Seperti yang sudah kita ketahui nilai yang terkandung dalam ideology negara kita yaitu Pancasila. Sila pertama yang berbunyi, “KETUHANAN YANG MAHA ESA” yang memiliki makna bahwa bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk menganut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya. Mewujudkan kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antar sesama manusia Indonesia, antar bangsa, maupun dengan makhluk ciptaan tuhan yang lainnya.
Negara Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketahuan Yang Maha Esa yang sebagai konsekuensinya, maka negara menjamin kepada warga negara dan penduduknya untuk memeluk dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti pengertiannya terkandung dalam:
Pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi:
- Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
- Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya
Oleh karena itu di dalam negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sikap atau perbuatan yang anti terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa, anti agama. Sedangkan sebaliknya dengan paham Ketuhanan Yang Maha Esa ini hendaknya diwujudkan kerukunan hidup beragama, kehidupan yang penuh toleransi dalam batas-batas yang diizinkan atau menurut tuntutan agama masing-masing, agar terwujud ketentraman dan kesejukan di dalam kehidupan beragama. seperti kita alami sekarang ini tidak ada pemaksaan beragama, atau orang memeluk agama dalam suasana yang bebas, yang mandiri. Oleh karena itu dalam masyarakat Pancasila dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur dan konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama.
Sebelumnya kita akan membahas definisi dari toleransi apa si toleransi itu atau apa si kehidupan bertoleransi dalam beragama itu?
Sikap menerima dengan kepenuhan hati akan keberadaan setiap warga bangsa Indonesia dengan seluruh perbedaan latar belakang agama,suku bangsa dan budaya yang dimilikinya itu yang disebut dengan toleransi. Toleransi sendiri adalah suatu kebiasaan; bagian dari kehidupan bangsa Indonesia yang menerima keberagaman dengan penuh ketulusan. Sekali lagi hidup bertoleransi itu sangat penting diterapkan di kehidupan kita apalagi di negara kita yaitu NKRI. Mengapa demikian? Karena bersikap toleran itu sendiri harus menghormati dan saling menghargai satu sama lain. Tetapi tidak cukup sebagai sebuah sikap melainkan suatu kesadaran dari diri sendiri karena kita sebagai makhluk sosial pasti akan membutuhkan bantuan dari orang maka dari itu sikap bertoleransi itu harus diterapkan dalam kehidupan sehari hari adapun pengertian toleransi beragama merupakan sikap menyadari bahwa adanya perbedaan adalah suatu realita sosial dalam masyarakat yang dijadikan sebagai pedoman yang dapat menjadikan hidup ini beragam warna akan tetapi tetap dalam kesatuan yang sama.contoh kehidupan bertoleransi agama adalah :
- Menghormati Hak dan Kewajiban Antar Umat Beragama
- Menghormati Ibadah Orang Lain
- Tidak Memaksakan Agama Kepada Orang Lain
- Saling Menyayangi
- Membantu Korban Kecelakaan dan Bencana Alam.
Dan itulah contoh toleransi di lingkungan rumah serta toleransi beragama di masyarakat. Sebagai makhluk sosial, tentu kita harus menerapkan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari, terutama di negara Indonesia yang dikenal memiliki penduduk yang beragam suku, ras, budaya, dan agamanya.
Bahan rujukan
MAKNA DAN PENGERTIAN SILA PERTAMA PANCASILA | ichwandezone (wordpress.com)
Toleransi: Apa dan Mengapa? | BINUS UNIVERSITY MALANG | Pilihan Universitas Terbaik di Malang