Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Menjalani Profesi Pustakawan Harus Menulis

7 September 2018   10:41 Diperbarui: 9 September 2018   05:26 2083
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi (pixabay.com)

Setiap orang mempunyai hak untuk menentukan profesi sebagai tempat pengabdian bagi kemaslahatan kehidupan dan lingkungan sosialnya. Memilih profesi yang dijalani baik sesuai "passion" maupun "terpaksa" karena tidak ada pilihan lain, adalah sah-sah saja. Jujur penulis awalnya menjalani profesi  pustakawan karena "terpaksa", mengingat latar belakangnya ilmu hukum (SH) yang ditempatkan di perpustakaan. 

Namun dari awalnya terpaksa, setelah mendapat tugas belajar di Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Jurusan ilmu perpustakaan, wawasan terbuka dan adrenalin semakin terpicu untuk menerima "tantangan" yang sangat mengasyikkan. 

Aneh memang, ditengah orang mencari status, untuk bekerja di tempat prestisius dengan ilmu hukum sebagai hakim, jaksa, notaris, bank, dosen, advokat, BUMN, PNS di departemen, penulis justru bekerja di perpustakaan yang tidak pernah dijamah oleh para Sarjana Hukum.

Namun dibalik keanehan pilihan mendapatkan hikmah yang banyak, walau saat itu istilah perpustakaan masih tidak dikenal, apalagi pustakawannya. Kalaupun mendengar istilah perpustakaan plus pegawainya "image" negatif pasti membayanginya, karena bekerja di tempat  "orang buangan", dengan segala predikat yang melekat, sunyi, sepi, senyap, nyaris tanpa nafas kehidupan di tengah hiruk pikuk keramaian kampus dengan mahasiswa puluhan ribu. 

Belum letak perpustakaan yang jauh dari aktivitas mahasiswa, semakin lengkap sudah kondisi perpustakaan yang layak disebut sebagai "gudang" beneran, bukan gudang ilmu pengetahuan. 

Aneh bukan, pemikiran penulis yang melawan arus bekerja di tempat yang banyak "debu" dan "gudang" ? Sementara teman SH lain berpenampilan parlente setiap hari bekerja di kantor  dengan  asesoris ruangan serba modern, nyaman, dan ramai.

Setelah ijazah ilmu perpustakaan dari Universitas Indonesia dipegang, tidak ada pilihan lain untuk menjalani profesi sebagai pustakawan. Apapun cibiran, ejekan, keirian,  orang lain tentang profesi pustakawan  menjadi tantangan yang harus dihadapi, bukan dihindari. Hikmahnya bisa menulis karena bekerja di perpustaaan, banyak ilmu bisa dieksplorasi.  

Penulis tidak ingin "seperti ayam mati di lumbung padi", mencoba menulis atas motivasi segelintir dosen yang peduli nasib seorang SH yang bekerja di perpustakaan. Waktu itu PNS belum ada tunjangan kinerja yang terbukti dapat mensejahterakan PNS.  

Penulis mendapat gaji dan tunjangan pustakawan yang besarnya Rp 37.500,- (ajun pustakawan, saat ini pustakawan pertama, golongan III b). Besarnya tunjangan pustakawan saat ini antara Rp 350.000,- sampai Rp 1.300.000,-, belum ditambah tunjangan Satker (sejenis tukin) yang untuk golongan IV/c besarnya Rp 4.519.000,-, plus gaji dan tunjangan pustakawan.

Tuntutan profesi pustakawan harus bisa menulis karya ilmiah, ilmiah populer, membuat call for paper, melakukan penelitian, membuat proposal pengembangan perpustakaan. 

Hal ini karena bagi pustakawan yang berstatus sebagai PNS untuk setiap kali akan naik jabatan/pangkat syaratnya harus mengumpulkan angka kredit yang berasal dari kegiatan yang dilakukan dalam pengelolaan dan pelayanan di perpustakaan. 

Artinya jabatan fungsional pustakawan mempunyai konsekwensi  selain mendapat tunjangan harus mengumpulkan angka kredit yang besarnya persis seperti guru, dosen, dokter, peneliti, dan jabatan fungsional lainnya. Kalau hanya mengandalkan nilai dari pengelolaan dan layanan perpustakaan sangat kecil (0,001), terbesar 12,5 menulis buku. 

Bisa dibayangkan bagaimana pustakawan dapat naik pangkat tepat waktu (setiap 2 tahun), kalau nilainya sangat kecil. Anehnya lagi kalau ada pustakawan yang aktif menulis, sering menang lomba karya tulis, hibah penelitian, bukannya mendapat apresiasi, malah di"nyinyiri" oleh lingkungannya (pustakawan plus teman lainnya), kalau menulis terus kapan kerjanya ?. Aneh bukan profesi pustakawan itu rintangan dan tantangannya sangat tidak profesional, namun lebih subyektif ?.

Tidak heran kalau sampai saat ini jumlah pustakawan utama masih sangat sedikit (14 orang) seluruh Indonesia. Apalagi untuk pustakawan utama di Perguruan Tinggi tidak ada kelas jabatan pustakawan utama, maksimum hanya pustakawan madya (Permenrintek dan Dikti No.49 Tahun 2015). 

Jadi bagaimanapun semangatnya pustakawan di lingkungan Perguruan Tinggi harus puas dengan jabatan  pustakawan madya dan pensiun usia 60 tahun. Kecuali bersedia loncat di departemen yang mempunyai formasi pustakawan utama.

Walau ada peluang demikian pelaksanaannya tidak semudah membalik tangan, sering pihak Perguruan Tinggi tidak memberi "lolos butuh" untuk pindah ke instansi yang ada formasi pustakawan utama. Jadi sekarang dimana menariknya menjalani profesi sebagai pustakawan?.

Hanya orang-orang yang aneh penuh idealisme untuk tetap menjalani profesi pustakawan, walau sering "dipersekusi" oleh bagian kepegawaian yang iri karena tunjangan kinerja yang didapat pustakawan lebih besar dari kepegawaian yang menduduki jabatan umum.

Selain itu ternyata tidak semua pustakawan mempunyai kemauan, kemampuan dan kesempatan menulis, akibatnya sudah menyerah tidak mempunyai semangat untuk menuju ke pustakawan utama (bagi yang ada formasi). 

Hal ini juga dibuktikan ketika ada kompetisi karya tulis termasuk hibah penelitan yang diadakan oleh Perpustakaan RI setiap tahun, pesertanya tidak pernah beranjak, selalu dibawah 100 orang. Tahun ini ada  peserta 63 orang, padahal  jumlah pustakawan di Indonesia ada 3.381 orang (data Perpusnas RI, 2018). 

Artinya hanya 1,86 persen yang berpartisipasi mengikuti lomba hibah penelitian ini, apapun alasannya dan kesibukannya perlu ada pustakawan peneliti, kenyataannya masih sangat langka yang berminat. Lebih sering pustakawan yang menghadiri seminar, konggres, munas di berbagai kota bahkan luar negeri, setelahnya ilmu yang didapat "menguap" seiring dengan perjalanan pulang kembali ke habitat kerjanya.    

Yogyakarta, 7 September 2018 Pukul 10.34

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun