Mohon tunggu...
Sri Kasnelly
Sri Kasnelly Mohon Tunggu... Dosen

Dosen IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akal dan Hidayah dalam Konteks Visa Ziarah yang Digunakan untuk Berhaji

4 Juni 2025   15:13 Diperbarui: 4 Juni 2025   15:13 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari sisi etika sosial, tindakan ini juga mengganggu ketertiban jamaah dan menambah beban petugas di tanah suci. Banyak yang akhirnya tidak terlayani secara medis, kehilangan akomodasi, atau bahkan mengalami musibah karena tidak terdaftar dalam sistem haji resmi. Ini membuktikan bahwa perbuatan yang mungkin tampak sepele di awal bisa menimbulkan dampak negatif kolektif.

Akal yang jernih dan hidayah yang terjaga akan memandang bahwa ibadah tidak hanya soal "sampai tujuan", tetapi juga "bagaimana cara sampai ke sana". Islam tidak hanya menekankan hasil (maqasid), tetapi juga prosedur (manhaj) dan niat (niyyah).

Penutup: Keseimbangan antara Usaha dan Tunduk pada Ketentuan

Fenomena penggunaan visa ziarah untuk berhaji adalah ujian nyata tentang bagaimana manusia memanfaatkan akal dan menerima atau menolak hidayah. Akal semestinya digunakan untuk memahami sistem, mempersiapkan keberangkatan secara sah, dan mendoakan jalan terbaik. Hidayah diperlukan agar tetap sabar, taat, dan menghindari jalan pintas yang menodai kemurnian ibadah.

Kesalehan sejati bukan hanya dinilai dari berhasilnya seseorang melakukan ritual, tetapi dari kesetiaan pada nilai-nilai kejujuran, kepatuhan, dan kesabaran yang membingkai setiap langkahnya. Dalam hal ini, hanya mereka yang menyinergikan akal dan hidayah yang benar-benar mendapat ridha Allah dalam perjalanan menuju-Nya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun