Mohon tunggu...
Sri Pujiati
Sri Pujiati Mohon Tunggu... PNS - Nothing

Jepara, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Untuk PNS, Sebelum Membolos Sebaiknya Pikirkan Hal Ini

29 September 2021   11:14 Diperbarui: 29 September 2021   21:00 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PNS sedang bekerja| Sumber: Tribunnews/Jeprima

PNS atau Pegawai Negeri Sipil merupakan profesi yang banyak diidamkan oleh sebagian besar masyarakat di negeri ini. Jaminan mendapat pensiun, menjadi salah satu daya tarik yang menarik masyarakat untuk menjadi PNS. 

Hal ini bisa dilihat dari banyaknya jumlah pelamar yang mendaftar setiap kali ada lowongan CPNS baik itu di Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah. 

Profesi PNS memang masih menjadi kebanggaan di masyarakat negeri ini. Profesi PNS dianggap sebagai profesi yang membanggakan dan menjanjikan. Tidak heran jika banyak orangtua yang berharap anaknya bisa bekerja sebagai PNS. Meski sekarang pandangan tersebut mungkin sudah agak bergeser. 

Namun tetap saja, profesi PNS tetap menjadi magnet bagi masyarakat. Sekarang pendaftaran CPNS dilakukan dengan terbuka sehingga semua orang bisa mengikutinya. 

Setelah menjadi PNS tentu kita akan merasa senang dan bangga. Itulah yang saya rasakan dahulu waktu bisa diterima menjadi seorang PNS. Rasanya sangat bahagia. 

Untuk itulah ketika sudah menjadi PNS, sebaiknya berpikir dahulu untuk membolos. Mengapa? Ada beberapa alasan yang mendasari hal tersebut. Yaitu mengapa PNS sebaiknya memikirkan beberapa hal terlebih dahulu sebelum membolos dari pekerjaan. Berikut alasannya 

Pikirkan tentang perjuangan saat mendaftar menjadi PNS 

Alasan pertama adalah tentu kita harus mengingat perjuangan saat menjadi seorang PNS. Menjadi seorang PNS tentu tidakah mudah karena kita harus berjuang dan mengikuti berbagai tes untuk bisa dinyatakan lulus PNS. 

Perjuangan menjadi seorang PNS merupakan perjuangan yang tidak mudah. Karena kita harus bersaing dengan ribuan orang lainnya untuk bisa menjadi seorang PNS. 

Ada beberapa tes yang harus diikuti. Dulu waktu saya mendaftar di salah satu kementerian saya harus mengikuti lima kali tes hingga akhirnya bisa dinyatakan lulus dan menjadi seorang PNS. Mulai dari tes pemberkasan data, tinggi badan, SKD, SKB, dan terakhir adalah tes wawancara. 

Setelah lulus kita tidak langsung menjadi PNS. Kita harus melalui proses menjadi CPNS selama setahun dan mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar agar bisa diangkat menjadi PNS. 

Selama setahun itu, kita tidak boleh melakukan pelanggaran atau kesalahan yang fatal agar bisa diangkat menjadi PNS. Bisa disebut selama setahun itu kita menjalani masa training. 

Mengingat perjuangan menjadi PNS itu tidak mudah, jadi rasanya tidak etis jika kita yang bekerja menjadi PNS justru membolos. Apalagi sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membolos bisa dikenai sanksi dipecat. 

Tentu sangat disayangkan jika perjuangan yang kita lakukan untuk menjadi seorang PNS harus berakhir dengan pemecatan secara tidak terhormat. Untuk itu, alangkah baiknya sebelum membolos kita berpikir terlebih dahulu tentang perjuangan kita saat mendaftar jadi PNS. Sehingga kita akan mengingat bagaimana perjuangan kita dahulu dan kita tentu tidak akan mudah untuk membolos. Karena perjuangan untuk ada di posisi ini bukanlah hal yang mudah. 

Mengingat perjuangan kita saat mendaftar menjadi PNS, tentu kita akan lebih menghargai pekerjaan yang kita lakukan sekarang. Hal itu akan membuat kita bisa bekerja dengan sepenuh hati dan tidak mudah untuk membolos kerja.

Sumber: gatra.com
Sumber: gatra.com

PNS merupakan salah satu pekerjaan pengabdian kepada rakyat

PNS atau Pegawai Negeri Sipil juga sering dikenal sebagai abdi negara. Karena mereka bekerja untuk mengabdikan diri kepada negara dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Mereka juga digaji dari anggaran negara maupun daerah. Sehingga mereka harus mengabdikan diri untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat atau rakyat. 

Menjadi PNS memang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tulus ikhlas. Karena saat kita memutuskan untuk menjadi PNS, kita harus bersiap untuk mengabdikan diri kepada rakyat. 

Dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dijelaskan mengenai fungsi ASN. Pasal 10 UU Nomor 5 tahun 2014 menjelaskan tentang fungsi ASN yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa. 

Dalam Undang-Undang tersebut tentu sudah jelas, bahwa ASN berfungsi salah satunya adalah sebagai pelayan publik. Dalam hal ini ASN tentu harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat. 

Sebagai pelayan publik, membolos merupakan salah satu hal yang tidak bisa ditolerir. Karena membolos dalam pekerjaan merupakan contoh yang tidak baik dan tidak mewujudkan sebagai pelayan publik yang baik dan bertanggung jawab. 

Ketika kita sudah menjadi seorang PNS tentu kita harus mengetahui tanggung jawab dan fungsi kita sebagai PNS. Karena PNS merupakan pelaksana kebijakan publik, sudah seharusnya PNS menjadi panutan dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat atau rakyat. 

PNS merupakam pekerjaan idaman banyak orang

Seperti yang telah saya sebutkan sebelumnya, jika PNS merupakan pekerjaan idaman bagi banyak orang. Banyak orang yang menginginkan posisi tersebut. Sehingga mereka bersaing dengan ribuan orang untuk bisa menjadi seorang PNS. Sehingga ketika kita sudah menjadi seorang PNS kemudian membolos, tentu hal itu melukai banyak orang. 

Karena di luar sana masih banyak yang mau menggantikan posisi kita sekarang. Ketika kita mendaftar dna kemudian diterima menjadi seorang PNS, kita harus bersiap dengan konsekuensi yang ada. Kita harus bersiap dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. 

Jika kita seenaknya dan membolos kerja kita bisa saja dipecat. Karena masih banyak yang mau mendaftar untuk menjadi seorang PNS. Selagi kita masih bekerja menjadi seorang PNS, maka lakukanlah tugas dan tanggung jawab tersebut dengan sebaik mungkin. Membolos kerja merupakan tindakan yang tidak etis dilakukan oleh seorang PNS. 

Dengan memikirkan hal tersebut, kita yang bekerja sebagai PNS akan merasa bersyukur dan bertanggung jawab dengan pekerjaan kita. Jadi ketika memiliki pemikiran untuk membolos maka ingatlah tentang hal ini, agar kita bisa lebih menghargai pekerjaan yang kita miliki sekarang. Sehingga kita bisa lebih bertanggung jawab dan bisa memberikan pelayanan terbaik dan semaksimal mungkin. 

Bisa mengajukan hak cuti 

Sebelum berpikir untuk membolos alangkah baiknya untuk mengajukan cuti kepada atasan. Karena cuti merupakan hak bagi setiap PNS. Setiap PNS atau Calon PNS yang telah bekerja selama satu tahun berhak untuk cuti. 

Ada beberapa cuti yang menjadi hak PNS di antaranya yaitu cuti tahunan, cuti besar, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama, dan cuti di luar tanggungan negara. Aturan cuti tersebut diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil. 

Daripada membolos alangkah baiknya jika kita menggunakan hak kita untuk mengajukan cuti. Tentu dalam pengajuan cuti ada aturannya. Misalnya saja cuti tahunan diberikan sebanyak 12 hari. Jika lebih tentu tidak diperbolehkan. 

Mengajukan cuti lebih baik daripada membolos. Tentu saja pengajuan cuti jangan terlalu sering, karena kita memiliki tanggung jawab dengan pekerjaan yang ada di kantor yang berhubungan dengan masyarakat luas. Sehingga dalam mengajukan hak cuti harus sesuai dengan peraturan dan mendapatkan izin dari atasan yang bersangkutan. 

Itulah beberapa hal yang sebaiknya dipikirkan sebelum membolos kerja. Menjadi PNS merupakan tanggung jawab yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Karena PNS merupakan pegawai pemerintah yang mempunyai tugas untuk melayani rakyat dan masyarakat luas. 

Terima kasih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun