Mohon tunggu...
Ninik Dwiyanti
Ninik Dwiyanti Mohon Tunggu... Buruh - Sudah menikah

Nama:Ninik Dwiyanti Alamat: Rejosari RT 27/RW 09 Kel/desa:Jati Kecamatan: Masaran, Sragen .kode pos:57282

Selanjutnya

Tutup

Diary

Apa karena Aku PRT UU PPRT Ditunda

2 Juni 2023   18:12 Diperbarui: 2 Juni 2023   18:16 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

Apa Krana Aku PRT UU PPRT Di Tunda

Semua pasti sudah dengar kisah seorang pembantu yang ditelanjangi krana sebuah kesalahan kecil.Dia disuruh kerja tanpa busana sehelai pun miris dimana hati nurani jika seorang pembantu tidak ada perlindungan hukum.

Itu hanya sebagian derita PRT yang tampak mungkin masih ada yang lebih keji dari itu yang di sembunyikan  PRT krana takut tidak digaji dan jika keluar mau kerja apa. Bagaikan fenomena gunung es karena ada banyak kekerasan yang tidak bisa diceritakan.

Lalu kenapa UU PPRT tidak segera di sahkan apa krana PRT yang mungkin dipikir perkejaannya mudah.Apa krana lulusan SD, SMP bahkan tidak sekolah mungkin dipikir pembantu rumah tangga kerjanya mudah, gampang.

Coba pikir bukankah pembantu juga manusia , apa krana pekerjaannya kelas rendah jadi tak pantas dapat perlindungan.Di sebuah artikel di kompas tertulis selama 19 tahun dibahas UU PPRT tidak juga disahkan.Sungguh perjalanan yang panjang dan perlu pembuktian jika pembantu patut diperjuangkan perlindungannya.

Gimana cara pembuktiannya suruh aja yang tidak nyakin kalau pembantu pantas dapat perlindungan termasuk DPR , suruh aja para DPR jadi pembantu dua hari kuat gak.Dihina,dicaci ,disertika ,ditusuk batang rokok, dicelupkan ke kamar mandi.Gimana para DPR apa itu tidak pantas dapat perlindungan.

Jika pembantu tidak punya keterampilan pemerintah harus memberi bekal seperti setipikat keterampilan dalam jadi pembantu.Atau pak presiden memberi jalan keluar agar mereka memuaskan  dalam bekerja .

Contoh ada sekolah khusus pembantu agar mereka tidak melakukan kesalahan hingga memicu emosi.Saya sangat setuju dengan deputi bidang perlindungan hak perempuan, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak Ratna Susiana Wati yang dinyatakan bahwa UU PPRT menjamin perlindungan.

Saya juga setuju dengan Direktur jenderal pembinaan dan pengawasan ketenaga kerjaan keselamatan dan kesehatan kerja, kementerian tenaga kerjaan Haiyani Rumondang .

Apa yang ditunggu, apa krana pembantu rumah tangga pekerjaan yang dianggap mudah.Benarkah ? kalau anda anggap mudah coba jadi pembantu dua hari.Dijamin anda tidak bisa tidur, lalu tunggu apa? apa krana seorang pembantu tidak pantas untuk dilindungi? Bukankah pembantu juga manusia.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun