Mohon tunggu...
Sri Putri Ayu
Sri Putri Ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Risiko dalam Investasi

24 Desember 2023   17:34 Diperbarui: 24 Desember 2023   17:36 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata "investasi" berasal dari kata kerja "menanam", yang juga bisa merujuk
pada menanam uang. Investasi diartikan sebagai penyertaan dana atau modal pada suatu
usaha atau usaha dengan tujuan menghasilkan keuntungan menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI). Investasi menurut Tandelilin (2010) diartikan sebagai
komitmen finansial atau sumber daya yang dibuat saat ini dengan harapan memperoleh
imbalan di kemudian hari. Menurut Martalena dan Malinda (2011), investasi adalah
suatu cara untuk menunda konsumsi saat ini guna mencapai konsumsi di masa yang
akan datang. Pendekatan ini mengandung beberapa risiko dan memerlukan pembayaran
untuk menutupi keterlambatan tersebut. Menurut (Mulyadi, 2001), investasi adalah
hubungan jangka panjang sumber daya dengan tujuan menghasilkan uang di kemudian
hari.
Value at Risk (VaR) adalah alat yang berguna bagi investor untuk menilai risiko
dan kerugian terburuk yang terkait dengan investasi, selain varians, menurut penelitian
Rianto (2014). Value at Risk (VaR), menurut Philip Best dalam Hidayati (2006),
merupakan teknik pengukuran risiko statistik yang menghitung kerugian maksimum
yang dapat terjadi pada suatu portofolio dengan tingkat kepercayaan tertentu.
Probabilitas yang menunjukkan kemungkinan kerugian sebenarnya lebih kecil dari nilai
VaR selalu disertakan dengan nilai VaR.
Sementara itu, Halim (2005) berbicara tentang tujuan investasi, yaitu
menggunakan sumber daya tertentu untuk mencapai tingkat pengembalian tertentu---
umumnya setinggi mungkin. Ketika menginvestasikan modal dalam perekonomian
konvensional, seorang investor harus mempertimbangkan setidaknya tiga faktor: 1)
tingkat pengembalian yang diproyeksikan; 2) tingkat risiko (rate of risk); dan 3)
ketersediaan jumlah uang tunai yang diperlukan. Selalu ada dua sisi dalam investasi:
risiko dan keuntungan. Undang-undang yang mengatur investasi menyatakan bahwa
investor harus menanggung risiko yang lebih besar sebanding dengan imbalan yang
dijanjikan. Lebih dari sekedar menderita kerugian, investor menanggung risiko
kehilangan seluruh uangnya. Halim (2005)
Berbagai penelitian, seperti yang dilakukan Nurul Badriyah (2010),
menunjukkan bagaimana persepsi risiko mempengaruhi pengambilan keputusan
investasi. Risiko menurut Redja (2007) adalah suatu ketidakpastian yang
mengakibatkan kerugian yang tidak diinginkan. Mengabaikan toleransi risiko dapat
mengakibatkan perencanaan dan pelaksanaan yang tidak menentu karena adanya
bahaya yang tidak sesuai dengan profil risiko.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun