk melakukan hal ini.
  7. Langsung bertanya dan melaporkan pada pihak berwajib (kepolisian) sebagai pengayom dan pelayan masyarakat tentang adanya informasi tersebut. Polisi sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan penelesuran dan mempunyai sarana dan prasarana untuk mendeteksi kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
  8. Hasil penyelidikan dan penyidikan polisi tentang informasi viral yang meresahkan, akan diumumkan, "press release" kepada masyarakat melalui media massa digital dan tercetak, atau mengundang awak media (TV, koran) dan medsos agar masyarakat paham dan tenang.
  9. Agar masyarakat "melek informasi", maka peran orang tua, guru, tokoh masyarakat sebagai panutan dalam tri pusat pendidikan sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu orang tua (yang dituakan), guru, tokoh masyarakat wajib melek informasi terlebih dulu.  

Sekarang, apakah masih "latah", seenaknya copas informasi, apalagi sudah ada UU No.11 Tahun Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang sudah dirubah dengan UU No.19 Tahun 2016, karena menurut pasal 45 A:"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian ...dapat dipidana paling lama 6 (enam) bulan dan/paling banyak Rp 1.000.000.000 (atu miliar rupiah). Bersikap bijaksana menerima informasi copas di media sosial perlu dimiliki oleh semua pemilik gadget.

Yogyakarta, 22 September 2018 Pukul 22.41

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun