Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Petani, Penulis

People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Disabilitas Memiliki Hak untuk Mengajukan Kredit ke Bank? Berikut Pengalaman Saya

14 Desember 2021   20:03 Diperbarui: 16 Desember 2021   20:02 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Disabilitas ke Bank. Foto dokumen Universitas Brawijaya via kompas.com

Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 berlalu. Gubernur Jatim meninggalkan jejak bahagia pada acara tersebut 

"Kita ingin sama-sama mendorong produktifitas dari karya para disabilitas di Jatim. Kita juga melihat bersama-sama melihat dan menyaksikan mereka yang selama ini sudah mendedikasikan untuk pemberdayaan ekonomi dan produktivitas bagi penyandang disabilitas," metasatu.com (9/12/2021)

Gubernur Jatim Khofifah itu Parawansa pada acara HDI di Madiun, foto drg. T Wahyu
Gubernur Jatim Khofifah itu Parawansa pada acara HDI di Madiun, foto drg. T Wahyu

Menanggapi permintaan Gubernur Khofifah, Dirut Bank Jatim, Busrun Iman mengaku siap bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk mensuport para Disabilitas agar senantiasa tetap kreatif, semangat dan produktif.

Bagi disabilitas berita ini sebagai suntikan untuk terus berkarya apalagi berada dalam naungan Dinsos. 


Walaupun Dirut Bank Jatim, mengaku siap mensuport para disabilitas untuk tetap kreatif. Namun, perkara spesial kredit bagi disabilitas produktif, saya melihat ini baru wacana dan harapan seorang pemimpin.

Untuk mewujudkan harapan tentunya membutuhkan kerja sama dan keseriusan semua pihak, termasuk Dinsos setempat. 

Kita pun tahu untuk kredit bank banyak syarat yang harus dipenuhi oleh debitur, apalagi kredit mikro. 

Syarat pinjaman ke bank

Berita ini menarik perhatian saya untuk bertanya ke Bank Jatim. Namun, mereka mengira saya akan mengajukan kredit. 

Sebetulnya meminjam uang bukan suatu aib apalagi jika kredit diajukan untuk usaha. Sah-sah saja yang penting bisa memenuhi kewajiban. Berikut penelusuran singkat terkait kredit bank.

Pada acara Pasar Seni Lukis di Surabaya, saya mengunjungi stand Bank Jatim dan bertanya masalah spesial kredit bagi disabilitas.

Petugas bank yang berjaga, panggil saja Linda, dia  mengatakan, "Kalau spesial kredit bagi disabilitas belum tahu, kan beritanya baru. Namun, tentunya harus yang memiliki usaha dan membuka rekening di Bank Jatim. Kalau Ibu mau pinjam, saya chat teman saya bagian kredit ya!"

Melansir dari Bank Jatim, mengajukan pinjaman untuk modal usaha bisa masuk ke kredit mikro.  

Kredit mikro sasarannya wiraswasta/pengusaha perorangan maupun badan usaha mempunyai agunan. yang membutuhkan kredit untuk kepentingan usahanya baik untuk modal kerja maupun investasi guna menunjang usaha. 

Jumlah uang yang bisa dipinjam maksimal Rp500,00Juta per debitur.

Plafon kredit yang memukau, jangan bahagia dulu, walaupun ada jaminan usaha minimal 2 tahun, harus ada jaminan tambahan.

Jaminan tambahan adalah barang bergerak kendaraan dan alat/mesin atau barang tidak bergerak Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Sertifikat Hak Guna USaha (SGHU), Akta Hibah, Hak Sewa, Letter C, Surat Ijo, Petok D, Girik, Hak Pakai, Akta Jual Beli (AJB).

Secara umum kredit mikro bagi orang yang memiliki usaha minimal sudah berjalan 2 tahun. Kalau bagi disabilitas hal itu tentu berat. 

Untuk produktif harus ada bantuan dari keluarga, dinas terkait atau yayasan.

Bagaimana tanggapan dari Dinas Sosial?

Suami saya seorang difabel, tetapi, tidak dalam naungan Dinsos. Sejak 1990, dia produktif melukis dan menjadi anggota assosiasi pelukis mulut dan kaki yang berpusat di Swiss. Jadi kegiatan Dinsos, saya tidak begitu memahaminya.

Suami sedang melukis ada logo AMFPA (Association Mouth and Foot Paintings Artist). Dokpri
Suami sedang melukis ada logo AMFPA (Association Mouth and Foot Paintings Artist). Dokpri

Saya tahu sedikit karena komunikasi dengan teman yang bekerja di Dinsos kota. Kami sering ngobrol karena dia seorang dokter gigi yang merawat gigi anak gadis saya. Dia juga ibu dari teman anak saya. 

"Saya perhatikan pidatonya Gubernur Jatim di acara Hari Disabilitas Internasional masih sebuah wacana. Namun, jika pemimpin yang berbicara, langsung ada perintah ke kami. Selama ini belum ada, jadi bentuk kerja sama Bank Jatim dengan Dinsos masih belum tahu," terang teman saya.

"Nanti deh kalau papahnya Lala mau, saya cari tahu ke bagiannya. Kebetulan saya ditugaskan bagian kesehatan di Dinsos," ujarnya lagi sebagai penutup obrolan.

Dari sini saya baru sadar, ternyata dia mengira saya lagi berjuang untuk pinjaman. Namun, jika teman-teman disabilitas tertarik untuk mengajukan kredit mikro, silakan hubungi Dinsos atau Bank Jatim setempat dengan syarat-syarat umum seperti di atas.

Mengapa saya tidak tertarik mengajukan pinjaman

Ketika saya masih usaha toko besi, setiap hari selalu ada pihak bank yang menawarkan kredit tanpa syarat ribet. Bagi sebagian pengusaha mungkin menggiurkan, tetapi bagi saya tidak. Bukan tidak membutuhkan dana atau merasa jadi pengusaha sukses. Kalau untuk pengusaha uang itu berputar, slogannya "Pengusaha itu tidak punya uang, tetapi punya barang".

Saya tidak setuju dengan ungkapan "Pengusaha itu tidak punya uang, tetapi punya barang". Dari situlah saya mulai membuktikan pengusaha itu harus punya uang dan barang. Ini menjadi salah satu alasan saya tidak meminjam uang untuk usaha atau kebutuhan lainnya.

Baca juga Fasilitas Umum Belum Ramah Disabilitas

Alasan kedua tidak ajukan kredit karena suami penyandang disabilitas. Kita tahu disabilitas identik dengan tak berdaya, saya dan suami mengubur itu. 

Awal pernikahan, kami ingin membuka usaha toko, modal pun tak ada. Kalau untuk meminjam ke bank, kami punya sertifikat tanah untuk jaminan. 

"Jangan pinjam ke bank, kita harus berpikir dari mana bayarnya!" kata saya saat itu.

Untuk mengajukan pinjaman, kita juga harus berpikir mengembalikannya, ketika merasa tidak sanggup, saya lebih memilih menunda keinginan. 

Pada saat tabungan sudah cukup, kami hendak mengambilnya untuk usaha buka toko, tetapi, pihak bank menyarankan untuk mengajukan kredit mikro dengan jaminan deposito itu. Kami nurut, karena berpikir mampu mencicil dari gaji suami.

Ternyata pikiran saya meleset, sisa gaji tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Selama enam bulan, saya harus menekan pengeluaran penting. Melunasinya dari deposito, pihak bank tidak meloloskan. Benar-benar ruwet keuangan.

Setelah delapan bulan dalam keruwetan, yayasan suami memberi bonus tahunan yang cukup besar berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dari situlah saya bisa bernapas lega dan memulai usaha dari nol.

Kesimpulannya, semua orang memiliki hak untuk mengajukan kredit ke bank asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pihak bank. Namun, bagi disabilitas, berusahalah sesuai kemampuan, tetap produktif walaupun dengan keterbatasan, jika ingin kredit bank, pikirkan cara membayarnya.

Semangat berkarya

Baca juga Suap untuk Kemudahan? Begini Pengalaman Saya

Bahan bacaan Khofifah Minta Bank Jatim Bantu Disabilitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun