Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sang Pahlawan Kesiangan Itu Bernama BPOM

12 Januari 2021   11:14 Diperbarui: 12 Januari 2021   11:59 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Liputan6.com/Helmi Afandi 

"Mutu dan Keamanan vaksin covid-19 ini tidak perlu diragukan lagi karena sudah melalui fase uji klinik 1 dan 2. Saat nanti BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat berdasrkan evaluasi dari analisa interim uji klinik 3 di Brazil, Turki dan Indonesia maka terjamin 3 aspek penting: Aman, Bermutu dan Berkhasiat. Selanjutnya aspek kehalalannya sudah dijamin MUI. Jadi jangan ragu untuk divaksinasi."

Kalimat diatas sungguh manis untuk didengar dan indah untuk dibaca, yang saya kutip dari Prof. Dr. dr. Cissy Kartasasmita, Sp. A(K)., M. Sc. Beliau merupakan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran sekaligus menjabat sebagai Ketua Satgas Imunisasi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia). Beliau hari ini didampingi oleh Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan tentang aspek kualitas mutu dari vaksin sinovac yang sebentar lagi akan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat secara bertahap.

Menyaksikan statement dua pembesar diatas, saya terharu sekaligus bangga, bangsa kita bisa melakukan vaksinasi juga pada akhirnya. Yes, setelah menunggu berbulan-bulan, negara kita berhasil mensukseskan vaksinasi buatan anak luar negeri. Cintailah pr(L)oduk-pr(L)oduk luar negeri.

Dengan mengusung tema vaksin yang aman, bermutu dan berkhasiat, BPOM menjadi palang pintu terakhir yang turut andil dalam menjamin efikasinya. Walau bagi saya, BPOM sebenarnya sedang dalam posisi tersandera dalam palungan kepentingan politik presiden, yang selalu mengisyaratakan dan meminta Kapan Vaksinasi Dimulai?

Badan Pengawas Obat dan Makanan merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk menjamin keamanan, mutu dan khasiat dari semua produk farmasi dan makanan. Lembaga ini juga langsung di bawah arahan presiden. Jadi bosnya sudah jelas siapa.

Namun saya tidak ingin masuk ke dalam itu. Ada point krusial yang seyogyanya harus dikritisi kepada BPOM sang pahlawan kesiangan ini.

BPOM terlihat lalai dan abai dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Hal ini tercermin dari tidak adanya tindak tegas dari BPOM terhadap vaksin yang telah diedarkan walau belum memiliki izin keamanan.

Dalam Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB), ada beberapa alur dan mekanisme yang harus dipatuhi oleh produsen farmasi sebelum mengedarkan obat atau produk biologinya seperti vaksin. Izin Edar dalam bahasa yang mudah dicerna merupakan legal standing dari lembaga penjamin bahwa produk tersebut telah melalui serangkaian proses pemeriksaan sehingga dinyatakan layak untuk diedarkan.

Namun sayangnya, peran BPOM di sini kurang bertaji dan bernyali. Cuma di Indonesia yang bilamana, Vaksin yang notabene belum memiliki izin keamanan, sudah bisa diedarkan dan didisitribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Tentu ini menyalahi dan menabrak dinding aturan yang sudah dibuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun