Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perpustakaan Nasional RI, Ikon Peradaban dan Budaya Indonesia

16 Mei 2018   22:48 Diperbarui: 17 Mei 2018   05:49 1117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Kompas.com/Silvita Agmasari)

Peresmian dan rasa bangga ini bukan berarti tugas sudah selesai, mengingat Perpustakaan Nasional sebagai pembina perpustakaan dan profesi pustakawan di Indonesia. Tugas pembinaan terus dilakukan sepanjang waktu, tanpa mengenal lelah, di seluruh Indonesia. Berat memang beban ini, namun sangat mulia demi untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa".

Pembinaan ini bukan hanya difokuskan pada perpustakaan umum, karena masih ada perpustakaan sekolah/madrasah, perpustakaan khusus, dan perpustakaan perguruan tinggi. Walau secara fakta perpustakaan perguruan tinggi sudah cukup pesat perkembangannya dibanding jenis perpustakaan lain, namun pembinaan profesi pustakawan ternyata "lepas koordinasi". Munculnya Peraturan Menristek dan Dikti No.39 Tahun 2015 tentang kelas jabatan dan Surat Edaran (SE) Kepala Biro SDM No.102318/A2.3/KP/2017 tertanggal 1 Nopember 2017, tentang larangan pustakawan madya menjadi pustakawan utama (pustama), menjadi buktinya.

Dalam rapat koordinasi antara Perpustakaan Nasional, BKN, Menpan, Kemenristek dan Dikti, masalah larangan pustakawan madya menjadi pustama ini dibahas  dan dipertanyakan. Namun jawaban dari Sekjen Kementistek dan Dikti dengan enteng mengatakan:"SE, Permenriktek dan Dikti adalah suatu "kekeliruan", silakan mengajukan menjadi pustama", tanpa ada beban konsekwensi apapun. Padahal akibat SE dan Permenrintek dan Dikti ini telah menelan korban yang berjatuhan, mulai dari yang gagal menjadi pustama dan diminta pensiun, diturunkan jabatannya, tidak segera dilantik menjadi pustama, diminta pindah instansi, dan ada yang SK Menteri untuk pustama, padahal harusnya SK Presiden. 

Kepada siapa lagi para pustakawan ini berharap kalau bukan Perpustakaan Nasional, sebagai tempat yang memberi "perlindungan" dan "pengayoman" ?. Walaupun secara legal formal pustakawan tersebut tidak bekerja di Perpustakaan Nasional, tetapi secara moral menjadi kewajibannya. Dan ini sudah dibuktikan dengan memberi dukungan 100 %, ketika ada pustakawan yang mengadukan ke Ombusdman. Namun sayang, ada "kekuatan lain" yang lebih dahsyat menggagalkan upaya dan perjuangannya untuk meraih jabatan bergengsi "pustakawan utama". Apapun hasilnya Perpustakaan Nasional sudah memberi dukungan moral dan semangat, dirgahayu dan bravo untuk Perpustakaan Nasional RI.

Yogyakarta, 16 Mei 2018 pukul 22.41

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun